UMKMJATIM.COM – Disebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Jombang berusaha untuk terus memperkuat ketahanan pangan di wilayah pedesaan.
Salah satu bentuk nyata dari program tersebut adalah penyaluran bantuan hewan ternak kepada masyarakat, seperti yang dilakukan Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Jombang kepada warga Desa Bandarkedungmulyo, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Senin (23/6/2025).
Sebanyak 69 ekor kambing disalurkan kepada 23 warga yang tergabung dalam kelompok peternak (Poknak) dari tiga dusun di desa tersebut, yakni Braan, Bandar, dan Plosorejo.
Setiap anggota Poknak menerima tiga ekor kambing, terdiri dari satu pejantan dan dua betina, yang bertujuan untuk mendukung upaya pengembangan peternakan skala rumah tangga.
Penyerahan dilakukan secara langsung oleh pihak Disnak Jombang di Dusun Braan.
Bantuan ini bersumber dari dana hibah yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung program ketahanan pangan nasional melalui sektor peternakan.
Agus Sumartono, Kepala Dusun Braan, menyampaikan rasa syukurnya atas bantuan tersebut.
Ia menilai bahwa distribusi kambing ke kelompok peternak merupakan langkah positif yang dapat menjadi modal awal dalam membangun usaha ternak berkelanjutan di desa.
Menurutnya, setiap penerima diwajibkan menandatangani surat pernyataan yang melarang penjualan atau pengalihan bantuan kepada pihak lain.
Hewan ternak tersebut diharapkan dikembangkan terlebih dahulu hingga menghasilkan keturunan, sehingga manfaatnya bisa terus berkelanjutan.
Lebih lanjut, Agus menekankan pentingnya kedisiplinan warga dalam merawat dan memelihara hewan ternak yang telah diberikan.
Ia berharap program semacam ini terus berlanjut ke desa-desa lain, agar dampak positif terhadap perekonomian masyarakat desa semakin luas.
Sementara itu, Koordinator Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Diwek, Rosita Elyati, menjelaskan bahwa seluruh kambing yang diberikan telah melewati proses pemeriksaan yang ketat.
Proses seleksi mencakup pengukuran bobot serta pengecekan kondisi kesehatan untuk memastikan bahwa hanya hewan yang sehat dan layak yang disalurkan kepada masyarakat.
Setelah proses verifikasi selesai, hewan ternak kemudian diserahkan ke kelompok penerima.
Rosita juga menambahkan bahwa program ini tidak berhenti pada penyerahan bantuan semata.
Pihaknya akan melakukan pendampingan secara berkala melalui mekanisme pelaporan setiap tiga bulan.
Kelompok peternak diwajibkan menyampaikan laporan perkembangan, mulai dari pertumbuhan hingga reproduksi ternak, sebagai bentuk pertanggungjawaban serta bagian dari program pembinaan berkelanjutan.
Ia berharap para penerima bantuan benar-benar serius dalam menjalankan usaha peternakan ini agar hewan ternak yang diterima bisa berkembang menjadi aset produktif yang menopang ekonomi keluarga dan komunitas.
Dengan pengelolaan yang tepat, bantuan ternak ini diyakini mampu menjadi tonggak awal bagi kemandirian pangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.***