UMKMJATIM.COM– Sebanyak 90 pencari kerja asal Kabupaten Pasuruan resmi memulai Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) yang digelar di UPT LKD Kabupaten Pasuruan pada Selasa (12/8/2025).
Kegiatan yang berlangsung selama 30 hari ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pasuruan, Heru Farianto, dengan turut dihadiri Inspektur Kabupaten Pasuruan, Rachmat Syarifuddin, serta Musyarofah selaku perwakilan Instruktur Kejuruan Menjahit Pakaian.
Heru menjelaskan, pelatihan ini diperuntukkan bagi pencari kerja yang memenuhi persyaratan, di antaranya merupakan warga asli Kabupaten Pasuruan dan telah memiliki Kartu AK1 atau kartu kuning.
Selain itu, peserta juga akan mengikuti uji kompetensi setelah pelatihan berakhir.
Dalam pelaksanaan PBK tahun ini, terdapat lima program kejuruan yang dibuka, yaitu:
– Operator forklift
– Teknisi mesin/bubut CNC
– Las listrik (welder)
– Otomotif roda dua
– Menjahit pakaian
Heru menegaskan, tujuan utama pelatihan ini adalah membekali peserta dengan keterampilan yang dibutuhkan industri sekaligus mendorong mereka agar mampu membuka lapangan kerja sendiri.
Dengan begitu, lulusan pelatihan diharapkan dapat membantu menekan angka pengangguran di Kabupaten Pasuruan.
“Selain mengasah keterampilan sesuai kebutuhan pasar kerja, kami berharap para peserta nantinya bisa menjadi wirausaha baru yang mempekerjakan masyarakat sekitar,” ungkapnya.
Kepala UPT LKD Kabupaten Pasuruan, Muhammad Farid Ardiansyah, menambahkan bahwa setiap program kejuruan diikuti oleh 16 orang peserta, sehingga total keseluruhan mencapai 90 orang.
Seluruh pelatihan diberikan secara gratis, tanpa pungutan biaya.
Peserta juga mendapatkan berbagai fasilitas pendukung seperti seragam pelatihan, modul pembelajaran, dan uang transportasi selama mengikuti kegiatan.
Fasilitas ini diberikan agar peserta bisa fokus mengikuti pelatihan hingga selesai.
Keuntungan lain yang didapatkan adalah setiap lulusan PBK akan memperoleh dua sertifikat resmi dari Balai Latihan Kerja (BLK) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Sertifikat ini diakui secara nasional dan menjadi nilai tambah saat melamar pekerjaan atau membuka usaha.
“Pelatihan ini tidak hanya gratis, tetapi juga memberikan sertifikat kompetensi resmi yang diakui industri. Dengan bekal ini, peluang kerja peserta tentu akan lebih besar,” jelas Farid.
Program PBK yang dilaksanakan UPT LKD Kabupaten Pasuruan menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan tenaga kerja terampil,
berdaya saing, dan siap bersaing di dunia industri maupun menjadi wirausaha mandiri.
Dengan adanya pelatihan seperti ini, diharapkan para pencari kerja di Kabupaten Pasuruan tidak hanya mengandalkan lowongan pekerjaan, tetapi juga mampu menciptakan peluang kerja baru yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah.***