UMKMJATIM.COM – Peberadaan ritel modern seperti minimarket dan supermarket yang menjamur di berbagai wilayah Kabupaten Kediri kini menjadi tantangan serius bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Pasalnya, banyak dari ritel tersebut yang belum memberikan ruang bagi produk-produk lokal untuk masuk dan dipasarkan di etalasenya.
Minimarket yang tersebar hampir di setiap kecamatan dinilai belum sepenuhnya bersinergi dengan potensi ekonomi lokal.
Hal ini mempersempit akses pemasaran bagi UMKM di desa-desa, termasuk di Desa Krenceng, Kecamatan Kepung.
Tasminingsih, Koordinator UMKM Desa Krenceng, menyampaikan keluhannya terkait minimnya ruang distribusi untuk produk-produk lokal.
Ia menuturkan bahwa selama ini UMKM di wilayahnya mengalami kesulitan besar dalam menitipkan produk ke minimarket maupun rumah makan yang ada di sekitar mereka.
Menurutnya, seharusnya minimarket hingga rumah makan besar yang berdiri di wilayah Krenceng bisa memberikan dukungan dengan menerima produk lokal sebagai bentuk kolaborasi.
Sayangnya, masih banyak pelaku usaha besar yang lebih memilih memasok produk dari luar daerah, sehingga UMKM lokal merasa tersingkirkan di wilayah sendiri.
“Kami merasa rugi kalau rumah makan besar yang ada di sini malah lebih memilih produk luar. Padahal UMKM lokal juga punya kualitas.
Tapi kami sering ditolak saat mencoba menitipkan produk ke minimarket,” jelas Tasminingsih pada Jumat (27/6/2025).
Hari UMKM Internasional yang diperingati setiap tanggal 27 Juni seharusnya menjadi momentum refleksi dan penghargaan atas peran besar UMKM dalam mendorong perekonomian nasional.
Di Indonesia sendiri, UMKM merupakan tulang punggung ekonomi rakyat yang tidak hanya menyerap tenaga kerja, tetapi juga hadir di berbagai pelosok negeri.
Namun kenyataannya, tantangan UMKM masih sangat besar, khususnya dalam hal akses pasar modern.
Ali Usman, pelaku UMKM dengan produk jamu serbuk bermerek Yalele, menambahkan bahwa kesulitan utama yang dihadapi pelaku UMKM saat ini adalah masuknya produk ke pasar ritel modern.
Menurutnya, regulasi dan persyaratan yang diberlakukan oleh jaringan minimarket seperti Alfamart dan Indomaret cenderung rumit dan tidak berpihak pada pelaku UMKM skala kecil.
“Kami ingin bisa masuk ke pasar modern, tapi prosedurnya susah sekali. Kalau tidak didampingi oleh pihak pemerintah, rasanya mustahil,” ujar Ali.
Ali berharap Pemerintah Kabupaten Kediri bisa hadir dalam memberikan pendampingan yang lebih nyata, terutama dalam hal membantu memperluas akses pasar UMKM.
Dukungan ini dinilai sangat penting agar produk lokal bisa bersaing secara sehat di tengah dominasi produk industri besar yang telah menguasai pasar ritel modern.
Sinergi antara pelaku UMKM, pemerintah daerah, dan pihak ritel modern menjadi kunci dalam membangun perekonomian lokal yang inklusif.
Harapan besar kini digantungkan kepada keberpihakan kebijakan yang benar-benar berpihak pada UMKM agar tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu berkembang di tengah gempuran modernisasi pasar.***