UMKMJATIM.COM – Pemerintah Kabupaten Sampang terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan ekonomi desa.
Salah satu langkah nyata yang telah dicapai adalah keberhasilan merampungkan legalitas 100 persen untuk seluruh Koperasi Merah Putih melalui sistem Administrasi Hukum Umum (AHU).
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Sampang, Sudarmanto,
menjelaskan bahwa pembentukan koperasi ini bertujuan utama untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat pedesaan dan mengurangi ketergantungan mereka terhadap praktik pinjaman berbunga tinggi seperti rentenir dan tengkulak.
Menurut Sudarmanto, koperasi tersebut bukan hanya wadah ekonomi alternatif, tetapi juga menjadi strategi jangka panjang dalam menciptakan kemandirian finansial di level desa.
Ia menyampaikan bahwa Koperasi Merah Putih diharapkan bisa memperkuat ketahanan ekonomi desa melalui berbagai fungsi seperti meningkatkan nilai tukar petani,
membuka lapangan kerja baru, serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan yang inklusif.
“Selain memperkuat ekonomi lokal, koperasi ini juga menjadi bagian dari fondasi untuk membangun desa sebagai motor penggerak pembangunan menuju Indonesia Emas 2045,” ungkap Sudarmanto, Jumat (25/7/2025).
Program legalisasi koperasi melalui AHU dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan seluruh unit Koperasi Merah Putih memiliki kekuatan hukum yang sah.
Dengan status hukum yang resmi, koperasi diharapkan dapat lebih mudah mengakses pembiayaan, menjalin kemitraan strategis, serta mendapat perlindungan hukum dalam operasionalnya.
Pemerintah Kabupaten Sampang mengalokasikan anggaran khusus dari APBD untuk mendanai proses pembentukan badan hukum koperasi ini.
Setiap koperasi mendapatkan anggaran sebesar Rp1,7 juta untuk menyelesaikan tahapan legalitas, termasuk pengurusan dokumen AHU.
Langkah ini tidak hanya mempercepat proses pendirian koperasi, tetapi juga menunjukkan keseriusan Pemkab Sampang dalam membangun ekosistem ekonomi desa yang sehat dan mandiri.
Dengan selesainya legalisasi 100 persen koperasi tersebut, kini fokus selanjutnya adalah mengoptimalkan operasional dan pengembangan unit usaha koperasi agar benar-benar memberikan dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi instrumen strategis dalam menciptakan desa mandiri secara ekonomi, serta membantu masyarakat keluar dari jeratan pinjaman informal yang merugikan.
Selain itu, koperasi ini juga diarahkan untuk menjadi ruang kolaborasi antara petani, pelaku UMKM, dan lembaga keuangan formal.
Dengan legalitas yang sudah terjamin dan dukungan penuh dari pemerintah daerah,
Koperasi Merah Putih Sampang diharapkan mampu menjadi role model dalam pengembangan ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.***