Emil Dardak: Kenaikan Pajak Daerah Jadi Kewenangan Penuh Bupati dan Wali Kota

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Friday, 15 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, memberikan tanggapan terkait isu kenaikan pajak daerah yang tengah menjadi sorotan publik.

Emil menegaskan bahwa kewenangan untuk menetapkan maupun menaikkan tarif pajak sepenuhnya berada di tangan bupati dan juga wali kota di masing-masing wilayah.

Emil menyampaikan keyakinannya bahwa para kepala daerah di Jawa Timur memiliki kemampuan, integritas, dan kompetensi dalam mengelola kebijakan fiskal daerah, termasuk urusan kenaikan pajak.

Menurutnya, para bupati dan wali kota sudah memahami kondisi sosial ekonomi masyarakat di daerahnya, sehingga diharapkan mampu mengambil keputusan yang tepat dan seimbang.

Wagub tersebut juga mengingatkan agar setiap kebijakan kenaikan pajak tidak menimbulkan beban berlebihan bagi masyarakat.

Baca Juga :  Lumajang Menuju Kabupaten Cerdas Digital, 21 Titik Wi-Fi Publik Mulai Aktif di 7 Kelurahan

Ia berharap kepala daerah dapat mempertimbangkan dampak ekonomi yang mungkin timbul, serta mengambil langkah yang tidak hanya berpihak pada kepentingan pendapatan daerah, tetapi juga menjaga daya beli dan kesejahteraan warganya.

Emil menekankan pentingnya menemukan “titik tengah” dalam menentukan tarif pajak. Hal ini berarti pemerintah daerah perlu mengoptimalkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) tanpa mengorbankan stabilitas ekonomi lokal.

Sampai saat ini, Kabupaten Jombang menjadi satu-satunya wilayah di Jawa Timur yang berupaya untuk melakukan penyesuaian atau kenaikan pajak daerah.

Namun, proses implementasi kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan, dan efeknya terhadap perekonomian lokal masih terus dipantau.

Menurut Emil, langkah Jombang bisa menjadi studi kasus bagi daerah lain.

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem Sebabkan Produksi Ayam Turun, Harga Telur di Jombang Melonjak

Kebijakan tersebut dapat memberikan gambaran mengenai strategi terbaik dalam meningkatkan pendapatan daerah tanpa menimbulkan gejolak di masyarakat.

Meski demikian, ia kembali menegaskan bahwa setiap daerah memiliki karakteristik dan tantangan berbeda, sehingga tidak ada satu kebijakan yang cocok untuk semua wilayah.

Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak akan mengintervensi secara langsung keputusan bupati atau wali kota dalam menentukan kebijakan pajak.

Pemprov hanya berperan memberikan arahan umum, panduan kebijakan fiskal, dan memastikan sinkronisasi dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam konteks pembangunan daerah, Emil menilai pajak merupakan salah satu sumber pendapatan penting yang dapat digunakan untuk membiayai program prioritas, mulai dari infrastruktur, kesehatan, pendidikan, hingga pelayanan publik.

Baca Juga :  Percepat Reforma Agraria, Pemerintah Perkuat GTRA di Jawa Timur

Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan pajak harus tetap mempertimbangkan kemampuan bayar masyarakat dan kondisi perekonomian secara keseluruhan.

Dengan sikap tersebut, Emil berharap setiap kepala daerah di Jawa Timur mampu mengelola kebijakan fiskal secara bijaksana,

mengedepankan kesejahteraan masyarakat, dan menjaga keberlanjutan pembangunan di wilayah masing-masing.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Arus Petikemas Internasional di Terminal Teluk Lamong Melonjak 91,9% di Awal 2026
Harga Cabai Rawit di Banyuwangi Turun Jadi Rp85 Ribu/Kg, Pasokan Meningkat
Jelang Lebaran 2026, Disnakertrans Jatim Turunkan 54 Posko THR dan Siaga Cegah PHK
Ciptakan Ramadhan Berkesan Dengan SHORUSH
PERHATIKAN! Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar Jangan Sampai Gugur
YukBelajar.com: Platform Video Pembelajaran dan Marketplace Edukasi untuk Kreator dan Pembelajar
Manfaat KUR BRI untuk UMKM: Akses Modal Murah dan Pendampingan Usaha Berkelanjutan
KUR Super Mikro BNI: Solusi Pembiayaan Ringan untuk Usaha Kecil Pemula

Berita Terkait

Wednesday, 25 February 2026 - 18:45 WIB

Arus Petikemas Internasional di Terminal Teluk Lamong Melonjak 91,9% di Awal 2026

Wednesday, 25 February 2026 - 18:41 WIB

Harga Cabai Rawit di Banyuwangi Turun Jadi Rp85 Ribu/Kg, Pasokan Meningkat

Wednesday, 25 February 2026 - 18:37 WIB

Jelang Lebaran 2026, Disnakertrans Jatim Turunkan 54 Posko THR dan Siaga Cegah PHK

Wednesday, 25 February 2026 - 18:31 WIB

Ciptakan Ramadhan Berkesan Dengan SHORUSH

Friday, 16 January 2026 - 15:51 WIB

PERHATIKAN! Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar Jangan Sampai Gugur

Berita Terbaru

Ciptakan Ramadhan berkesan dengan microphone SHORUSH. Cocok untuk tadarus, tarawih, dan kajian, lengkap promo diskon & gratis ongkir.

Berita

Ciptakan Ramadhan Berkesan Dengan SHORUSH

Wednesday, 25 Feb 2026 - 18:31 WIB