UMKMJATIM.COM – Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Artha Kanjuruhan resmi mengubah namanya menjadi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Artha Kanjuruhan, sejalan dengan regulasi terbaru dan visi strategis perusahaan dalam memperluas cakupan layanan perbankan.
Langkah ini tidak sekadar perubahan nama, melainkan bentuk konkret dari transformasi menyeluruh yang dilakukan oleh institusi keuangan milik Pemerintah Kabupaten Malang tersebut.
Direktur Utama BPR Artha Kanjuruhan, PY. Santoso, menyampaikan bahwa penggantian nomenklatur ini merupakan strategi penguatan posisi bank dalam menghadapi dinamika industri keuangan yang semakin kompetitif dan digital.
Menurutnya, perubahan ini membuka banyak peluang baru, khususnya dalam hal perluasan layanan dan optimalisasi aset.
Santoso mengungkapkan bahwa dengan status baru tersebut, BPR Artha Kanjuruhan kini diperbolehkan melakukan aktivitas penjualan piutang.
Kebijakan ini dinilai sangat membantu pengelolaan likuiditas dan struktur keuangan bank yang lebih efisien.
Ia menegaskan bahwa sebelumnya, aktivitas tersebut tidak dapat dilakukan karena keterbatasan aturan yang berlaku untuk BPR konvensional.
Transformasi ini juga berdampak langsung pada perluasan wilayah operasional.
Jika sebelumnya BPR Artha Kanjuruhan hanya dapat melayani nasabah dalam batasan wilayah administratif tertentu, kini jangkauan bisnisnya meluas lintas kabupaten dan kota.
Hal ini memungkinkan lembaga keuangan ini menjangkau lebih banyak masyarakat, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di berbagai daerah.
Dalam hal ini digitalisasi pun turut menjadi fokus utama dalam menjalankan proses transformasi ini.
BPR Artha Kanjuruhan tengah memperkuat layanan keuangan berbasis teknologi dengan tujuan menghadirkan kemudahan akses dan efisiensi layanan.
PY. Santoso menjelaskan bahwa digitalisasi merupakan langkah penting untuk meningkatkan pengalaman nasabah dan menjamin keamanan serta transparansi transaksi keuangan.
Melalui digitalisasi, BPR Artha Kanjuruhan ingin menghadirkan solusi keuangan yang mudah dijangkau, cepat, dan aman.
Masyarakat bisa menikmati layanan yang lebih efisien tanpa harus datang langsung ke kantor cabang, untuk saat ini.
Dengan demikian, inklusi keuangan di wilayah Malang Raya dan sekitarnya bisa semakin ditingkatkan.
Transformasi seperti ini juga diiringi dengan komitmen BPR Artha Kanjuruhan untuk berusaha menjadi institusi keuangan yang adaptif terhadap perkembangan zaman, serta selalu menjaga kedekatan dengan masyarakat luas.
Dengan pendekatan yang inklusif, BPR Artha Kanjuruhan menargetkan dapat menjawab kebutuhan finansial masyarakat yang semakin beragam dan kompleks.
Sebagai bank milik daerah, BPR Artha Kanjuruhan juga dipercaya untuk menangani pengelolaan payroll bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Malang.
Ini menjadi bukti bahwa BPR Artha Kanjuruhan memiliki peran penting dalam mendukung roda pemerintahan dan kesejahteraan aparatur sipil negara.
Dengan berbagai langkah strategis tersebut, BPR Artha Kanjuruhan menatap masa depan dengan optimisme tinggi.
Transformasi ini diharapkan menjadi tonggak baru bagi pertumbuhan perusahaan ke arah yang lebih profesional, modern, dan sesuai dengan tuntutan zaman.***