Kebijakan Stimulus PBB 2025 di Kabupaten Kediri: Kenaikan Terkendali, Masyarakat Tetap Terbantu

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Sunday, 24 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kediri menerapkan strategi baru dalam pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) tahun 2025.

Kebijakan ini diwujudkan melalui pemberian stimulus pengurangan pajak agar kenaikan tarif tetap terkendali dan tidak terlalu membebani masyarakat.

Kepala Bapenda Kabupaten Kediri, Eko Setiyono, menyampaikan bahwa kebijakan ini sejalan dengan arahan Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana.

Menurutnya, pengenaan pajak memang menjadi salah satu sumber penting bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, penyesuaian tarif tidak boleh memberatkan warga, sehingga perlu disertai dengan stimulus yang meringankan.

Arahan tersebut menegaskan bahwa keseimbangan harus dijaga antara kebutuhan pendapatan daerah untuk pembangunan dan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

Baca Juga :  Job Fair 2025 Sumenep: Disnaker Buka 3.000 Lowongan Kerja dari 36 Perusahaan

Pada tahun 2025, Pemkab Kediri memutuskan menaikkan tarif PBB sebesar 7,29 persen.

Kenaikan ini dinilai wajar karena digunakan untuk memperkuat pembangunan infrastruktur daerah, mulai dari perbaikan jalan, peningkatan akses telekomunikasi, hingga fasilitas publik lainnya.

Selain itu, kebijakan ini juga menjadi langkah antisipatif terhadap berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat akibat efisiensi anggaran nasional.

Dengan adanya peningkatan tarif ini, diharapkan Kabupaten Kediri dapat menjaga kesinambungan pembangunan daerah tanpa terlalu bergantung pada bantuan pusat.

Kebijakan kenaikan PBB P2 yang diberlakukan Pemkab Kediri juga mendapatkan dukungan dari DPRD Kabupaten Kediri.

Ketua DPRD, Murdi Hantoro, menyampaikan bahwa kenaikan sebesar 7,29 persen masih berada dalam kategori aman dan tidak memicu gejolak sosial.

Baca Juga :  Sentra PKL SLG Kediri Resmi Dibuka, Pedagang Hewan Peliharaan Jadi Perintis Aktivitas

Ia menambahkan, besaran kenaikan tersebut masih sesuai dengan laju inflasi, bahkan lebih rendah jika dibandingkan dengan beberapa daerah lain di Indonesia.

Hal ini membuat kondisi di Kabupaten Kediri tetap kondusif, di mana masyarakat dapat menerima kebijakan tersebut tanpa terjadi penolakan berarti.

Dengan adanya stimulus pajak, Pemkab Kediri tidak hanya memastikan penerimaan daerah tetap stabil, tetapi juga menjaga daya beli masyarakat.

Strategi ini diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara kepentingan pemerintah daerah dalam memperoleh PAD dan kepentingan masyarakat yang membutuhkan dukungan dalam kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Kebijakan ini juga memperlihatkan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, tanpa meninggalkan prinsip keadilan dalam pemungutan pajak.

Baca Juga :  Harga Cabai di Kediri Stabil: Pasokan Aman, Distribusi Lancar ke Jabodetabek dan Kalimantan

Pemberlakuan kebijakan stimulus PBB P2 2025 di Kabupaten Kediri menunjukkan langkah cerdas pemerintah daerah dalam menyeimbangkan kepentingan fiskal dan kebutuhan masyarakat.

Kenaikan tarif 7,29 persen yang dianggap wajar, ditambah stimulus pengurangan pajak, menjadikan kondisi tetap stabil dan kondusif.

Dukungan DPRD semakin memperkuat legitimasi kebijakan ini sebagai upaya menjaga pembangunan daerah tetap berkelanjutan sekaligus melindungi masyarakat dari beban pajak berlebihan.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tips Ampuh Menjaga Keamanan dan Validitas Data PIP 2025 Agar Bantuan Tetap Cair
Syarat Lengkap Mendapatkan KIP Kuliah 2025 di Perguruan Tinggi Swasta (PTS)
Daftar Penerima dan Besaran Bantuan PKH Oktober 2025, Cek Siapa yang Dapat!
Diskopusmik Kediri Dorong Koperasi Merah Putih Wujudkan Kemandirian Ekonomi Desa
Pemkot Batu Fokus Tingkatkan Pelayanan Dasar dan Perkuat Ekonomi Rakyat Lewat Program Unggulan 2025
Bondowoso Siapkan Strategi Kendalikan Inflasi Usai Pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU)
Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2025: Mekanisme, Nominal, dan Tujuan Kebijakan Pemerintah
Dasar Kenaikan Gaji Pensiunan 2025: Regulasi, Harapan, dan Penjelasan Terbaru dari Pemerintah

Berita Terkait

Wednesday, 15 October 2025 - 11:00 WIB

Tips Ampuh Menjaga Keamanan dan Validitas Data PIP 2025 Agar Bantuan Tetap Cair

Wednesday, 15 October 2025 - 09:00 WIB

Syarat Lengkap Mendapatkan KIP Kuliah 2025 di Perguruan Tinggi Swasta (PTS)

Wednesday, 15 October 2025 - 07:00 WIB

Daftar Penerima dan Besaran Bantuan PKH Oktober 2025, Cek Siapa yang Dapat!

Tuesday, 14 October 2025 - 20:02 WIB

Diskopusmik Kediri Dorong Koperasi Merah Putih Wujudkan Kemandirian Ekonomi Desa

Tuesday, 14 October 2025 - 19:44 WIB

Pemkot Batu Fokus Tingkatkan Pelayanan Dasar dan Perkuat Ekonomi Rakyat Lewat Program Unggulan 2025

Berita Terbaru