Penyaluran Pupuk Subsidi di Jombang Capai 64 Persen, Petani Diminta Lengkapi RDKK 2026

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Sunday, 24 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Program penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Jombang hingga awal Agustus 2025 menunjukkan perkembangan positif.

Data yang dirilis oleh Dinas Pertanian Jombang mencatat bahwa distribusi pupuk Urea dan NPK sudah mencapai sekitar 64 persen, sementara pupuk organik berada di angka 58 persen.

Berdasarkan alokasi terakhir per 4 Agustus 2025, Kabupaten Jombang menerima pupuk Urea sebanyak 25,7 juta kilogram, NPK sebanyak 21,3 juta kilogram, NPK FK sebesar 11 ribu kilogram, serta pupuk organik sebanyak 13,6 juta kilogram.

Dari jumlah tersebut, hingga akhir Juli ditambah penyaluran di bulan Agustus, pupuk yang sudah didistribusikan mencapai 16,5 juta kilogram Urea, 13,7 juta kilogram NPK, 193 kilogram NPK FK, dan 7,9 juta kilogram pupuk organik.

Baca Juga :  Koperasi Konsumen: Solusi Cerdas untuk Kebutuhan Sehari-hari

Kepala Dinas Pertanian Jombang, M. Rony, menegaskan bahwa capaian ini mencerminkan progres penyaluran yang cukup baik.

Namun, distribusi pupuk bersubsidi tetap harus mengikuti data petani yang tercatat dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Selain melaporkan perkembangan distribusi pupuk, Dinas Pertanian juga mulai melakukan persiapan pendataan penerima pupuk subsidi untuk tahun 2026.

Petani diminta segera melengkapi berkas RDKK agar penyaluran pupuk di tahun depan dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.

Beberapa persyaratan utama untuk bisa mendapatkan pupuk subsidi meliputi kewajiban terdaftar dalam sistem Simluhtan, mengelola lahan maksimal 2 hektare, serta menanam komoditas tertentu yang sudah ditetapkan pemerintah.

Komoditas tersebut di antaranya padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, kakao, tebu rakyat, serta ubi kayu.

Baca Juga :  Peran Krusial Bupati dalam Distribusi Pupuk Subsidi di Bawah Skema Baru

Rony menambahkan bahwa dokumen yang wajib disiapkan petani antara lain formulir pendataan, fotokopi KTP dan KK terbaru, bukti kepemilikan atau penggarapan lahan seperti SPPT PBB, serta titik koordinat lahan yang dikelola.

Agar tidak terjadi keterlambatan dalam pendataan, kelompok tani (Poktan) diminta segera menyerahkan berkas RDKK ke Balai Penyuluhan Pertanian (BPP).

Batas akhir pengumpulan berkas ditetapkan pada 15 September 2025.

Rony memberi penegasan soal ketepatan data sangat penting supaya pupuk subsidi benar-benar diterima oleh petani yang berhak.

Dengan sistem yang tertib dan transparan, diharapkan tidak ada lagi penyaluran yang melenceng dari sasaran.

Capaian penyaluran pupuk subsidi di Jombang yang sudah lebih dari setengah alokasi menunjukkan kinerja distribusi yang cukup baik.

Baca Juga :  DKPP Blitar Fokus Sejahterakan Petani Tembakau Lewat Bibit Berkualitas dan Bimtek Berkelanjutan

Walaupun demikian, pemerintah daerah tetap menekankan pentingnya kelengkapan data RDKK untuk tahu-tahun yang akan datang.

Dengan dukungan aktif dari petani dalam melengkapi administrasi dan pendataan, distribusi pupuk subsidi akan lebih terarah dan mampu meningkatkan produktivitas pertanian di Kabupaten Jombang.

Pada akhirnya, program ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Strategi Pemkab Sampang Tingkatkan PAD Tanpa Naikkan PBB
Kebijakan Stimulus PBB 2025 di Kabupaten Kediri: Kenaikan Terkendali, Masyarakat Tetap Terbantu
Expo Lelang Terbesar 2025 Digelar Serentak di Empat Kota, Ribuan Aset Ditawarkan
Peran Babinsa Ponorogo Dukung Petani untuk Ketahanan Pangan Nasional
Bulog  dan Kodim 0828 Sampang Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Sambut Antusias
Pasokan Menurun, Harga Cabai di Kediri Alami Kenaikan
Cemilan Endhul: Rempeyek dan Olahan Rempah Khas Malang yang Sehat dan Lezat
Community and Food Day Banyuwangi Jadi Magnet UMKM, Peserta Tembus 222 Lapak

Berita Terkait

Sunday, 24 August 2025 - 21:00 WIB

Strategi Pemkab Sampang Tingkatkan PAD Tanpa Naikkan PBB

Sunday, 24 August 2025 - 20:30 WIB

Kebijakan Stimulus PBB 2025 di Kabupaten Kediri: Kenaikan Terkendali, Masyarakat Tetap Terbantu

Sunday, 24 August 2025 - 19:54 WIB

Expo Lelang Terbesar 2025 Digelar Serentak di Empat Kota, Ribuan Aset Ditawarkan

Sunday, 24 August 2025 - 19:40 WIB

Penyaluran Pupuk Subsidi di Jombang Capai 64 Persen, Petani Diminta Lengkapi RDKK 2026

Sunday, 24 August 2025 - 19:28 WIB

Peran Babinsa Ponorogo Dukung Petani untuk Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru

Berita

Strategi Pemkab Sampang Tingkatkan PAD Tanpa Naikkan PBB

Sunday, 24 Aug 2025 - 21:00 WIB