Pemkab Ponorogo Gencarkan Penyemprotan Massal Cegah Serangan Wereng Batang Coklat pada Tanaman Padi

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Tuesday, 15 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

UMKMJATIM.COM – Pemerintah Kabupaten Ponorogo saat ini terus melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan serangan hama wereng batang coklat yang semakin meluas dan menyerang tanaman padi milik banyak petani.

Langkah penanganan ini dibahas dalam rembug bersama perwakilan petani yang berlangsung di Pendopo Agung Pemkab Ponorogo pada Selasa (15/7/2025).

Suprianto, Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (Dipertahankan) Ponorogo, ,

menjelaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan penyemprotan pestisida serentak di lahan-lahan yang teridentifikasi terserang hama wereng.

Berdasarkan data dan informasi yang berhasil dihimpun sampai tanggal 12 Juli 2025, total luasan sawah terdampak mencapai 112,42 hektare.

Dari angka itu, sekitar 95,66 hektare masuk dalam kategori serangan ringan, sementara 9,96 hektare tergolong sedang, 7,15 hektare masuk kategori berat, dan sekitar 4,15 hektare mengalami puso atau gagal panen.

Baca Juga :  Pelaku Usaha Perikanan Probolinggo Didorong Tingkatkan Manajemen Keuangan dan Pemasaran Digital

Selain itu, luas lahan yang dinyatakan dalam kondisi waspada tercatat mencapai 875 hektare.

Suprianto menjelaskan bahwa prioritas penanganan difokuskan pada area yang paling rawan.

Dirinya menyebutkan bahwa pihaknya sudah menyiapkan sebanyak 320 liter pestisida yang bisa digunakan untuk penyemprotan massal.

Dengan asumsi penggunaan 1,5 liter pestisida per hektare, maka stok pestisida ini diperkirakan mampu menjangkau sekitar 200 hektare lahan sawah.

Menurut keterangan Suprianto, serangan hama wereng batang coklat untuk saat ini sudah menyebar di 45 desa di 12 kecamatan wilayah Ponorogo.

Oleh karena itu, penyemprotan dilakukan secara masif dengan menggunakan peralatan hand sprayer agar penanganan lebih efektif dan cepat.

Ia juga menyampaikan bahwa penanganan prioritas sementara ini diarahkan pada lahan-lahan yang statusnya sudah masuk kategori waspada,

Baca Juga :  Tren Penjualan Eceran di Kota Malang: Kontraksi Berlanjut Meski Ada Perbaikan

sedangkan sebagian lahan yang luasnya mencapai 232 hektare sebelumnya sudah mendapatkan penyemprotan secara sporadis pada titik-titik tertentu.

Dalam kesempatan tersebut, Suprianto juga menjelaskan bahwa tidak seluruh petani yang lahannya mengalami puso otomatis mendapatkan klaim asuransi pertanian.

Dinas terkait saat ini masih melakukan pendataan secara detail terhadap area sawah yang gagal panen sekaligus melakukan verifikasi data petani.

Langkah ini diperlukan untuk memastikan apakah para petani tersebut terdaftar sebagai peserta asuransi pertanian atau tidak.

Suprianto menekankan bahwa program asuransi memang tersedia bagi petani, namun realisasinya harus sesuai ketentuan yang berlaku.

Oleh sebab itu, proses verifikasi dilakukan berdasarkan data by name by address agar tidak terjadi kekeliruan dalam penyaluran klaim.

Baca Juga :  Kopdes Merah Putih Hadir di Ponorogo, Dorong Ekonomi Desa Lebih Mandiri dan Inklusif

Pemerintah Kabupaten Ponorogo berharap penyemprotan pestisida secara massal ini dapat mengendalikan populasi wereng batang coklat sebelum meluas lebih jauh dan menyebabkan kerugian yang lebih besar bagi petani.

Selain langkah penyemprotan, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi kepada kelompok tani mengenai langkah-langkah pengendalian hama secara terpadu serta penggunaan pestisida secara bijak agar tidak merusak ekosistem sekitar.

Langkah cepat dan sinergi antara pemerintah daerah, petani, dan berbagai pihak diharapkan bisa meminimalkan dampak serangan wereng dan menjaga keberlangsungan panen padi di Ponorogo.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Syarat Terbaru Penerima Subsidi BBM dan LPG 2026: Hanya untuk Masyarakat yang Memenuhi Kriteria Resmi
Syarat Lengkap Pengajuan KUR BCA 2025: Panduan Terbaru untuk UMKM dan Pengusaha Pemula
BSU Rp600 Ribu Dihentikan per Oktober 2025, Ini Alasan Resmi dari Pemerintah
DPRD Jombang Apresiasi Program Pelatihan Kerja Pemkab: Langkah Nyata Tekan Pengangguran
Hari Pangan Sedunia 2025: Petani Jombang Desak Pemerintah Perkuat Ketahanan dan Kesejahteraan Pangan
Rahasia Bisnis Tahan Lama di Era Produk Viral: Tips dari Pengusaha Madiun Bias Elmira
Benarkah Gaji PNS Naik Oktober 2025? Ini Fakta dan Penjelasan Resminya
Pentingnya Mengecek Status Pencairan BPNT Oktober 2025, Jangan Sampai Terlewat Bantuan!

Berita Terkait

Thursday, 16 October 2025 - 12:00 WIB

Syarat Terbaru Penerima Subsidi BBM dan LPG 2026: Hanya untuk Masyarakat yang Memenuhi Kriteria Resmi

Thursday, 16 October 2025 - 10:00 WIB

Syarat Lengkap Pengajuan KUR BCA 2025: Panduan Terbaru untuk UMKM dan Pengusaha Pemula

Thursday, 16 October 2025 - 07:57 WIB

BSU Rp600 Ribu Dihentikan per Oktober 2025, Ini Alasan Resmi dari Pemerintah

Wednesday, 15 October 2025 - 20:07 WIB

DPRD Jombang Apresiasi Program Pelatihan Kerja Pemkab: Langkah Nyata Tekan Pengangguran

Wednesday, 15 October 2025 - 19:48 WIB

Hari Pangan Sedunia 2025: Petani Jombang Desak Pemerintah Perkuat Ketahanan dan Kesejahteraan Pangan

Berita Terbaru