Emil Dardak Tekankan Penghapusan Hambatan Usaha, Bukan Hanya Pemberian Insentif

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Monday, 4 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, menegaskan bahwa langkah terpenting bagi pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi bukanlah sekadar memberikan insentif finansial,

melainkan menghapus hambatan yang kerap menghalangi pelaku usaha.

Menurutnya, pemerintah harus menjadi fasilitator yang memudahkan dunia usaha, bukan sebaliknya dengan birokrasi yang rumit.

Emil menjelaskan bahwa anggaran pemerintah sering kali terbatas, sementara proses administrasi cenderung berbelit-belit.

Oleh karena itu, dukungan nyata yang dapat diberikan pemerintah lebih efektif jika diwujudkan dalam bentuk kebijakan yang tepat sasaran dan pembangunan infrastruktur pendukung.

Ia menekankan bahwa penghapusan disinsentif harus menjadi prioritas utama.

Emil menyebutkan, hambatan seperti akses jalan yang buruk,

perizinan yang rumit, dan regulasi yang saling tumpang tindih kerap kali menjadi faktor yang menghambat pertumbuhan usaha di berbagai daerah.

Baca Juga :  Keuntungan Memperoleh Pembiayaan Usaha bagi Pertumbuhan Bisnis

“Dukungan pemerintah tidak harus selalu berbentuk bantuan dana. Justru yang paling penting adalah menciptakan ekosistem usaha yang kondusif melalui penghapusan hambatan tersebut,” ungkap Emil pada Senin (4/8/2025).

Sebagai contoh, Emil menyoroti sektor pariwisata di kawasan Bromo. Emil juga  menilai, meskipun potensi pariwisata di daerah tersebut sangat besar,

perkembangan yang optimal tidak akan mungkin terjadi jika infrastruktur jalan menuju kawasan wisata tidak memadai.

Bagi Emil, infrastruktur merupakan kunci penting yang dapat membuka peluang usaha sekaligus meningkatkan daya tarik investasi.

Emil menambahkan bahwa setelah hambatan mendasar diatasi, barulah pemerintah dapat melangkah ke tahap pemberian insentif sebagai dukungan tambahan bagi pelaku usaha.

Menurutnya, banyak pihak yang keliru karena langsung mengandalkan insentif tanpa memperhatikan permasalahan utama yang sebenarnya menghambat pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca Juga :  Pentingnya Branding Digital untuk Memenangkan Persaingan Pasar

“Upaya menghapus disinsentif adalah kewajiban pemerintah. Sementara itu, pemberian insentif seharusnya menjadi langkah lanjutan setelah ekosistem usaha sudah tercipta dengan baik,” tegasnya.

Bukan hanya itu, Emil juga menyambut baik kesepakatan kerja sama antara tiga kepala daerah di kawasan Malang Raya yang bertujuan memperkuat konektivitas wilayah.

Ia optimistis sinergi tersebut akan mendorong kemajuan perekonomian secara berkelanjutan, terutama di sektor-sektor strategis seperti pariwisata, perdagangan, dan investasi.

Dengan terciptanya regulasi yang lebih ramah bagi pelaku usaha, Emil yakin Jawa Timur dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal menciptakan iklim investasi yang sehat.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat untuk memperkuat daya saing daerah di tingkat nasional maupun internasional.

Baca Juga :  Bupati Kediri Salurkan Bantuan Benih untuk Petani Terdampak Banjir, Dorong Ketahanan Pangan Daerah

Langkah penghapusan hambatan usaha ini diharapkan tidak hanya mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi juga menciptakan peluang kerja baru,

meningkatkan pendapatan masyarakat, dan mendorong terciptanya pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Jawa Timur.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ansor Jatim dan Bulog Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan Lewat Program Rumah Pangan Kita
Job Fair Ponorogo 2025: Ribuan Pencari Kerja Serbu Graha Watoe Dhakon, 43 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan
Dari Hobi Jadi Cuan: Kisah Nana, Pengrajin Muda Bojonegoro yang Sukses Berkat Kreativitas dan Komunitas
Syarat Lengkap Penerima BSU 2025: Bantuan Rp600 Ribu untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta
BLT Kesra 2025: Sasar 35 Juta Keluarga, Dukung Pemerataan Kesejahteraan Nasional
Cara Mudah Cek Status Penerima BPNT November 2025 Lewat HP, Cukup Gunakan Situs Resmi Kemensos
Panduan Lengkap Memperbaiki Status Info GTK Tidak Valid di Tahun 2025
Jadwal Pencairan KLJ, KPDJ, dan KAJ DKI Jakarta November 2025: Cek Info Terbaru dan Cara Mengeceknya di Sini

Berita Terkait

Wednesday, 5 November 2025 - 20:42 WIB

Ansor Jatim dan Bulog Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan Lewat Program Rumah Pangan Kita

Wednesday, 5 November 2025 - 19:31 WIB

Job Fair Ponorogo 2025: Ribuan Pencari Kerja Serbu Graha Watoe Dhakon, 43 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan

Wednesday, 5 November 2025 - 19:00 WIB

Dari Hobi Jadi Cuan: Kisah Nana, Pengrajin Muda Bojonegoro yang Sukses Berkat Kreativitas dan Komunitas

Wednesday, 5 November 2025 - 16:00 WIB

Syarat Lengkap Penerima BSU 2025: Bantuan Rp600 Ribu untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta

Wednesday, 5 November 2025 - 14:00 WIB

BLT Kesra 2025: Sasar 35 Juta Keluarga, Dukung Pemerataan Kesejahteraan Nasional

Berita Terbaru