Pemkab Situbondo Beri Diskon PBB-P2 hingga 50 Persen dan Hapus Sanksi Administratif

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Monday, 18 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, resmi memberlakukan potongan atau diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) sejak 1 Agustus hingga 31 Oktober 2025.

Kebijakan ini sendiri ditetapkan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor: 100.3.3.2/191/431.013/2025 berisi tentang Pemberian Insentif Fiskal berupa pengurangan pokok dan pembebasan sanksi administratif PBB-P2.

Yusuf Rio Wahyu Prayogo, Bupati Situbondo, menerangkan bahwa pemberian insentif fiskal ini dibagi ke dalam dua kategori.

Untuk wajib pajak dengan tahun pajak 1994–2013, diberikan pengurangan pokok hingga 50 persen.

Kemudian untuk tahun pajak 2014–2019, pengurangan pokok ditetapkan sebesar 25 persen.

Selain itu, seluruh wajib pajak tanpa memandang tahun dikenakan kebijakan penghapusan sanksi administratif.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Situbondo Salurkan 54 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Dengan demikian, masyarakat tidak perlu lagi terbebani denda keterlambatan pembayaran.

Kebijakan diskon pajak ini, menurut Bupati, merupakan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

Selama ini masih banyak warga yang lalai dalam memenuhi kewajibannya.

Salah satu penyebabnya adalah janji politik dari calon kepala desa yang kerap menjanjikan pembebasan pajak ketika kampanye.

Hal tersebut membuat sebagian masyarakat menunda atau bahkan tidak membayar pajak.

Dengan adanya insentif fiskal, pemerintah berharap warga lebih terdorong untuk melunasi kewajiban PBB-P2 mereka.

Selain sebagai bentuk edukasi, langkah ini juga dianggap sebagai stimulus agar kesadaran pajak bisa tumbuh secara konsisten di tengah masyarakat Situbondo.

Baca Juga :  Pelatihan HAKI Bantu Pelaku IKM Kota Batu Lindungi Produk Lokal

Bupati menambahkan, jika seluruh wajib pajak melunasi kewajibannya, maka pemerintah daerah berpotensi memperoleh tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp12 miliar dalam satu tahun.

Dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk membiayai berbagai program pembangunan, pelayanan publik, dan peningkatan infrastruktur.

Mas Rio menilai tambahan PAD ini sangat berarti dalam mendukung kemandirian fiskal daerah.

Ia menekankan bahwa pajak daerah, khususnya PBB-P2, memiliki peran strategis sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan.

Kebijakan diskon PBB-P2 tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga menjadi bentuk apresiasi bagi warga yang bersedia melaksanakan kewajiban pajaknya.

Pemerintah Kabupaten Situbondo berharap periode diskon hingga Oktober 2025 dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh seluruh masyarakat.

Baca Juga :  Perum Perhutani KPH Bondowoso Sediakan 724 Hektare Lahan Jagung di Situbondo untuk Swasembada Pangan

Dengan pembayaran pajak yang lancar, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat semakin kuat.

Pada akhirnya, keberhasilan kebijakan ini akan mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan warga Situbondo.***

Diskon PBB-P2 yang diberikan Pemkab Situbondo menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus memperkuat pendapatan daerah.

Dengan potongan hingga 50 persen, penghapusan sanksi administratif, dan peluang tambahan PAD Rp12 miliar, kebijakan ini diharapkan mampu mendorong masyarakat lebih sadar pentingnya membayar pajak demi kemajuan daerah.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jelang Lebaran 2026, Pemkab Jombang Gelar Pasar Murah EPIK Mobile: Warga Serbu Sembako Harga Terjangkau
Gerobak Cinta Disalahgunakan? Dinas Koperasi Jember Turun Langsung Door to Door, Pelanggar Bisa Dipidana
Babinsa Gresik Turun Langsung ke Kolam Lele Warga, Kisah Roro Fitria Bangkitkan Ekonomi Keluarga Jadi Sorotan
Ekspor Perdana Solar Glass dari KEK Gresik Tembus Pasar India, Bukti Kebangkitan Industri Hijau RI
Telur Kini Turun Jadi Rp28.500/kg! Satgas Pangan Polres Mojokerto Pantau Harga Bapokting di Pasar Raya Mojosari
Cuan Belasan Juta! Petani Lumajang Raup Untung dari Manisnya Golden Melon
Lontong Ludes dalam Sehari! Kampung Lontong Surabaya Panen Order Saat Cap Go Meh
Permintaan Minyakita Melonjak! Bulog Kediri Salurkan 557.244 Liter Selama Ramadhan 2026

Berita Terkait

Friday, 6 March 2026 - 20:50 WIB

Jelang Lebaran 2026, Pemkab Jombang Gelar Pasar Murah EPIK Mobile: Warga Serbu Sembako Harga Terjangkau

Friday, 6 March 2026 - 14:44 WIB

Gerobak Cinta Disalahgunakan? Dinas Koperasi Jember Turun Langsung Door to Door, Pelanggar Bisa Dipidana

Friday, 6 March 2026 - 11:40 WIB

Babinsa Gresik Turun Langsung ke Kolam Lele Warga, Kisah Roro Fitria Bangkitkan Ekonomi Keluarga Jadi Sorotan

Thursday, 5 March 2026 - 11:23 WIB

Ekspor Perdana Solar Glass dari KEK Gresik Tembus Pasar India, Bukti Kebangkitan Industri Hijau RI

Thursday, 5 March 2026 - 11:20 WIB

Telur Kini Turun Jadi Rp28.500/kg! Satgas Pangan Polres Mojokerto Pantau Harga Bapokting di Pasar Raya Mojosari

Berita Terbaru