UMKMJATIM.COM – Setiap pelaku usaha tentu berharap bisnisnya berjalan lancar dan terus berkembang.
Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa dunia usaha selalu menghadapi berbagai risiko dan tantangan.
Salah satu cara cerdas agar usaha tetap bertahan di tengah situasi sulit adalah dengan menyiapkan dana darurat bisnis.
Dana darurat adalah cadangan keuangan yang secara khusus disiapkan untuk menanggulangi situasi tak terduga yang berpotensi mengganggu jalannya operasional usaha.
Kondisi seperti penurunan penjualan drastis, kerusakan alat produksi, kenaikan harga bahan baku secara tiba-tiba,
hingga musibah yang mengharuskan perbaikan tempat usaha, semuanya bisa terjadi kapan saja tanpa peringatan.
Banyak ahli keuangan menyarankan agar pelaku usaha memiliki dana darurat yang mencukupi minimal enam bulan biaya operasional.
Ini mencakup pengeluaran rutin seperti gaji karyawan, sewa tempat, listrik, air, logistik, dan pembelian bahan baku.
Dengan adanya cadangan dana tersebut, pemilik usaha dapat tetap menjalankan bisnis tanpa harus mencari pinjaman mendadak yang bisa membebani keuangan di kemudian hari.
Tidak sedikit pengusaha yang mengalami kendala besar hanya karena tidak memiliki dana simpanan saat menghadapi situasi genting.
Padahal, dana darurat berfungsi sebagai “bantalan” yang mampu menyelamatkan kelangsungan bisnis di masa sulit.
Oleh karena itu, penting bagi pelaku usaha untuk menjadikan dana darurat sebagai bagian dari perencanaan keuangan jangka panjang.
Langkah pertama yang bisa dilakukan adalah menyisihkan sebagian dari laba usaha secara rutin.
Tidak harus besar di awal, yang penting konsisten.
Dana ini sebaiknya disimpan di rekening terpisah agar tidak tercampur dengan dana operasional harian dan tidak mudah tergoda untuk digunakan keperluan lain.
Selain itu, pelaku usaha juga perlu mengelola dana darurat ini dengan strategi yang tepat.
Menyimpannya di rekening tabungan bisnis atau instrumen keuangan yang likuid (mudah dicairkan) sangat disarankan.
Hindari menyimpan dana ini dalam bentuk aset tidak likuid seperti properti atau investasi jangka panjang, karena dana darurat harus bisa diakses dengan cepat saat dibutuhkan.
Kesiapan dana darurat tidak hanya menunjukkan kedewasaan dalam manajemen bisnis, tetapi juga mencerminkan komitmen pemilik usaha untuk menjaga keberlangsungan usahanya.
Dengan perlindungan finansial ini, pengambilan keputusan akan lebih rasional, tidak tergesa-gesa, dan usaha bisa terus berjalan meskipun menghadapi tekanan dari luar.
Menyiapkan dana darurat bukanlah pilihan, melainkan sebuah kebutuhan penting dalam menjaga stabilitas bisnis.
Dalam dunia usaha yang penuh ketidakpastian, cadangan dana inilah yang akan menjadi penyelamat saat krisis datang tanpa diduga.***