Ribuan Buruh Tani Tembakau Jember Dapat Jaminan Sosial, Pemkab Pastikan Perlindungan Kerja Berkelanjutan

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Sunday, 13 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

UMKMJATIM.COM – Pemerintah Kabupaten Jember resmi memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi puluhan ribu buruh tani tembakau dan pekerja rentan lainnya.

Program ini diberikan bertepatan dengan puncak acara Festival Jember Kota Cerutu Indonesia (JKCI) 2025, yang digelar pada hari Sabtu, 12 Juli 2025.

Menurut data yang telah diverifikasi, total 40.300 orang ditetapkan sebagai penerima manfaat perlindungan jaminan sosial tersebut.

Skema ini sendiri dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau atau DBHCHT tahun anggaran 2025.

Jenis perlindungan yang di-cover meliputi Jaminan Kematian (JKM) serta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Program ini kekudian diatur secara resmi dalam Surat Keputusan Bupati Jember yang ditetapkan pada tanggal 26 Juni 2025 yang lalu.

Sebelumnya, proses pendataan dan verifikasi dilakukan secara menyeluruh oleh petugas desa dan kelurahan sejak Maret hingga Mei lalu.

Baca Juga :  Britech Store FTP UB: Laboratorium Kewirausahaan Inovatif, Bukan Sekadar Toko

Bupati Jember, Muhammad Fawait, menegaskan bahwa pemberian jaminan ini merupakan bentuk kehadiran nyata pemerintah daerah dalam memastikan keamanan dan keselamatan kerja bagi para petani tembakau.

Ia menilai sektor pertembakauan tidak hanya menjadi sumber penghidupan masyarakat desa, tetapi juga menjadi penggerak utama perekonomian Jember.

Dalam sambutannya, Fawait menekankan pentingnya peran aktif pemerintah desa dan kecamatan untuk segera melaporkan setiap kejadian kecelakaan kerja maupun kasus kematian.

Laporan tersebut akan menjadi dasar pengajuan klaim ke BPJS Ketenagakerjaan agar proses pencairan manfaat berjalan cepat dan tepat.

Masa perlindungan untuk ribuan penerima manfaat dimulai sejak 26 Juni 2025. Program ini berlaku selama tujuh bulan, kemudian akan dilanjutkan dengan masa tenggang tambahan selama tiga bulan di awal tahun 2026.

Baca Juga :  Wereng Coklat Ancam Panen, Dinas Pertanian Probolinggo Lakukan Langkah Taktis Cegah Gagal Panen

Fawait menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan yang konsisten bagi para pekerja tembakau di Jember.

Ia menyebutkan bahwa keberhasilan program ini tak lepas dari kolaborasi erat dengan berbagai pihak, termasuk panitia Festival JKCI.

Fawait optimis semangat gotong royong akan membuat JKCI semakin berkembang menjadi acara berskala nasional yang tidak hanya mengangkat budaya lokal, tetapi juga mendongkrak kesejahteraan petani tembakau.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga mengapresiasi pelaksanaan Festival JKCI yang rutin diselenggarakan.

Ia menilai JKCI bukan sekadar perhelatan seremonial, tetapi telah menjadi ajang penting yang membawa dampak ekonomi positif di banyak sektor.

Fawait menyebutkan bahwa kabupaten dengan aktivitas pariwisata yang berkembang akan turut mendorong kemajuan sektor lainnya, mulai dari ekonomi kreatif hingga pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga :  Jelang Iduladha 2025, Stok Hewan Kurban di Kabupaten Malang Dipastikan Aman dan Sehat

Menurutnya, JKCI menjadi panggung strategis yang mampu mengangkat pamor industri pertembakauan, sektor yang menyerap banyak tenaga kerja terutama di wilayah pedesaan.

Festival JKCI 2025 mengusung tema Savoring Tradition, Embracing the Future dan berlangsung sepanjang Juli.

Selain memamerkan cerutu berkualitas khas Jember, acara ini juga menjadi wadah bagi pelaku UMKM lokal dan komunitas budaya untuk menampilkan produk kreatif mereka.

Festival ini semakin mengukuhkan reputasi Kabupaten Jember sebagai salah satu sentra produksi cerutu terbaik di Indonesia sekaligus destinasi wisata yang mengedepankan kekuatan tradisi dan inovasi.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BSU Rp600 Ribu Dihentikan per Oktober 2025, Ini Alasan Resmi dari Pemerintah
DPRD Jombang Apresiasi Program Pelatihan Kerja Pemkab: Langkah Nyata Tekan Pengangguran
Hari Pangan Sedunia 2025: Petani Jombang Desak Pemerintah Perkuat Ketahanan dan Kesejahteraan Pangan
Rahasia Bisnis Tahan Lama di Era Produk Viral: Tips dari Pengusaha Madiun Bias Elmira
Benarkah Gaji PNS Naik Oktober 2025? Ini Fakta dan Penjelasan Resminya
Pentingnya Mengecek Status Pencairan BPNT Oktober 2025, Jangan Sampai Terlewat Bantuan!
Tips Ampuh Menjaga Keamanan dan Validitas Data PIP 2025 Agar Bantuan Tetap Cair
Syarat Lengkap Mendapatkan KIP Kuliah 2025 di Perguruan Tinggi Swasta (PTS)

Berita Terkait

Thursday, 16 October 2025 - 07:57 WIB

BSU Rp600 Ribu Dihentikan per Oktober 2025, Ini Alasan Resmi dari Pemerintah

Wednesday, 15 October 2025 - 20:07 WIB

DPRD Jombang Apresiasi Program Pelatihan Kerja Pemkab: Langkah Nyata Tekan Pengangguran

Wednesday, 15 October 2025 - 19:48 WIB

Hari Pangan Sedunia 2025: Petani Jombang Desak Pemerintah Perkuat Ketahanan dan Kesejahteraan Pangan

Wednesday, 15 October 2025 - 19:39 WIB

Rahasia Bisnis Tahan Lama di Era Produk Viral: Tips dari Pengusaha Madiun Bias Elmira

Wednesday, 15 October 2025 - 16:00 WIB

Benarkah Gaji PNS Naik Oktober 2025? Ini Fakta dan Penjelasan Resminya

Berita Terbaru