UMKMJATIM.COM – Disebutkan bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka di Kabupaten Sumenep menunjukkan perbaikan dengan penurunan sebesar 1,69 persen pada tahun 2024.
Angka ini mencatat penurunan sebesar 0,02 persen dibandingkan tahun sebelumnya, menandakan adanya perbaikan kondisi ketenagakerjaan di wilayah tersebut.
Menurut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep, Joko Santoso, hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) memperlihatkan bahwa mayoritas penduduk yang bekerja masih terserap di sektor pertanian.
Sektor ini mencakup sekitar 50 persen dari total lapangan pekerjaan.
Sementara itu, sektor jasa menyerap 34 persen tenaga kerja dan sektor industri hanya mencakup 16 persen dari total penduduk yang bekerja.
Joko menyampaikan bahwa tingkat pendidikan tenaga kerja yang ada juga masih cukup rendah.
Tercatat 52,23 persen dari total penduduk bekerja diketahui tingkat berpendidikannya hanya Sekolah Dasar ke bawah.
Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam upaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Sumenep agar lebih kompetitif dalam pasar kerja modern.
Meski demikian, salah satu kondisi ketenagakerjaan yang masih perlu menjadi perhatian adalah tingginya TPT pada lulusan SMA dan SMK.
Data menunjukkan bahwa kelompok ini merupakan penyumbang tertinggi dalam angka pengangguran terbuka dibandingkan kelompok pendidikan lainnya.
Permasalahan utama yang menjadi penyebab adalah ketidaksesuaian antara keahlian yang dimiliki oleh pencari kerja dengan kebutuhan riil dunia industri atau dunia kerja.
Joko juga menambahkan bahwa lulusan SMA dan SMK, terutama yang baru memasuki pasar kerja, cenderung memilih pekerjaan yang sesuai dengan bidang keahlian mereka.
Pilihan ini membuat proses pencarian kerja menjadi lebih selektif dan memerlukan waktu tunggu yang lebih lama sebelum benar-benar mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan harapan dan latar belakang pendidikan.
Untuk mengatasi persoalan ini, BPS Sumenep mendorong pelaksanaan berbagai kegiatan strategis, salah satunya adalah penyelenggaraan job fair.
Kegiatan ini dianggap efektif dalam mempercepat proses pertemuan antara pencari kerja dengan pemberi kerja.
Dengan adanya job fair, pencari kerja dengan keahlian tertentu bisa lebih cepat menemukan lowongan yang sesuai, sehingga waktu tunggu mereka di pasar kerja dapat diminimalkan.
Dari sisi kebijakan, penting juga untuk terus mengembangkan program peningkatan kompetensi kerja serta memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan industri.
Tujuannya adalah menciptakan keselarasan antara lulusan pendidikan dengan kebutuhan nyata pasar kerja, sehingga angka pengangguran terutama dari lulusan SMA dan SMK dapat ditekan lebih efektif.
Dengan fakta penurunan angka pengangguran dan peningkatan strategi penyerapan tenaga kerja, pemerintah berharap bahwa wilayah Sumenep bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal yang inklusif dan berkelanjutan.***