APBD Jatim 2026 Disepakati: Fokus Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan Sosial di Tengah Penurunan Pendapatan

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Friday, 15 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama DPRD Jatim resmi menyetujui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (15/8/2025).

Kesepakatan ini menjadi acuan arah kebijakan fiskal daerah tahun depan, dengan prioritas belanja yang diarahkan pada sektor pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan sosial.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menjelaskan bahwa target pendapatan daerah pada tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp28,2 triliun, sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp29,2 triliun.

Ia mengungkapkan bahwa jumlah tersebut mengalami sedikit penurunan dibanding tahun 2025, terutama akibat proyeksi menurunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana transfer dari pusat.

Baca Juga :  Banser Lamongan Didorong Jadi Garda Terdepan Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Meski pendapatan mengalami penurunan, pemerintah provinsi tetap memutuskan untuk meningkatkan alokasi anggaran pendidikan.

Adhy menuturkan bahwa porsi pendidikan yang sebelumnya sebesar 31,5 persen pada 2025 akan naik menjadi 33 persen pada 2026.

Peningkatan ini dilakukan melalui penghematan biaya operasional, sehingga manfaat anggaran dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Rancangan persetujuan bersama KUA-PPAS tersebut telah ditandatangani oleh pihak eksekutif dan legislatif, yang menandai komitmen kedua belah pihak untuk menjalankan kebijakan anggaran sesuai kesepakatan.

Namun, tidak semua pihak memberikan apresiasi penuh. Anggota DPRD Jatim dari Fraksi PKB, Hikmah Bafaqih, menyampaikan kritik terkait distribusi anggaran.

Ia menilai bahwa penyebaran belanja daerah masih terlalu merata dan kurang fokus pada prioritas.

Baca Juga :  Perum Perhutani KPH Bondowoso Sediakan 724 Hektare Lahan Jagung di Situbondo untuk Swasembada Pangan

Menurutnya, ada program belanja yang sasarannya hanya mencakup dua hingga tiga desa, sehingga terlihat seperti kebijakan yang hanya menyentuh permukaan atau diistilahkan sebagai “politik hujan gerimis”.

Hikmah menegaskan bahwa di tengah keterbatasan anggaran, pemerintah daerah seharusnya memusatkan alokasi pada program strategis nasional yang memiliki dampak luas.

Ia juga menekankan pentingnya memperkuat fungsi koordinasi lintas sektor agar program yang dijalankan benar-benar efektif dan tepat sasaran.

DPRD Jawa Timur mengingatkan Pemprov untuk menunjukkan peran yang lebih tegas sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.

Hal ini, menurut mereka, penting dilakukan khususnya dalam mendukung kebijakan dan program nasional yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung dan berjangka panjang.

Baca Juga :  Harga Cabai Anjlok Akibat Minimnya Serapan Industri dan Pengiriman ke Jabodetabek

Dengan adanya kesepakatan KUA-PPAS 2026 ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur diharapkan bisa menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran dan juga keberlanjutan program prioritas.

Fokus pada sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial diharapkan dapat memperkuat kualitas hidup warga, meskipun dihadapkan pada tantangan penurunan pendapatan.

Ke depan, implementasi kebijakan ini akan menjadi ujian nyata bagi Pemprov Jatim untuk membuktikan efektivitas penggunaan APBD dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memastikan pemerataan pembangunan yang inklusif.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Manfaat KUR BRI untuk UMKM: Akses Modal Murah dan Pendampingan Usaha Berkelanjutan
KUR Super Mikro BNI: Solusi Pembiayaan Ringan untuk Usaha Kecil Pemula
Rincian Gaji Pokok CPNS Berdasarkan Golongan dan Pendidikan Terakhir
Ponpes Sunandrajat: Pondok Pesantren Unggulan untuk Pendidikan Islam Berkelanjutan
Briguna BRI, Kredit Tanpa Agunan untuk Pegawai dan Pensiunan dengan Penghasilan Tetap
Kupedes BRI: Solusi Kredit Fleksibel untuk Pengembangan Usaha di Pedesaan
Kenapa Pembaruan Data Jadi Kunci Utama Pengajuan KUR BRI yang Lancar
Alasan Nama Dicoret dari Daftar Penerima PKD DKI Jakarta, Ini Penjelasan Lengkapnya

Berita Terkait

Wednesday, 31 December 2025 - 16:00 WIB

Manfaat KUR BRI untuk UMKM: Akses Modal Murah dan Pendampingan Usaha Berkelanjutan

Wednesday, 31 December 2025 - 14:00 WIB

KUR Super Mikro BNI: Solusi Pembiayaan Ringan untuk Usaha Kecil Pemula

Wednesday, 31 December 2025 - 12:00 WIB

Rincian Gaji Pokok CPNS Berdasarkan Golongan dan Pendidikan Terakhir

Wednesday, 31 December 2025 - 10:38 WIB

Ponpes Sunandrajat: Pondok Pesantren Unggulan untuk Pendidikan Islam Berkelanjutan

Wednesday, 31 December 2025 - 10:13 WIB

Briguna BRI, Kredit Tanpa Agunan untuk Pegawai dan Pensiunan dengan Penghasilan Tetap

Berita Terbaru