UMKMJATIM.COM – Pemerintah Kabupaten Malang menunjukkan dukungannya terhadap penguatan likuiditas Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Artha Kanjuruhan dengan memberikan mandat baru kepada manajemen bank daerah tersebut.
Salah satu strategi penting yang diterapkan adalah penugasan pengelolaan gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Langkah ini dianggap sebagai strategi finansial yang cerdas untuk memperkuat fondasi perbankan daerah sekaligus mendorong peran aktif BPR dalam mendukung sektor ekonomi lokal.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Malang, Tetuko L.S. Bathoro.
Ia menyebut bahwa pengelolaan payroll PPPK oleh BPR Artha Kanjuruhan bukan sekadar bentuk kepercayaan dari pemerintah daerah, tetapi juga langkah strategis untuk memastikan likuiditas bank tetap sehat.
Selain menjaga aliran kas, skema ini sekaligus membuka peluang pemberian kredit kepada ASN PPPK dengan risiko yang sangat rendah.
Menurut Tetuko, gaji para PPPK sudah terverifikasi oleh bendahara dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
Hal ini menjadikan data penggajian sangat valid dan dapat dijadikan dasar dalam skema pinjaman.
Dengan skema pemotongan gaji otomatis, pinjaman yang diberikan bank dinilai hampir tanpa risiko alias zero risk.
Oleh karena itu, pendekatan ini dinilai sebagai solusi ideal untuk menekan potensi kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL).
Selain itu, Tetuko juga menegaskan bahwa BPR Artha Kanjuruhan tidak bisa hanya bergantung pada penyertaan modal dari pemerintah daerah untuk bertahan dan berkembang.
Ia menilai bahwa kemandirian finansial serta inovasi produk perbankan harus terus dikembangkan oleh manajemen BPR agar bank daerah ini mampu bersaing secara sehat di tengah tantangan industri keuangan yang semakin kompleks.
Ia juga mengungkapkan bahwa laporan terkini mengenai kondisi keuangan BPR dari jajaran direksi yang baru menunjukkan kinerja yang membaik.
Salah satu indikator positif yang disampaikan adalah membaiknya rasio kredit bermasalah (NPL), yang dinilai mendapat apresiasi dari pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hal ini memperlihatkan bahwa reformasi manajemen dan strategi operasional yang diterapkan sejauh ini memberikan dampak positif bagi kesehatan finansial lembaga tersebut.
Pemkab Malang pun berharap agar BPR Artha Kanjuruhan ke depan bisa menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi lokal, terutama dengan memperluas akses pembiayaan kepada ASN PPPK dan sektor produktif lainnya di daerah.
Peran BPR sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dinilai sangat penting dalam mendorong kesejahteraan masyarakat, khususnya di kalangan aparatur pemerintah.
Dengan kombinasi antara likuiditas yang terjaga, sistem kredit yang minim risiko, serta dukungan penuh dari pemerintah daerah,
BPR Artha Kanjuruhan diharapkan mampu menjawab tantangan masa depan dan terus berkontribusi dalam membangun perekonomian Kabupaten Malang yang inklusif dan berkelanjutan.***