UMKMJATIM.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Sosial (Dinsos) menegaskan sikap tegas terhadap penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos), khususnya oleh penerima manfaat yang diduga menggunakan dana tersebut untuk aktivitas judi online.
Kepala Dinsos Jatim, Restu Novi Widiani, menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas berupa pencabutan rekening bansos apabila terbukti disalahgunakan.
Komitmen ini juga sejalan dengan pernyataan resmi Kementerian Sosial RI yang menyoroti meningkatnya kasus penerima bansos yang mengalokasikan dananya untuk praktik judi daring.
Dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Tuban pada Senin (21/7/2025), Restu Novi menegaskan bahwa dana bansos harus digunakan untuk kebutuhan pokok dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah.
“Dana bantuan sosial diperuntukkan bagi warga kurang mampu, bukan untuk hal yang merugikan seperti judi online. Jika terbukti disalahgunakan, kami tak segan mencabut akses rekening bansos tersebut,” ujar Restu.
Belum Ada Data Masuk, Proses Investigasi Segera Dibentuk
Meski menyatakan kesiapannya dalam menindak, Restu juga mengakui bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima data resmi dari Kementerian Sosial mengenai jumlah penerima bansos di Jawa Timur yang terindikasi melakukan judi online.
Oleh karena itu, belum ada proses pencabutan rekening atau sanksi yang diberlakukan hingga bukti konkret diterima.
Guna mempercepat proses verifikasi dan penindakan, Dinsos Jatim akan membentuk tim khusus yang bertugas untuk menelusuri serta menghimpun data yang relevan.
Tim ini nantinya akan bertugas melakukan investigasi dan pencarian informasi akurat terkait dugaan penggunaan dana bansos untuk praktik ilegal tersebut.
Kolaborasi dengan TKSK, PKH, dan Tagana
Dalam proses penelusuran ini, Dinsos tidak bekerja sendiri. Sejumlah pihak yang terlibat dalam pendampingan sosial akan diajak turut serta, seperti Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK),
para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), hingga relawan Taruna Siaga Bencana (Tagana).
Mereka akan dilibatkan sebagai bagian dari tim verifikasi lapangan sekaligus saksi pendukung jika ditemukan pelanggaran.
“Kolaborasi ini penting agar proses pencarian data dan klarifikasi berjalan objektif serta dapat dipertanggungjawabkan.
Mereka akan menjadi penguat dari hasil temuan yang ada di lapangan,” jelas Restu.
Upaya Pencegahan Kemiskinan Tetap Jadi Prioritas
Restu juga menegaskan bahwa penggunaan bansos secara tidak semestinya bisa berdampak buruk terhadap tujuan utama program, yakni pengentasan kemiskinan.
Oleh karena itu, pengawasan dan evaluasi berkala terhadap penggunaan dana bantuan terus ditingkatkan untuk memastikan tepat sasaran.
Langkah tegas ini merupakan bentuk keseriusan Dinsos Jatim dalam menjaga integritas dan efektivitas program sosial.
Diharapkan masyarakat penerima manfaat dapat menggunakan dana yang diterima secara bijak dan bertanggung jawab demi kebaikan keluarga dan lingkungan sekitarnya.***