AHY Dorong Masyarakat Miliki Sertifikat Tanah: Kunci Kemajuan Ekonomi dan Perlindungan Hukum

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Saturday, 5 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Disebutkan bahwa Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan,

mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam mengurus sertifikasi tanah sebagai bentuk perlindungan hak milik sekaligus potensi penguatan ekonomi.

Hal ini disampaikan saat kunjungan kerjanya ke Desa Sirnoboyo, Kecamatan Pacitan, Kabupaten Pacitan, pada Kamis (3/7/2025).

Dalam kunjungannya tersebut, AHY menekankan pentingnya legalitas atas kepemilikan tanah yang tidak hanya berdampak secara administratif, tetapi juga memiliki nilai ekonomi strategis.

Ia menyebutkan bahwa sertifikat tanah dapat digunakan sebagai jaminan permodalan bagi pelaku UMKM serta menjadi alat penting untuk mencegah potensi sengketa atau penyerobotan lahan.

Menurutnya, program ini merupakan kebijakan nasional yang perlu mendapatkan dukungan penuh dari berbagai pihak, baik pemerintah pusat maupun daerah.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Program Pembiayaan Rumah untuk Pekerja, Bunga Ringan dan Tenor Hingga 30 Tahun

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjadi ujung tombak dalam realisasi sertifikasi tanah,

namun kementerian yang dipimpinnya juga turut berperan dalam mengoordinasikan sinergi pembangunan lintas sektor.

AHY menyampaikan bahwa kepemilikan sertifikat tanah merupakan hak setiap warga negara dan pemerintah hadir untuk memastikan proses perolehannya dapat diakses dengan mudah dan transparan.

Melalui kerja sama antara pusat dan daerah, ia berharap masyarakat semakin terdorong untuk mengamankan aset tanah mereka secara legal.

Di sisi lain, keberadaan data pertanahan yang lengkap dan akurat memberikan manfaat besar bagi tata kelola daerah.

AHY mengapresiasi Kabupaten Pacitan yang telah mencatatkan diri sebagai salah satu kabupaten dengan pemetaan tanah yang lengkap, baik secara spasial maupun yuridis.

Baca Juga :  10 Ide Usaha Modal Kecil yang Cocok untuk Pemula: Mulai Bisnis Tanpa Takut Rugi

Hal ini dinilai sangat membantu dalam proses penataan ruang, penentuan kebijakan pembangunan wilayah, hingga pemetaan batas wilayah secara lebih tegas.

Ia juga menambahkan bahwa sertifikasi tanah tidak hanya menguntungkan secara individual, tetapi juga berkontribusi terhadap pembangunan daerah secara menyeluruh.

Dengan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, pembangunan infrastruktur dapat dilakukan lebih terukur, dan investasi pun menjadi lebih kondusif.

Pada momen tersebut, AHY menegaskan komitmen pemerintah dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang ingin mengurus legalitas tanah.

Ia menyatakan bahwa pemerintah terus membuka akses bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan tanah mereka agar terhindar dari konflik pertanahan dan sekaligus mendapatkan manfaat ekonomi dari aset yang dimiliki.

Baca Juga :  Guru Ngaji TPQ di Jombang Terima Insentif Tahunan, Dorong Generasi Qur’ani Berkualitas

Melalui pendekatan partisipatif dan pelayanan yang terintegrasi, pemerintah optimis program sertifikasi tanah akan mempercepat kemajuan ekonomi masyarakat dan memperkuat ketahanan wilayah.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Khofifah Tekankan Sinergi Bulog, KMP, dan GPM Lewat Pasar Murah: Solusi Distribusi Beras
Pemkab Sampang Tegaskan Aturan Pembentukan dan Pemberhentian Kelompok Tani untuk Peningkatan Sektor Pertanian
Fraksi NasDem DPRD Jatim Soroti APBD Perubahan 2025: Fokus pada PAD, Aset Daerah, dan BUMD
ACI, Aplikasi Transportasi Lokal yang Bantu UMKM dan Ringankan Beban Konsumen
GIIAS 2025 Surabaya: Pameran Otomotif Terbesar Hadir dengan Inovasi Terkini
Satreskrim Polres Situbondo Salurkan 54 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Pemkab Situbondo Beri Diskon PBB-P2 hingga 50 Persen dan Hapus Sanksi Administratif
Mahasiswa UMM Dampingi UMKM Desa Jeru Buat QRIS dalam Program PMM-KKN Berdampak 2025

Berita Terkait

Tuesday, 19 August 2025 - 20:30 WIB

Pemkab Sampang Tegaskan Aturan Pembentukan dan Pemberhentian Kelompok Tani untuk Peningkatan Sektor Pertanian

Tuesday, 19 August 2025 - 20:00 WIB

Fraksi NasDem DPRD Jatim Soroti APBD Perubahan 2025: Fokus pada PAD, Aset Daerah, dan BUMD

Tuesday, 19 August 2025 - 19:30 WIB

ACI, Aplikasi Transportasi Lokal yang Bantu UMKM dan Ringankan Beban Konsumen

Tuesday, 19 August 2025 - 19:00 WIB

GIIAS 2025 Surabaya: Pameran Otomotif Terbesar Hadir dengan Inovasi Terkini

Monday, 18 August 2025 - 21:00 WIB

Satreskrim Polres Situbondo Salurkan 54 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Berita Terbaru

Bisnis

Tren Makanan Kekinian 2025: Inovasi Rasa dan Gaya Hidup Sehat

Wednesday, 20 Aug 2025 - 07:00 WIB