Dinsos Jatim Tegas! Rekening Bansos yang Dipakai untuk Judi Online Bakal Dicabut

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Friday, 25 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Sosial (Dinsos) menegaskan sikap tegas terhadap penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos), khususnya oleh penerima manfaat yang diduga menggunakan dana tersebut untuk aktivitas judi online.

Kepala Dinsos Jatim, Restu Novi Widiani, menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas berupa pencabutan rekening bansos apabila terbukti disalahgunakan.

Komitmen ini juga sejalan dengan pernyataan resmi Kementerian Sosial RI yang menyoroti meningkatnya kasus penerima bansos yang mengalokasikan dananya untuk praktik judi daring.

Dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Tuban pada Senin (21/7/2025), Restu Novi menegaskan bahwa dana bansos harus digunakan untuk kebutuhan pokok dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca Juga :  Jatim Tangguh Terus Bertumbuh: Khofifah Tegaskan Capaian Nyata Pembangunan di Usia ke-80 Provinsi Jawa Timur

“Dana bantuan sosial diperuntukkan bagi warga kurang mampu, bukan untuk hal yang merugikan seperti judi online. Jika terbukti disalahgunakan, kami tak segan mencabut akses rekening bansos tersebut,” ujar Restu.

Belum Ada Data Masuk, Proses Investigasi Segera Dibentuk

Meski menyatakan kesiapannya dalam menindak, Restu juga mengakui bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima data resmi dari Kementerian Sosial mengenai jumlah penerima bansos di Jawa Timur yang terindikasi melakukan judi online.

Oleh karena itu, belum ada proses pencabutan rekening atau sanksi yang diberlakukan hingga bukti konkret diterima.

Guna mempercepat proses verifikasi dan penindakan, Dinsos Jatim akan membentuk tim khusus yang bertugas untuk menelusuri serta menghimpun data yang relevan.

Baca Juga :  Dorong Pasar Ber-SNI, Legislator Minta Revitalisasi Pasar Wadungasri Sidoarjo

Tim ini nantinya akan bertugas melakukan investigasi dan pencarian informasi akurat terkait dugaan penggunaan dana bansos untuk praktik ilegal tersebut.

Kolaborasi dengan TKSK, PKH, dan Tagana

Dalam proses penelusuran ini, Dinsos tidak bekerja sendiri. Sejumlah pihak yang terlibat dalam pendampingan sosial akan diajak turut serta, seperti Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK),

para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), hingga relawan Taruna Siaga Bencana (Tagana).

Mereka akan dilibatkan sebagai bagian dari tim verifikasi lapangan sekaligus saksi pendukung jika ditemukan pelanggaran.

“Kolaborasi ini penting agar proses pencarian data dan klarifikasi berjalan objektif serta dapat dipertanggungjawabkan.

Mereka akan menjadi penguat dari hasil temuan yang ada di lapangan,” jelas Restu.

Baca Juga :  Strategi UMKM Kuliner Malang Bertahan di Tengah Kenaikan Harga Bahan Baku

Upaya Pencegahan Kemiskinan Tetap Jadi Prioritas

Restu juga menegaskan bahwa penggunaan bansos secara tidak semestinya bisa berdampak buruk terhadap tujuan utama program, yakni pengentasan kemiskinan.

Oleh karena itu, pengawasan dan evaluasi berkala terhadap penggunaan dana bantuan terus ditingkatkan untuk memastikan tepat sasaran.

Langkah tegas ini merupakan bentuk keseriusan Dinsos Jatim dalam menjaga integritas dan efektivitas program sosial.

Diharapkan masyarakat penerima manfaat dapat menggunakan dana yang diterima secara bijak dan bertanggung jawab demi kebaikan keluarga dan lingkungan sekitarnya.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kategori Peserta BPJS Kesehatan 2025 dan Aturan Pembayaran Iuran Terbaru
Simulasi Angsuran KUR Mandiri 2025: Panduan Lengkap Cicilan Berdasarkan Plafon dan Tenor
Syarat Lengkap Penerima BLT Kesra 2025 di Kota Medan: Cek Status dan Kelayakan Secara Online
Cara Cek Saldo dan Status Penerima BPNT 2025 Secara Online: Panduan Lengkap dan Mudah Lewat HP
Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Online Lewat HP 2025: Mudah, Cepat, dan Tanpa Harus ke Kantor Desa
Gubernur Khofifah Tinjau Rumah Rutilahu di Nganjuk: Wujud Nyata Hunian Layak untuk Warga Berpenghasilan Rendah
Job Fair Jombang 2025: Ribuan Lowongan Kerja Dibuka, Bukti Nyata Komitmen Pemerintah Tekan Pengangguran
Petani Sumenep Sambut Awal Musim Hujan, Mulai Lakukan Penanaman Jagung 2025

Berita Terkait

Saturday, 25 October 2025 - 16:00 WIB

Kategori Peserta BPJS Kesehatan 2025 dan Aturan Pembayaran Iuran Terbaru

Saturday, 25 October 2025 - 14:00 WIB

Simulasi Angsuran KUR Mandiri 2025: Panduan Lengkap Cicilan Berdasarkan Plafon dan Tenor

Saturday, 25 October 2025 - 12:00 WIB

Syarat Lengkap Penerima BLT Kesra 2025 di Kota Medan: Cek Status dan Kelayakan Secara Online

Saturday, 25 October 2025 - 10:00 WIB

Cara Cek Saldo dan Status Penerima BPNT 2025 Secara Online: Panduan Lengkap dan Mudah Lewat HP

Saturday, 25 October 2025 - 08:14 WIB

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Online Lewat HP 2025: Mudah, Cepat, dan Tanpa Harus ke Kantor Desa

Berita Terbaru