UMKMJATIM.COM – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo semakin serius dalam meningkatkan jaminan keamanan pangan segar yang dikonsumsi masyarakat.
Dalam upaya menjaga mutu dan keamanan produk pangan, Bupati Sidoarjo, Subandi, menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam menjamin seluruh rantai distribusi pangan berjalan secara terpadu dan aman.
Subandi menyampaikan bahwa edukasi dan pendampingan terhadap keamanan pangan segar, baik yang berasal dari tumbuhan maupun hewan, merupakan langkah strategis untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen.
Menurutnya, setiap produk pangan yang beredar di pasaran harus memenuhi standar keamanan dan mutu agar layak dikonsumsi.
Pemerintah daerah juga melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam program ini.
Puluhan pedagang pasar tradisional, pedagang ikan, hingga pemilik toko modern diundang untuk mengikuti pelatihan dan sosialisasi mengenai pentingnya menjaga kualitas pangan segar.
Subandi berharap para pelaku usaha dapat lebih peduli terhadap produk yang mereka jual dan ikut berperan aktif dalam memastikan keamanan pangan.
Dalam sambutannya, ia juga mengimbau agar produsen, pedagang, dan konsumen bersama-sama meningkatkan kesadaran akan pentingnya mutu pangan.
Ia menyatakan bahwa semua pihak yang terlibat dalam distribusi dan konsumsi produk segar harus memahami peran masing-masing agar pangan yang sampai ke masyarakat benar-benar aman.
Sementara itu, Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo, Eni Rustianingsih, mengungkapkan keprihatinannya terhadap membanjirnya produk pangan impor di pasar lokal.
Ia menekankan bahwa produk pangan lokal harus bisa bersaing dari segi kualitas dan keamanan.
Eni juga mendorong generasi muda untuk mulai selektif dalam memilih makanan yang sehat dan aman, sekaligus mencintai produk dalam negeri.
Untuk mendukung hal tersebut, Dinas Pangan dan Pertanian telah melakukan program pendampingan dan pengawasan terhadap Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT).
Program ini berlangsung sejak Januari hingga Juni dengan metode sosialisasi langsung ke lapangan serta pengambilan sampel untuk pengujian laboratorium.
Kegiatan ini sendiri bertujuan agar produk pangan segar yang dijual di pasar bisa terbebas dari kontaminasi zat berbahaya seperti residu pestisida atau bisa juga bahan kimia lainnya.
Upaya ini tidak hanya bertujuan melindungi konsumen, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran para pelaku usaha mengenai pentingnya menerapkan standar keamanan pangan.
Pemkab Sidoarjo berharap inisiatif ini mampu menciptakan pasar pangan yang sehat, aman, dan bersaing secara global.
Dengan sinergi antara pemerintah, pedagang, dan masyarakat, Kabupaten Sidoarjo optimistis dapat mewujudkan sistem distribusi pangan yang aman, berdaya saing, dan berkualitas tinggi.
Ini menjadi bagian dari komitmen daerah dalam menciptakan lingkungan pangan yang sehat dan berkelanjutan bagi seluruh warga.***