UMKMJATIM.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menegaskan komitmennya dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus menjaga kejujuran dalam distribusi beras.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menolak praktik pengoplosan beras yang dinilai merugikan konsumen sekaligus mengancam kesejahteraan petani.
Bupati Fauzi menekankan bahwa pemerintah daerah akan selalu mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam mewujudkan ekosistem pangan yang adil, transparan, dan berkelanjutan.
Menurutnya, perlindungan terhadap petani harus menjadi prioritas, mulai dari proses produksi hingga distribusi.
Ia menilai praktik pengoplosan tidak hanya menurunkan kualitas beras di pasaran, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap rantai distribusi pangan.
Lebih lanjut, Bupati Fauzi menyatakan bahwa peran aktif para pelaku distribusi, pedagang, hingga konsumen sangat penting dalam menjaga integritas pasar.
Ketahanan pangan, menurutnya, bukan hanya berkaitan dengan ketersediaan stok, tetapi juga kejujuran dan tanggung jawab seluruh pihak yang terlibat dalam proses distribusi.
Pemkab Sumenep juga menegaskan komitmennya untuk selaras dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto dan Kementerian Pertanian dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.
Bupati Fauzi menilai bahwa keberhasilan program pangan tidak hanya dapat dicapai dengan meningkatkan produksi gabah, tetapi juga dengan memastikan proses distribusi yang bersih dari praktik curang.
Selain itu, pemerintah daerah berencana memperketat pengawasan terhadap peredaran beras di pasaran.
Upaya ini akan dilakukan dengan menggandeng aparat penegak hukum, dinas terkait, serta lembaga perlindungan konsumen agar praktik pengoplosan bisa diberantas.
Pemkab Sumenep juga mendorong pedagang untuk menjunjung tinggi etika bisnis demi menciptakan pasar pangan yang sehat.
Bupati Fauzi memberi tambahan, bahwa pihaknya ingin menciptakan ekosistem pertanian yang bisa memberikan manfaat jangka panjang bagi semua pihak, khususnya petani sebagai ujung tombak ketahanan pangan.
Menurutnya, dengan harga gabah yang adil dan distribusi yang transparan, kesejahteraan petani dapat meningkat, yang pada akhirnya akan berdampak positif bagi perekonomian daerah.
Masyarakat juga diimbau untuk lebih kritis dan tidak ragu melaporkan apabila terjadi dugaan praktik pengoplosan beras kepada pihak berwenang.
Dengan kerja sama yang solid antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, Bupati Fauzi optimistis integritas distribusi pangan di Sumenep dapat terjaga.
Ia menegaskan kembali bahwa ketahanan pangan tidak sekadar masalah teknis, tetapi juga menyangkut moralitas dan juga tanggung jawab sosial.
Karena hal itulah, Pemkab Sumenep akan terus melakukan sosialisasi beserta pengawasan agar praktik curang di sektor pangan bisa ditekan semaksimal mungkin.
Melalui upaya ini, Sumenep diharapkan bisa menjadi contoh daerah yang mampu menciptakan sistem pangan yang sehat, adil, dan berkelanjutan.***