IPKP Jadi Alat Strategis Percepat Pembangunan Desa Terpadu dan Berkelanjutan

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Sunday, 27 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Pemerintah pusat terus mengambil langkah konkret dalam mempercepat pembangunan kawasan perdesaan yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Salah satu upaya terbaru dilakukan melalui kegiatan sosialisasi Indeks Perkembangan Kawasan Perdesaan (IPKP) yang melibatkan sejumlah perwakilan daerah di Jawa Timur, termasuk Kabupaten Bojonegoro, pada Minggu (27/7/2025).

Acara yang digelar oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) ini bertujuan memperdalam pemahaman para pemangku kepentingan daerah tentang konsep dan teknis pengukuran IPKP.

Kegiatan ini dianggap penting untuk menyelaraskan kebijakan pembangunan desa dengan kondisi nyata di lapangan.

Direktur Penyesuaian Daerah Khusus dari Ditjen Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Dwi Rudi Hartoyo,

menyampaikan bahwa IPKP berfungsi sebagai alat ukur strategis untuk mengetahui sejauh mana perkembangan kawasan perdesaan berdasarkan tiga aspek utama: ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Baca Juga :  Koperasi Merah Putih Jadi Pilar Ketahanan Pangan, Wujud Nyata Visi Ekonomi Desa

Dengan memahami posisi desa apakah masih tertinggal, berkembang, atau sudah mandiri, maka kebijakan pembangunan akan lebih tepat sasaran.

Ia juga menjelaskan bahwa IPKP dihitung berdasarkan 42 indikator yang dikelompokkan dalam tiga dimensi utama, yaitu daya saing kawasan, konektivitas antarwilayah, serta keberlanjutan sumber daya alam.

Ketiga dimensi tersebut dinilai mampu mencerminkan kebutuhan dan potensi kawasan secara komprehensif.

Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Jawa Timur, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda),

serta Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) dari berbagai kabupaten seperti Bojonegoro, Gresik, Mojokerto, Blitar, dan Pacitan.

Menurut Dwi Rudi, agar proses pengembangan kawasan perdesaan berjalan efektif, pemerintah daerah harus terlebih dahulu memenuhi beberapa prasyarat administratif.

Baca Juga :  Bantuan Tambahan Beras dan Minyak Goreng Subsidi Mulai Disalurkan November 2025

Di antaranya adalah Surat Keputusan (SK) tentang Penetapan Kawasan, SK Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Perdesaan (TKPKP), serta Peraturan Bupati terkait Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan (RPKP).

Tak kalah penting, penguatan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) juga menjadi salah satu syarat penunjang.

Ia juga menambahkan pentingnya penyusunan profil kawasan secara detail beserta matriks kebutuhan spesifik dari masing-masing wilayah.

Selain itu, identifikasi potensi penambahan substansi kawasan prioritas (KPP) dalam Nota Kesepahaman (MoU) antara Kemendes dan 38 Kementerian/Lembaga menjadi langkah lanjutan yang strategis.

Penyusunan regulasi yang menjadi dasar hukum pengembangan kawasan perdesaan pun tak boleh diabaikan.

Dwi Rudi menekankan bahwa seluruh tahapan tersebut merupakan bagian integral dari strategi pembangunan desa agar lebih terukur, terarah, dan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat desa secara luas.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kolaborasi Kampus dan Warga Pacu UMKM Pesisir Hadapi Cuaca Ekstrem dan Kendala Produksi
Harga Cabai di Kediri Melonjak Akibat Hujan Berhari-hari, Pasokan Menyusut Tajam
Kebun Bayu Kidul Genjot Produktivitas Tebu untuk Perkuat Target Swasembada Gula Nasional
Pemprov Jatim Siapkan 125 Pasar Murah Tahun 2026, Jangkauan Sembako Murah Siap Diperluas
Keunggulan BI-Fast: Transfer Cepat, Murah, dan Fleksibel Hingga Ratusan Juta
Mengapa NPWP Penting? Ini Fungsi dan Manfaatnya untuk Berbagai Kebutuhan Finansial dan Administratif
Verifikasi Data KPM 2025 Makin Ketat: Ini Alasan Bansos Bisa Gagal Cair
Panduan Lengkap Syarat Menjadi CapCut Creator untuk Pemula: Wajib Dipenuhi Sebelum Daftar

Berita Terkait

Sunday, 16 November 2025 - 20:30 WIB

Kolaborasi Kampus dan Warga Pacu UMKM Pesisir Hadapi Cuaca Ekstrem dan Kendala Produksi

Sunday, 16 November 2025 - 20:00 WIB

Harga Cabai di Kediri Melonjak Akibat Hujan Berhari-hari, Pasokan Menyusut Tajam

Sunday, 16 November 2025 - 19:37 WIB

Kebun Bayu Kidul Genjot Produktivitas Tebu untuk Perkuat Target Swasembada Gula Nasional

Sunday, 16 November 2025 - 19:15 WIB

Pemprov Jatim Siapkan 125 Pasar Murah Tahun 2026, Jangkauan Sembako Murah Siap Diperluas

Sunday, 16 November 2025 - 16:00 WIB

Keunggulan BI-Fast: Transfer Cepat, Murah, dan Fleksibel Hingga Ratusan Juta

Berita Terbaru