Pemkab Lumajang Perkuat Pelatihan Keterampilan untuk Cegah PMI Non-Prosedural

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Wednesday, 13 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus mengambil langkah strategis dalam mengurangi jumlah Pegawai Migran Indonesia (PMI) yang berangkat melalui jalur non-prosedural.

Upaya ini diwujudkan melalui pembinaan intensif dan pelatihan keterampilan yang dirancang untuk membekali calon tenaga kerja dengan kompetensi memadai.

Menurut data terbaru, tercatat 46 PMI asal Lumajang harus dideportasi dari negara tujuan karena menghadapi kendala.

Kondisi ini menjadi alarm penting bagi pemerintah daerah untuk memperketat pendampingan dan memastikan calon PMI memilih jalur keberangkatan resmi yang menjamin keamanan serta perlindungan hak-hak pekerja.

Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lumajang, Hanum Mubarokah, menegaskan bahwa Pemkab berkomitmen penuh memberikan pendampingan optimal.

Baca Juga :  163 Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk di Lumajang, Dorong Ekonomi Desa Mandiri

Ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan jalur resmi, meskipun prosesnya memerlukan pelatihan dan kelengkapan administrasi.

“Jalur prosedural memastikan pekerja terlindungi, baik dari sisi hukum, keselamatan, maupun kesejahteraan,” jelas Hanum pada Selasa (12/8/2025).

Hanum menerangkan, banyak masalah yang dialami PMI non-prosedural di luar negeri, seperti pemulangan mendadak, berawal dari dokumen yang tidak lengkap hingga keterampilan kerja yang kurang memadai.

Untuk itu, Pemkab Lumajang gencar menyediakan program pelatihan, salah satunya pelatihan menjahit untuk kalangan muda.

Tujuannya bukan hanya membuka peluang kerja di dalam negeri, tetapi juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar mampu bersaing di pasar kerja global.

Program pembinaan dan pelatihan yang digelar pemerintah daerah diarahkan untuk membentuk tenaga kerja yang kompeten, produktif, dan siap bersaing.

Baca Juga :  Pemkab Lumajang Seriusi Gerakan Bangga Buatan Indonesia dengan Aplikasi UMKM

Langkah ini sekaligus menjadi strategi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap peluang kerja di luar negeri, khususnya yang berisiko tinggi karena jalur non-prosedural.

“Kami ingin masyarakat memiliki alternatif pekerjaan yang aman di tanah air, sehingga mereka bisa tetap berkarya tanpa harus menghadapi risiko besar di negara lain,” ujar Hanum.

Dengan peningkatan keterampilan tenaga kerja, Pemkab Lumajang berharap pertumbuhan ekonomi lokal dapat terdorong.

Masyarakat yang memiliki kemampuan kerja terlatih berpotensi menciptakan usaha baru atau mengisi posisi kerja di berbagai sektor industri dalam negeri.

Hal ini akan membantu mengurangi angka pengangguran sekaligus meningkatkan kesejahteraan.

Pemerintah daerah juga terus meningkatkan sosialisasi tentang bahaya jalur non-prosedural serta manfaat program pelatihan yang tersedia.

Baca Juga :  Simbol Kolaborasi dan Pendorong Ekonomi Lokal Berbasis Budaya dan Lingkungan: Aston Inn Lumajang

Hanum mengajak semua pihak, mulai dari perangkat desa, lembaga pendidikan, hingga organisasi masyarakat, untuk ikut mendukung agar migrasi kerja berjalan aman dan terarah.

“Kami berharap dukungan semua pihak, agar para pekerja bisa berangkat dengan prosedur yang benar dan kembali dengan membawa manfaat bagi keluarganya,” pungkasnya.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rincian Lengkap Besaran Bantuan PKH Tahap 4 Tahun 2025 dan BPNT: Cek Jumlah Uang yang Diterima Penerima Manfaat
Panduan Lengkap Cara Daftar Antrian KJP Pasar Jaya 2025 Secara Online Lewat HP
Panduan Lengkap Cara Daftar Akun SIAPKerja Kemnaker untuk Program Magang Nasional 2025
Meriah! Pasar Rakyat Jawa Timur 2025 Jadi Ajang UMKM Bojonegoro Tembus Pasar Lebih Luas
Pasar Murah HUT ke-80 Jawa Timur: Gubernur Khofifah Hadirkan Beras, Gula, dan Minyak Goreng di Bawah Harga Pasar
Rincian Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 2025: Cek Besaran dan Jadwal Pencairan Terbaru
Jadwal dan Mekanisme Pencairan Bansos PKH–BPNT Tahun 2025: Cek Tahapannya di Sini
Syarat Lengkap Penerima Bansos Triwulan IV 2025: Pastikan Data Sudah Valid di DTSEN

Berita Terkait

Monday, 6 October 2025 - 11:00 WIB

Rincian Lengkap Besaran Bantuan PKH Tahap 4 Tahun 2025 dan BPNT: Cek Jumlah Uang yang Diterima Penerima Manfaat

Monday, 6 October 2025 - 09:00 WIB

Panduan Lengkap Cara Daftar Antrian KJP Pasar Jaya 2025 Secara Online Lewat HP

Monday, 6 October 2025 - 07:00 WIB

Panduan Lengkap Cara Daftar Akun SIAPKerja Kemnaker untuk Program Magang Nasional 2025

Sunday, 5 October 2025 - 20:04 WIB

Meriah! Pasar Rakyat Jawa Timur 2025 Jadi Ajang UMKM Bojonegoro Tembus Pasar Lebih Luas

Sunday, 5 October 2025 - 19:47 WIB

Pasar Murah HUT ke-80 Jawa Timur: Gubernur Khofifah Hadirkan Beras, Gula, dan Minyak Goreng di Bawah Harga Pasar

Berita Terbaru