Produk Lokal Sulit Ditampung Minimarket, UMKM Kediri Harapkan Perhatian Serius Pemerintah

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Saturday, 28 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Peberadaan ritel modern seperti minimarket dan supermarket yang menjamur di berbagai wilayah Kabupaten Kediri kini menjadi tantangan serius bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Pasalnya, banyak dari ritel tersebut yang belum memberikan ruang bagi produk-produk lokal untuk masuk dan dipasarkan di etalasenya.

Minimarket yang tersebar hampir di setiap kecamatan dinilai belum sepenuhnya bersinergi dengan potensi ekonomi lokal.

Hal ini mempersempit akses pemasaran bagi UMKM di desa-desa, termasuk di Desa Krenceng, Kecamatan Kepung.

Tasminingsih, Koordinator UMKM Desa Krenceng, menyampaikan keluhannya terkait minimnya ruang distribusi untuk produk-produk lokal.

Ia menuturkan bahwa selama ini UMKM di wilayahnya mengalami kesulitan besar dalam menitipkan produk ke minimarket maupun rumah makan yang ada di sekitar mereka.

Baca Juga :  Simulasi Cicilan KUR BRI 2025, Begini Perkiraan Angsuran Tiap Plafon Pinjaman

Menurutnya, seharusnya minimarket hingga rumah makan besar yang berdiri di wilayah Krenceng bisa memberikan dukungan dengan menerima produk lokal sebagai bentuk kolaborasi.

Sayangnya, masih banyak pelaku usaha besar yang lebih memilih memasok produk dari luar daerah, sehingga UMKM lokal merasa tersingkirkan di wilayah sendiri.

“Kami merasa rugi kalau rumah makan besar yang ada di sini malah lebih memilih produk luar. Padahal UMKM lokal juga punya kualitas.

Tapi kami sering ditolak saat mencoba menitipkan produk ke minimarket,” jelas Tasminingsih pada Jumat (27/6/2025).

Hari UMKM Internasional yang diperingati setiap tanggal 27 Juni seharusnya menjadi momentum refleksi dan penghargaan atas peran besar UMKM dalam mendorong perekonomian nasional.

Baca Juga :  Karang Taruna Sidodadi Hadirkan Inovasi EcoChar: Gerakan Pemuda untuk Desa Berkelanjutan

Di Indonesia sendiri, UMKM merupakan tulang punggung ekonomi rakyat yang tidak hanya menyerap tenaga kerja, tetapi juga hadir di berbagai pelosok negeri.

Namun kenyataannya, tantangan UMKM masih sangat besar, khususnya dalam hal akses pasar modern.

Ali Usman, pelaku UMKM dengan produk jamu serbuk bermerek Yalele, menambahkan bahwa kesulitan utama yang dihadapi pelaku UMKM saat ini adalah masuknya produk ke pasar ritel modern.

Menurutnya, regulasi dan persyaratan yang diberlakukan oleh jaringan minimarket seperti Alfamart dan Indomaret cenderung rumit dan tidak berpihak pada pelaku UMKM skala kecil.

“Kami ingin bisa masuk ke pasar modern, tapi prosedurnya susah sekali. Kalau tidak didampingi oleh pihak pemerintah, rasanya mustahil,” ujar Ali.

Baca Juga :  Aspirasi Petani Kediri Soal Serap Gabah Petani oleh Bulog

Ali berharap Pemerintah Kabupaten Kediri bisa hadir dalam memberikan pendampingan yang lebih nyata, terutama dalam hal membantu memperluas akses pasar UMKM.

Dukungan ini dinilai sangat penting agar produk lokal bisa bersaing secara sehat di tengah dominasi produk industri besar yang telah menguasai pasar ritel modern.

Sinergi antara pelaku UMKM, pemerintah daerah, dan pihak ritel modern menjadi kunci dalam membangun perekonomian lokal yang inklusif.

Harapan besar kini digantungkan kepada keberpihakan kebijakan yang benar-benar berpihak pada UMKM agar tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu berkembang di tengah gempuran modernisasi pasar.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KUR Super Mikro BNI: Solusi Pembiayaan Ringan untuk Usaha Kecil Pemula
Rincian Gaji Pokok CPNS Berdasarkan Golongan dan Pendidikan Terakhir
Ponpes Sunandrajat: Pondok Pesantren Unggulan untuk Pendidikan Islam Berkelanjutan
Briguna BRI, Kredit Tanpa Agunan untuk Pegawai dan Pensiunan dengan Penghasilan Tetap
Kupedes BRI: Solusi Kredit Fleksibel untuk Pengembangan Usaha di Pedesaan
Kenapa Pembaruan Data Jadi Kunci Utama Pengajuan KUR BRI yang Lancar
Alasan Nama Dicoret dari Daftar Penerima PKD DKI Jakarta, Ini Penjelasan Lengkapnya
Siapa Saja yang Berhak Mengikuti PPG hingga 2027? Ini Kriteria dan Jalur yang Perlu Diketahui

Berita Terkait

Wednesday, 31 December 2025 - 14:00 WIB

KUR Super Mikro BNI: Solusi Pembiayaan Ringan untuk Usaha Kecil Pemula

Wednesday, 31 December 2025 - 12:00 WIB

Rincian Gaji Pokok CPNS Berdasarkan Golongan dan Pendidikan Terakhir

Wednesday, 31 December 2025 - 10:38 WIB

Ponpes Sunandrajat: Pondok Pesantren Unggulan untuk Pendidikan Islam Berkelanjutan

Wednesday, 31 December 2025 - 10:13 WIB

Briguna BRI, Kredit Tanpa Agunan untuk Pegawai dan Pensiunan dengan Penghasilan Tetap

Wednesday, 31 December 2025 - 08:54 WIB

Kupedes BRI: Solusi Kredit Fleksibel untuk Pengembangan Usaha di Pedesaan

Berita Terbaru