UMKMJATIM.COM – Rencana revitalisasi Pasar Besar Kota Malang terus bergulir, namun pelaksanaannya masih menunggu kesepakatan penuh dari seluruh pedagang yang menempati pasar legendaris tersebut.
Pemerintah Kota Malang tampak berhati-hati dalam menjalankan program ini, mengingat kekhawatiran dari para pelaku usaha terhadap kemungkinan beban biaya tambahan dalam proses revitalisasi.
Kekhawatiran ini mencuat dari para pedagang, salah satunya disampaikan oleh Mochammad Alfan Farid, pemilik toko konveksi Berkah Jaya yang telah lama berjualan di Pasar Besar.
Ia menyatakan bahwa para pedagang sebenarnya mendukung upaya perbaikan pasar, namun mereka cemas apabila proses tersebut mengharuskan mereka membayar biaya sewa baru atau iuran tambahan.
Ia menegaskan bahwa revitalisasi tentu sangat dibutuhkan, apalagi setelah insiden robohnya dinding Pasar Besar beberapa waktu lalu yang mengundang keprihatinan banyak pihak.
Namun, ia berharap pemerintah memberikan jaminan bahwa revitalisasi ini tidak akan menjadi beban ekonomi bagi para pedagang yang selama ini sudah berjasa dalam menghidupkan denyut ekonomi rakyat di pusat kota.
Menurut Alfan, mayoritas pedagang tidak mempermasalahkan jika selama masa perbaikan harus dipindahkan ke lokasi penampungan sementara.
Mereka hanya meminta agar penataan ulang tidak mengurangi atau menambah jumlah bedak yang sudah ada, serta lokasi relokasi tidak terlalu jauh dari pasar utama.
Harapan utama para pedagang adalah mendapatkan jaminan keadilan dan kepastian bahwa hak mereka tetap terlindungi.
“Kalau pembangunan dilakukan secara gratis dan adil, tidak mungkin ada yang menolak.
Yang membuat resah itu ketika muncul wacana pembayaran sewa atau penambahan lapak baru yang tidak transparan,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi langkah Walikota Malang dan jajarannya yang aktif menyuarakan kebutuhan revitalisasi ini hingga ke pemerintah pusat di Jakarta.
Menurutnya, ini menunjukkan keseriusan Pemkot dalam mencari solusi terbaik untuk pasar tradisional terbesar di Malang tersebut.
Namun ia menekankan, revitalisasi tidak boleh berhenti pada wacana, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata yang berpihak pada pedagang.
Dengan semangat kolaborasi antara pemerintah dan pedagang, diharapkan revitalisasi Pasar Besar bisa terlaksana secara adil dan membawa manfaat besar bagi semua pihak,
tanpa menambah beban bagi pelaku usaha kecil yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi pasar rakyat.***