Emil Dardak Tekankan Penghapusan Hambatan Usaha, Bukan Hanya Pemberian Insentif

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Monday, 4 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, menegaskan bahwa langkah terpenting bagi pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi bukanlah sekadar memberikan insentif finansial,

melainkan menghapus hambatan yang kerap menghalangi pelaku usaha.

Menurutnya, pemerintah harus menjadi fasilitator yang memudahkan dunia usaha, bukan sebaliknya dengan birokrasi yang rumit.

Emil menjelaskan bahwa anggaran pemerintah sering kali terbatas, sementara proses administrasi cenderung berbelit-belit.

Oleh karena itu, dukungan nyata yang dapat diberikan pemerintah lebih efektif jika diwujudkan dalam bentuk kebijakan yang tepat sasaran dan pembangunan infrastruktur pendukung.

Ia menekankan bahwa penghapusan disinsentif harus menjadi prioritas utama.

Emil menyebutkan, hambatan seperti akses jalan yang buruk,

perizinan yang rumit, dan regulasi yang saling tumpang tindih kerap kali menjadi faktor yang menghambat pertumbuhan usaha di berbagai daerah.

Baca Juga :  Emil Dardak Tegaskan Pentingnya Investasi Berorientasi Ekspor untuk Ekonomi Jawa Timur

“Dukungan pemerintah tidak harus selalu berbentuk bantuan dana. Justru yang paling penting adalah menciptakan ekosistem usaha yang kondusif melalui penghapusan hambatan tersebut,” ungkap Emil pada Senin (4/8/2025).

Sebagai contoh, Emil menyoroti sektor pariwisata di kawasan Bromo. Emil juga  menilai, meskipun potensi pariwisata di daerah tersebut sangat besar,

perkembangan yang optimal tidak akan mungkin terjadi jika infrastruktur jalan menuju kawasan wisata tidak memadai.

Bagi Emil, infrastruktur merupakan kunci penting yang dapat membuka peluang usaha sekaligus meningkatkan daya tarik investasi.

Emil menambahkan bahwa setelah hambatan mendasar diatasi, barulah pemerintah dapat melangkah ke tahap pemberian insentif sebagai dukungan tambahan bagi pelaku usaha.

Menurutnya, banyak pihak yang keliru karena langsung mengandalkan insentif tanpa memperhatikan permasalahan utama yang sebenarnya menghambat pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca Juga :  Dukung Kemandirian Pangan Pesantren, Polres Probolinggo Kota dan Santri Tanjungsari Tanam Jagung

“Upaya menghapus disinsentif adalah kewajiban pemerintah. Sementara itu, pemberian insentif seharusnya menjadi langkah lanjutan setelah ekosistem usaha sudah tercipta dengan baik,” tegasnya.

Bukan hanya itu, Emil juga menyambut baik kesepakatan kerja sama antara tiga kepala daerah di kawasan Malang Raya yang bertujuan memperkuat konektivitas wilayah.

Ia optimistis sinergi tersebut akan mendorong kemajuan perekonomian secara berkelanjutan, terutama di sektor-sektor strategis seperti pariwisata, perdagangan, dan investasi.

Dengan terciptanya regulasi yang lebih ramah bagi pelaku usaha, Emil yakin Jawa Timur dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal menciptakan iklim investasi yang sehat.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat untuk memperkuat daya saing daerah di tingkat nasional maupun internasional.

Baca Juga :  Jatim Catat Rekor Nasional: Nilai Transaksi Ekonomi KTH Tertinggi Capai Rp497,9 Miliar

Langkah penghapusan hambatan usaha ini diharapkan tidak hanya mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi juga menciptakan peluang kerja baru,

meningkatkan pendapatan masyarakat, dan mendorong terciptanya pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Jawa Timur.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PERHATIKAN! Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar Jangan Sampai Gugur
YukBelajar.com: Platform Video Pembelajaran dan Marketplace Edukasi untuk Kreator dan Pembelajar
Manfaat KUR BRI untuk UMKM: Akses Modal Murah dan Pendampingan Usaha Berkelanjutan
KUR Super Mikro BNI: Solusi Pembiayaan Ringan untuk Usaha Kecil Pemula
Rincian Gaji Pokok CPNS Berdasarkan Golongan dan Pendidikan Terakhir
Ponpes Sunandrajat: Pondok Pesantren Unggulan untuk Pendidikan Islam Berkelanjutan
Briguna BRI, Kredit Tanpa Agunan untuk Pegawai dan Pensiunan dengan Penghasilan Tetap
Kupedes BRI: Solusi Kredit Fleksibel untuk Pengembangan Usaha di Pedesaan

Berita Terkait

Friday, 16 January 2026 - 15:51 WIB

PERHATIKAN! Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar Jangan Sampai Gugur

Tuesday, 6 January 2026 - 19:22 WIB

YukBelajar.com: Platform Video Pembelajaran dan Marketplace Edukasi untuk Kreator dan Pembelajar

Wednesday, 31 December 2025 - 16:00 WIB

Manfaat KUR BRI untuk UMKM: Akses Modal Murah dan Pendampingan Usaha Berkelanjutan

Wednesday, 31 December 2025 - 14:00 WIB

KUR Super Mikro BNI: Solusi Pembiayaan Ringan untuk Usaha Kecil Pemula

Wednesday, 31 December 2025 - 12:00 WIB

Rincian Gaji Pokok CPNS Berdasarkan Golongan dan Pendidikan Terakhir

Berita Terbaru