UMKMJATIM.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama DPRD Jatim resmi menyetujui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (15/8/2025).
Kesepakatan ini menjadi acuan arah kebijakan fiskal daerah tahun depan, dengan prioritas belanja yang diarahkan pada sektor pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan sosial.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menjelaskan bahwa target pendapatan daerah pada tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp28,2 triliun, sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp29,2 triliun.
Ia mengungkapkan bahwa jumlah tersebut mengalami sedikit penurunan dibanding tahun 2025, terutama akibat proyeksi menurunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana transfer dari pusat.
Meski pendapatan mengalami penurunan, pemerintah provinsi tetap memutuskan untuk meningkatkan alokasi anggaran pendidikan.
Adhy menuturkan bahwa porsi pendidikan yang sebelumnya sebesar 31,5 persen pada 2025 akan naik menjadi 33 persen pada 2026.
Peningkatan ini dilakukan melalui penghematan biaya operasional, sehingga manfaat anggaran dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Rancangan persetujuan bersama KUA-PPAS tersebut telah ditandatangani oleh pihak eksekutif dan legislatif, yang menandai komitmen kedua belah pihak untuk menjalankan kebijakan anggaran sesuai kesepakatan.
Namun, tidak semua pihak memberikan apresiasi penuh. Anggota DPRD Jatim dari Fraksi PKB, Hikmah Bafaqih, menyampaikan kritik terkait distribusi anggaran.
Ia menilai bahwa penyebaran belanja daerah masih terlalu merata dan kurang fokus pada prioritas.
Menurutnya, ada program belanja yang sasarannya hanya mencakup dua hingga tiga desa, sehingga terlihat seperti kebijakan yang hanya menyentuh permukaan atau diistilahkan sebagai “politik hujan gerimis”.
Hikmah menegaskan bahwa di tengah keterbatasan anggaran, pemerintah daerah seharusnya memusatkan alokasi pada program strategis nasional yang memiliki dampak luas.
Ia juga menekankan pentingnya memperkuat fungsi koordinasi lintas sektor agar program yang dijalankan benar-benar efektif dan tepat sasaran.
DPRD Jawa Timur mengingatkan Pemprov untuk menunjukkan peran yang lebih tegas sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.
Hal ini, menurut mereka, penting dilakukan khususnya dalam mendukung kebijakan dan program nasional yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung dan berjangka panjang.
Dengan adanya kesepakatan KUA-PPAS 2026 ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur diharapkan bisa menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran dan juga keberlanjutan program prioritas.
Fokus pada sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial diharapkan dapat memperkuat kualitas hidup warga, meskipun dihadapkan pada tantangan penurunan pendapatan.
Ke depan, implementasi kebijakan ini akan menjadi ujian nyata bagi Pemprov Jatim untuk membuktikan efektivitas penggunaan APBD dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memastikan pemerataan pembangunan yang inklusif.***