UMKMJATIM.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Timur berhasil mencapai tonggak penting dalam penguatan ekonomi desa dengan menyelesaikan pendirian Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan.
Hingga akhir Juni 2025, tercatat sebanyak 8.494 desa dan kelurahan di provinsi ini telah memiliki koperasi yang berbadan hukum secara resmi.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur, Endy Alim Abdi Nusa, menyampaikan bahwa pada tanggal 1 Juli 2025, pihaknya secara resmi telah menyelesaikan target pembentukan koperasi desa dan kelurahan sesuai dengan arahan pemerintah pusat.
Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen daerah dalam mendukung pembangunan ekonomi berbasis masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kolaborasi yang kuat lintas sektor.
Ia menyebut bahwa dukungan Gubernur Jawa Timur, jajaran dinas koperasi di tingkat kabupaten/kota, Kanwil Hukum, notaris, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD),
serta pemerintah desa dan kelurahan turut menjadi faktor penting dalam menyukseskan program ini.
Koperasi Merah Putih dibentuk sebagai instrumen strategis untuk memperluas akses layanan publik dan memperkuat ketahanan ekonomi lokal.
Dalam pelaksanaannya, beberapa koperasi telah berkembang menjadi koperasi percontohan karena telah memenuhi sejumlah indikator layanan yang komprehensif.
Endy menuturkan bahwa koperasi percontohan tersebut umumnya telah mengoperasikan setidaknya tujuh dari delapan jenis layanan utama yang disarankan oleh pemerintah pusat.
Layanan tersebut mencakup toko sembako, fasilitas penyimpanan barang (gudang), klinik kesehatan, apotek, hingga layanan keuangan mikro yang dapat diakses langsung oleh masyarakat desa.
Ia menambahkan, koperasi-koperasi yang telah berstatus percontohan akan dijadikan acuan untuk pengembangan koperasi lainnya.
Dengan pendekatan ini, diharapkan kualitas layanan koperasi di seluruh wilayah Jawa Timur bisa meningkat secara merata.
Langkah ini sejalan dengan semangat pemerintah dalam menghidupkan kembali koperasi sebagai sokoguru ekonomi rakyat.
Di tengah berbagai tantangan ekonomi, koperasi diyakini mampu menjadi pilar penguatan ketahanan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.
Dengan pencapaian tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berharap agar koperasi-koperasi yang telah berdiri tidak hanya aktif secara administratif,
tetapi juga benar-benar memberikan manfaat langsung bagi warganya.
Ke depan, penguatan manajemen koperasi, digitalisasi layanan, serta peningkatan kapasitas SDM pengelola akan menjadi fokus agar koperasi Merah Putih dapat berperan lebih optimal dalam menggerakkan roda perekonomian desa.***