UMKMJATIM.COM – PeKot Surabaya kian serius dalam upaya memerangi praktik beras oplosan yang dinilai merugikan konsumen.
Untuk memastikan keamanan pangan di pasar tradisional maupun modern, Pemkot menggencarkan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi penjualan bahan pokok,
berkolaborasi dengan pihak Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Dinkopungdag), serta Satgas Pangan dari Polrestabes Surabaya.
Eri Cahyadi,Wali Kota Surabaya, mengatakan bahwa upaya tersebut merupakan salah satu langkah nyata pemerintah dalam berupaya untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari peredaran beras oplosan yang kerap kali menyaru sebagai beras premium.
Ia menyebutkan bahwa tim gabungan telah beberapa kali melakukan sidak ke pasar-pasar di wilayah Surabaya.
Menurutnya, meskipun hingga kini belum ditemukan indikasi kuat terkait pengoplosan beras di lapangan, namun pihaknya tetap akan memperkuat frekuensi pengawasan secara rutin.
Hal ini bertujuan untuk mencegah kemungkinan praktik curang yang merugikan konsumen dari awal.
Eri juga memberitahukan akan pentingnya integritas dalam aktivitas perdagangan.
Ia menyoroti bahwa kejujuran para pedagang harus didasarkan pada nilai-nilai agama dan Pancasila, sehingga tidak mudah tergoda untuk mengambil keuntungan dengan cara-cara yang tidak adil.
“Jika seseorang berpegang teguh pada ajaran agama dan nilai luhur bangsa, maka ia tidak akan berani melakukan kecurangan seperti mencampur beras demi keuntungan pribadi,” katanya.
Lebih lanjut, Eri juga mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam pengawasan ini. Ia menekankan bahwa peran warga sangat vital dalam mendeteksi dan melaporkan adanya dugaan kecurangan yang terjadi di sekitar mereka.
“Masyarakat bisa langsung melaporkan ke Satgas Pangan atau Pemerintah Kota jika mencurigai adanya pengoplosan beras.
Pemerintah tidak mungkin bisa menjangkau semua titik distribusi tanpa bantuan dari warga,” jelasnya.
Ia juga mengimbau agar seluruh elemen masyarakat, mulai dari pedagang, aparat penegak hukum, hingga pembeli, saling mengingatkan agar tidak melakukan atau mendukung praktik yang dapat merugikan orang lain.
Menurutnya, kolaborasi semua pihak merupakan pondasi utama dalam menciptakan sistem perdagangan yang sehat dan adil di kota ini.
Pemkot Surabaya berjanji akan terus meningkatkan kualitas dan cakupan pengawasan, serta memperkuat sinergi antara instansi pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat untuk memastikan Kota Surabaya terbebas dari praktik curang seperti beras oplosan.
“Komitmen kami jelas, pengawasan tidak akan berhenti. Justru akan diperluas dan diperkuat demi menjaga hak konsumen dan stabilitas pasar,” pungkas Wali Kota Eri.***