UMKMJATIM.COM – Kesadaran publik mengenai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dinilai masih rendah, terutama di kalangan pekerja non-formal.
Hal ini ditegaskan Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, M. Zuhri Bahri, saat meluncurkan bukunya berjudul “Melindungi Pekerja Sepanjang Hayat” di Pendopo Agung Bangkalan, Senin (25/8/2025).
Menurut Zuhri, kelompok pekerja non-formal seperti petani, nelayan, pedagang kecil, hingga pekerja mandiri sebenarnya merupakan mayoritas dalam struktur ketenagakerjaan nasional.
Namun, tingkat kepesertaan mereka dalam program BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai 15 persen, angka yang tergolong masih minim.
Ia menekankan bahwa kehadiran negara akan benar-benar dirasakan masyarakat jika seluruh pekerja bisa mendapatkan perlindungan sosial yang layak melalui pemerintah daerah.
Kabupaten Bangkalan disebut memiliki komitmen kuat dalam mewujudkan cakupan perlindungan tenaga kerja yang lebih luas.
Target besar yang ingin dicapai adalah universal coverage dalam lima tahun ke depan.
Namun, Zuhri mengingatkan bahwa pencapaian tersebut hanya bisa diraih bila ada sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, media, akademisi, hingga dunia usaha.
Tanpa dorongan kesadaran publik dan dukungan kebijakan, jaminan sosial hanya akan berhenti sebatas wacana.
Buku yang ia terbitkan diharapkan dapat menjadi sarana advokasi sekaligus membangun gerakan sosial agar masyarakat semakin memahami pentingnya perlindungan pekerja, khususnya kelompok rentan.
Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal.
Pada tahun 2025, tercatat sebanyak 28 ribu pekerja informal telah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, meningkat dari 18 ribu pekerja pada tahun sebelumnya.
Kelompok pekerja yang mendapatkan perlindungan antara lain petani, nelayan, pekebun, hingga kader desa.
Program ini sebagian besar didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT), sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap pekerja tanpa penghasilan tetap.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Indriyatno, menyampaikan apresiasinya terhadap kolaborasi antara pemerintah daerah dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Ia menegaskan bahwa tercatatnya 28 ribu pekerja informal di Bangkalan ke dalam sistem perlindungan jaminan sosial adalah langkah besar yang patut diapresiasi.
Ke depan, ia optimistis cakupan tersebut akan terus meningkat seiring semakin eratnya kerja sama dengan pemerintah daerah.
Harapannya, seluruh pekerja, baik formal maupun non-formal, dapat memperoleh jaminan yang sama demi menciptakan keadilan sosial.
Upaya memperluas perlindungan bagi pekerja non-formal menjadi bukti nyata bahwa jaminan sosial bukan hanya milik mereka yang bekerja di sektor formal.
Dengan komitmen pemerintah daerah, dukungan BPJS Ketenagakerjaan, serta keterlibatan masyarakat luas, visi untuk mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi pekerja di Indonesia diyakini semakin dekat.
Bangkalan kini menjadi contoh daerah yang serius melangkah menuju perlindungan tenaga kerja yang inklusif, sekaligus memperkuat peran jaminan sosial sebagai fondasi kesejahteraan masyarakat.***