UMKMJATIM.COM – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar terus menggencarkan upaya strategis untuk meningkatkan kesejahteraan para petani tembakau di wilayahnya.
Pada tahun 2025, sejumlah langkah konkret telah disiapkan untuk mengatasi berbagai kendala yang kerap dihadapi petani, mulai dari masalah bibit hingga penanganan pascapanen.
Kepala Bidang Sarana Perkebunan DKPP Kabupaten Blitar, Lukas Prayitno, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah kini lebih fokus dalam memberikan dukungan nyata terhadap petani tembakau lokal.
Salah satu bentuk nyata dukungan tersebut adalah penyediaan benih tembakau unggul yang disalurkan kepada petani secara lebih merata menjelang musim tanam.
Menurut Lukas, selama ini petani kerap mengalami kesulitan dalam memperoleh benih berkualitas tepat waktu.
Keterlambatan tersebut tak jarang berdampak langsung pada produktivitas tanaman tembakau.
Oleh karena itu, DKPP menggandeng sejumlah lembaga kompeten guna memastikan distribusi benih berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan.
Tak hanya itu, Lukas juga menyebutkan bahwa pihaknya intensif menyelenggarakan program bimbingan teknis (bimtek) bagi petani.
Melalui bimtek ini, para petani diberikan pelatihan tentang teknik persemaian mandiri sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Petani juga dibekali pengetahuan penting mengenai penanganan pascapanen yang disesuaikan dengan karakteristik varietas tembakau yang mereka tanam, serta menyesuaikan dengan permintaan pasar.
“Varietas tembakau memerlukan perlakuan yang berbeda, dan pemahaman ini sangat penting agar kualitas hasil panen meningkat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Lukas menyampaikan bahwa DKPP juga mendorong agar tembakau lokal dari Blitar dapat memperoleh sertifikasi resmi.
Dengan sertifikasi tersebut, diharapkan tembakau dari Blitar mampu bersaing di pasar yang lebih luas, tidak hanya di tingkat lokal, tetapi juga di pasar nasional bahkan ekspor.
Upaya ini dinilai penting dalam mendukung keberlangsungan pertanian tembakau secara berkelanjutan, sekaligus meningkatkan pendapatan petani.
Pendekatan terpadu ini mencakup proses dari hulu hingga hilir, mulai dari penyediaan sarana produksi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga penguatan akses pasar.
Dukungan dana untuk program-program ini, sebagaimana dijelaskan Lukas, bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025.
Anggaran tersebut dimanfaatkan secara maksimal untuk program pembinaan, pengadaan sarana produksi, dan pemberdayaan petani tembakau.
Dengan kerjasama yang kuat antara pemerintah dan lembaga terkait, DKPP Kabupaten Blitar berkomitmen untuk meningkatkan taraf hidup para petani tembakau.
Mulai dari penyediaan benih unggul, pendampingan teknis, hingga fasilitasi sertifikasi, seluruh langkah ini diarahkan agar petani tembakau Blitar bisa lebih mandiri, produktif, dan siap bersaing di pasar yang lebih luas.***