Progres Koperasi Desa Jawa Timur Capai 94,7 Persen, Tapi Masih Dihadang Sejumlah Kendala

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Monday, 23 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Upaya membentuk koperasi di setiap desa dan kelurahan di Jawa Timur hampir mencapai garis akhir.

Hingga Senin (23/6/2025), tercatat sudah 94,7 persen dari target 8.494 desa dan kelurahan yang berhasil mengantongi status badan hukum koperasi, atau sebanyak 8.040 koperasi telah resmi disahkan.

Akan tetapi, Haris Sukamto, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur, menekankan bahwa pekerjaan tersebut belum sepenuhnya rampung.

Dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pembentukan Desa/Kelurahan Koperasi Merah Putih (KD/KMP), dirinya menyatakan perlunya percepatan dalam proses legalisasi koperasi di wilayah yang belum tuntas.

Haris mengungkapkan bahwa dalam 24 jam terakhir hanya 56 koperasi yang berhasil mendapatkan pengesahan badan hukum.

Jika kecepatan ini terus bertahan, dikhawatirkan target penyelesaian 100% pada akhir Juni 2025 tidak akan tercapai.

Baca Juga :  Jangan Asal Diskon, Ini Strateginya agar Bisnis Tetap Untung

Ia menegaskan perlunya kerja ekstra dalam beberapa hari ke depan untuk mendorong percepatan di wilayah yang masih tertinggal.

Beberapa kabupaten/kota seperti Surabaya, Sidoarjo, Ponorogo, dan Jombang sudah mencapai target 100% dan dinyatakan rampung.

Namun, sejumlah daerah lainnya masih menunjukkan capaian rendah.

Yang salah satunya adalah Kabupaten Bojonegoro, diketahui baru menyelesaikan legalisasi koperasi desa di angka 47,7 persen.

Beragam hambatan teknis turut memperlambat proses pengesahan koperasi di beberapa daerah.

Haris menjelaskan, perbedaan data antara sistem milik Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) dan data dari Kementerian Dalam Negeri menjadi salah satu kendala utama.

Selain itu, ditemukan pula kesalahan dalam penulisan lokasi pada surat keputusan pengesahan yang mengakibatkan penundaan.

Baca Juga :  Warung Nasi Pecel Sor Talok Ngawi, Kuliner Tradisional yang Ramai Diserbu Wisatawan

Permasalahan komunikasi antara notaris dan pengurus koperasi juga menjadi tantangan tersendiri.

Di Lamongan, misalnya, hanya tersedia enam pendamping koperasi yang harus menangani 474 desa.

Kondisi serupa juga terjadi di Sumenep dan Pasuruan, yang mengalami kesulitan dalam menyambungkan koordinasi lintas instansi.

Khusus di Bojonegoro, walaupun Kejaksaan Negeri telah memberikan izin penggunaan dana dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD), realisasi pengesahan koperasi masih berjalan lambat.

Haris menilai bahwa meski sudah mendapat lampu hijau secara administratif, pelaksanaannya tetap minim aksi nyata.

Sebagai langkah solutif, Kanwil Kemenkumham Jatim menyarankan adanya percepatan yang lebih terfokus pada daerah-daerah yang menunjukkan progres stagnan.

Di samping itu, sinkronisasi data antara sistem AHU dan Kemendagri dinilai sangat mendesak untuk menghindari tumpang tindih informasi dan kesalahan administratif.

Baca Juga :  Mendapatkan Pembiayaan UMKM dari Koperasi: Kemudahan, Keuntungan, dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Di lain pihak, Endi Alim Abdi Nusa, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur, menyampaikan bahwa Satuan Tugas KD/KMP yang dibentuk melalui Keputusan Gubernur Jatim yang diharapkan bisa  menjadi wadah sinergi antarinstansi terkait.

Satgas ini diharapkan mampu menyatukan ritme kerja antar lembaga agar proses pengesahan koperasi bisa berjalan lebih efektif dan efisien.

Melalui dorongan percepatan serta koordinasi yang jauh lebih solid,

diharapkan seluruh desa dan kelurahan yang ada di Jawa Timur bisa segera memiliki koperasi berbadan hukum yang siap mendorong ekonomi kerakyatan di tingkat lokal.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

10 Inspirasi Usaha Ibu Rumah Tangga yang Menguntungkan dan Mudah Dijalankan
7 Contoh Bisnis Mahasiswa yang Menguntungkan dan Mudah Dijalankan
Cara Memulai Bisnis Online Tanpa Modal untuk Pemula
7 Tips Sukses Bisnis Rumahan Agar Cepat Berkembang
5 Usaha Modal di Bawah 1 Juta yang Menguntungkan di Tahun 2025
APBD Jawa Timur 2026: Pendidikan Jadi Prioritas dengan Anggaran Rp9,7 Triliun
Ulum, Penggerak UMKM Desa Ngenep yang Angkat Potensi Singkong Lokal
Peternakan Kambing dan Domba Fullblood Pertama di Mojokerto yang Jadi Pusat Inovasi Peternakan: Setia Kawan Farm

Berita Terkait

Monday, 18 August 2025 - 16:00 WIB

10 Inspirasi Usaha Ibu Rumah Tangga yang Menguntungkan dan Mudah Dijalankan

Monday, 18 August 2025 - 14:00 WIB

7 Contoh Bisnis Mahasiswa yang Menguntungkan dan Mudah Dijalankan

Monday, 18 August 2025 - 11:00 WIB

Cara Memulai Bisnis Online Tanpa Modal untuk Pemula

Monday, 18 August 2025 - 09:00 WIB

7 Tips Sukses Bisnis Rumahan Agar Cepat Berkembang

Monday, 18 August 2025 - 07:00 WIB

5 Usaha Modal di Bawah 1 Juta yang Menguntungkan di Tahun 2025

Berita Terbaru

Bisnis

Cara Memulai Bisnis Online Tanpa Modal untuk Pemula

Monday, 18 Aug 2025 - 11:00 WIB

Bisnis

7 Tips Sukses Bisnis Rumahan Agar Cepat Berkembang

Monday, 18 Aug 2025 - 09:00 WIB