Pemkab Bondowoso Lindungi 8.445 Buruh Tani Tembakau Lewat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Friday, 13 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Pemerintah Kabupaten Bondowoso menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kesejahteraan buruh tani tembakau dengan menyalurkan bantuan perlindungan sosial kepada 8.445 orang pekerja.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, dalam sebuah acara resmi di Pendopo Ki Bagus Asra pada Jumat (13/6/2025).

Langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial yang layak dan bermartabat,

khususnya bagi buruh tani tembakau yang selama ini berkontribusi besar terhadap sektor pertanian lokal namun berada dalam posisi yang rentan.

Bupati Abdul Hamid, dalam sambutannya,  menekankan bahwa Bondowoso merupakan salah satu daerah penghasil tembakau terkemuka di Jawa Timur.

Baca Juga :  Mima Kraft: Usaha Kreatif dari Limbah Koran yang Menginspirasi Warga Malang

Komoditas ini tak hanya berperan sebagai penggerak ekonomi lokal, tetapi juga menyerap ribuan tenaga kerja musiman setiap tahunnya.

Namun, menurutnya, buruh tani tembakau sering kali bekerja tanpa perlindungan yang memadai, terutama dalam hal risiko kecelakaan kerja atau kematian.

Untuk itu, pada tahun 2025, Pemkab Bondowoso mengalokasikan anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) guna memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Program ini sendiri meliputi dua skema utama, yaitu berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan juga Jaminan Kematian (JKM).

Bupati yang akrab disapa Ra Hamid menjelaskan bahwa program ini bukan semata bentuk kepedulian pemerintah,

Baca Juga :  Jelang Idul Adha 2025, Sidoarjo Perketat Pengawasan Kesehatan Hewan Kurban di 34 Titik Penjualan

melainkan wujud nyata pelaksanaan amanat konstitusi yang menjamin hak seluruh warga negara atas perlindungan sosial, termasuk para pekerja sektor informal.

Dengan perlindungan ini, para buruh tani yang mengalami kecelakaan kerja akan mendapatkan pemulihan medis secara menyeluruh dan santunan,

bahkan beasiswa bagi anak-anak mereka jika terjadi kematian akibat kerja.

Tak hanya sebatas perlindungan sosial, Pemkab Bondowoso juga berkomitmen memanfaatkan DBHCHT secara optimal untuk pemberdayaan masyarakat.

Selain asuransi ketenagakerjaan, dana ini juga diarahkan untuk pelatihan keterampilan, penyediaan alat produksi bagi petani, dan peningkatan layanan kesehatan di pedesaan.

Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo, menyambut baik kebijakan ini dan menyebut bahwa bantuan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menekan angka kemiskinan ekstrem.

Baca Juga :  Meriahkan Ramadan, Bupati Sumenep Akan Resmikan Bazar Takjil Tahunan

Hadi juga menilai bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi salah satu instrumen penting dalam mendorong masyarakat keluar dari jerat kemiskinan dan menuju kehidupan yang lebih sejahtera.

Melalui kolaborasi ini, Kabupaten Bondowoso berharap bisa menciptakan sistem perlindungan sosial yang lebih inklusif dan berkelanjutan,

terutama bagi sektor-sektor yang selama ini kurang mendapat perhatian, seperti buruh tani musiman.

Langkah ini dinilai sebagai terobosan penting dalam membangun keadilan sosial dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat pedesaan secara keseluruhan.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Situbondo Usulkan 72 Ribu Ton Pupuk Subsidi Tahun 2026 untuk 79 Ribu Petani
Smart Kopi Kedasih Jadi Ikon Agrowisata Edukatif Lereng Bromo, Dorong Inovasi dan Ekonomi Hijau Desa
BI Kediri Dorong Panen Raya Cabai Off Season untuk Kendalikan Inflasi dan Jaga Ketahanan Pangan
Bantuan Tambahan Beras dan Minyak Goreng Subsidi Mulai Disalurkan November 2025
Anak TK yang Berhak Menerima Bantuan PIP 2025, Ini Kriterianya
Panduan Lengkap Cek Penerima PIP 2025 Lewat Situs Resmi Kemendikdasmen
Cara Efektif Mengatasi Kendala Pencairan Bansos November 2025: Panduan Lengkap untuk Penerima PKH dan BPNT
Jadwal Lengkap Pencairan BLT Kesra 2025: Tahapan, Waktu Penyaluran, dan Cara Mengecek Status Penerima

Berita Terkait

Thursday, 6 November 2025 - 20:00 WIB

Situbondo Usulkan 72 Ribu Ton Pupuk Subsidi Tahun 2026 untuk 79 Ribu Petani

Thursday, 6 November 2025 - 19:30 WIB

Smart Kopi Kedasih Jadi Ikon Agrowisata Edukatif Lereng Bromo, Dorong Inovasi dan Ekonomi Hijau Desa

Thursday, 6 November 2025 - 18:59 WIB

BI Kediri Dorong Panen Raya Cabai Off Season untuk Kendalikan Inflasi dan Jaga Ketahanan Pangan

Thursday, 6 November 2025 - 16:00 WIB

Bantuan Tambahan Beras dan Minyak Goreng Subsidi Mulai Disalurkan November 2025

Thursday, 6 November 2025 - 14:00 WIB

Anak TK yang Berhak Menerima Bantuan PIP 2025, Ini Kriterianya

Berita Terbaru