UMKMJATIM.COM – Dalam menyikapi kekhawatiran masyarakat terkait ketersediaan LPG, Pertamina mengingatkan agar konsumen tidak melakukan aksi panic buying yang berpotensi mengganggu distribusi dan stok di lapangan.
Masyarakat diharapkan untuk tetap bisa tenang dan membeli LPG dengan bijak, hanya sesuai dengan kebutuhan sehari-hari.
Ahad, salah satu perwakilan dari Pertamina, menjelaskan bahwa kepanikan yang tidak berdasar sering kali dipicu oleh informasi yang belum diverifikasi kebenarannya.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya masyarakat untuk tidak mudah terpancing oleh isu-isu yang belum terbukti validitasnya.
Menurutnya, saat kekhawatiran mulai berkembang di tengah masyarakat, oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab sering memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi, termasuk dengan cara menimbun atau menaikkan harga secara ilegal.
Oleh sebab itu, Pertamina berupaya terus mengedukasi masyarakat agar bisa tetap tenang dan berbelanja LPG sesuai peruntukan.
Lebih lanjut, Pertamina mengingatkan bahwa LPG 3 kilogram (tabung hijau) merupakan produk bersubsidi yang secara khusus diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.
Oleh karena itu, masyarakat yang tergolong mampu secara ekonomi sangat dianjurkan untuk beralih menggunakan LPG non-subsidi seperti Bright Gas 5,5 kg dan 12 kg.
“Penggunaan LPG bersubsidi harus tepat sasaran.
Kami berharap masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi lebih dapat beralih ke produk non-subsidi sebagai bentuk kepedulian dan dukungan terhadap kebijakan subsidi yang berkeadilan,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Dalam upaya menjaga transparansi dan pelayanan kepada pelanggan, Pertamina juga mengajak masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut untuk memanfaatkan saluran komunikasi resmi melalui Pertamina Call Center di nomor 135.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat memperoleh informasi akurat seputar produk, harga, hingga lokasi SPBE atau agen LPG resmi.
Selain itu, Pertamina memastikan bahwa distribusi dan pasokan LPG tetap berjalan normal di seluruh wilayah Indonesia,
termasuk selama periode meningkatnya konsumsi di waktu-waktu tertentu seperti menjelang hari besar atau saat musim kemarau.
Langkah-langkah pengawasan dan evaluasi distribusi LPG juga terus dilakukan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum guna memastikan tidak terjadi penyimpangan, termasuk penyalahgunaan distribusi subsidi.
Dengan pendekatan kolaboratif dan edukatif ini, Pertamina berharap masyarakat tidak hanya lebih bijak dalam menggunakan energi,
tetapi juga lebih sadar akan pentingnya menjaga keberlanjutan subsidi agar benar-benar dinikmati oleh mereka yang membutuhkan.***