UMKMJATIM.COM – Fenomena penerima bantuan sosial (bansos) yang terlibat dalam praktik judi online memicu keprihatinan berbagai pihak.
Pakar Ekonomi dan Manajemen Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMS), Fauzie Senoaji SE., M.SEI., menilai permasalahan ini tidak lepas dari pendataan penerima bansos yang belum sepenuhnya tepat sasaran.
Fauzie menjelaskan bahwa temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait ratusan rekening penerima bansos yang diduga melakukan transaksi ke situs judi online menunjukkan adanya kelemahan dalam proses penyaluran bantuan.
Menurutnya, jika bantuan tidak diberikan kepada pihak yang benar-benar membutuhkan, maka tujuan utama program ini untuk mendorong daya beli masyarakat tidak akan tercapai.
Ia menegaskan bahwa penyalahgunaan dana bansos bukan hanya menimbulkan kerugian bagi individu penerima, tetapi juga dapat melemahkan kepercayaan publik terhadap program pemerintah.
Lebih jauh, hal ini juga berdampak pada perekonomian daerah karena dana yang seharusnya berputar di sektor konsumsi justru terserap ke aktivitas ilegal.
Fauzie menilai perlu adanya pembenahan serius dalam sistem pendataan penerima bansos.
Ia menekankan pentingnya pemerintah melakukan observasi langsung terhadap kondisi ekonomi calon penerima bantuan.
Melalui pendekatan itu, distribusi bansos diharapkan bisa lebih tepat sasaran dan juga benar-benar menyentuh kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Selain memperbaiki pendataan, Fauzie menyoroti pentingnya peningkatan literasi keuangan di kalangan masyarakat.
Menurutnya, edukasi mengenai manajemen keuangan yang baik akan membantu masyarakat memahami cara mengatur prioritas kebutuhan sehari-hari sehingga tidak terjerumus pada penggunaan dana bansos untuk hal yang tidak semestinya.
Ia juga menambahkan bahwa peran pemerintah tidak hanya sebatas menyalurkan bantuan, tetapi juga harus memberikan pembinaan berkelanjutan.
Langkah ini dianggap penting agar masyarakat penerima bansos mampu memanfaatkan bantuan dengan bijak dan menggunakannya untuk kebutuhan pokok, bukan untuk aktivitas yang merugikan diri sendiri maupun lingkungannya.
Lebih lanjut, Fauzie mengingatkan pentingnya keterlibatan aparat penegak hukum dalam mengawasi penyalahgunaan dana bansos.
Menurutnya, koordinasi lintas sektor perlu diperkuat agar permasalahan ini tidak berulang.
Selain itu, penindakan yang tegas juga akan memberikan efek jera bagi pelaku penyalahgunaan.
Dengan pembenahan yang menyeluruh mulai dari pendataan, peningkatan literasi keuangan, hingga pengawasan yang ketat, Fauzie optimistis penyalahgunaan dana bansos dapat diminimalisir.
Hal ini tidak hanya akan memulihkan kepercayaan publik terhadap program pemerintah, tetapi juga memastikan bantuan benar-benar memberi dampak positif terhadap perekonomian masyarakat.***