UMKMJATIM.COM – Polres Magetan menggelar Gerakan Pasar Murah yang dipusatkan di Mapolres Magetan serta beberapa Polsek jajaran, pada Senin (11/8/2025).
Kegiatan ini tentunya menarik minat ribuan warga yang datang untuk membeli kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
Program tersebut adalah hasil kerja sama Polres Magetan dengan Perum Bulog, sebagai tindak lanjut instruksi Kapolri untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok di tengah fluktuasi pasar.
Salah seorang warga, Karti, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat membantu ekonomi keluarganya.
Ia membandingkan harga beras di pasar yang biasanya mencapai Rp14.000 per kilogram, sementara di pasar murah hanya Rp11.000.
Begitu pula dengan gula pasir yang di pasaran bisa mencapai Rp18.000, namun di lokasi kegiatan dijual seharga Rp15.500 per kilogram.
Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menjelaskan, tujuan utama penyelenggaraan pasar murah ini adalah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan harga yang lebih bersahabat.
Selain itu, kegiatan ini juga digelar untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-80.
Polres Magetan menyiapkan stok 45 ton beras yang tidak hanya dijual di pusat kegiatan, tetapi juga didistribusikan ke seluruh kecamatan melalui jaringan Polsek.
Selain beras, masyarakat juga dapat membeli minyak goreng, gula pasir, dan sejumlah kebutuhan pokok lainnya dengan harga yang lebih rendah dari harga pasar.
Menurut AKBP Raden Erik, pasar murah ini terbuka untuk semua kalangan tanpa pengecualian.
Tujuannya adalah memastikan harga bahan pokok sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) dan mencegah adanya pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan berlebih di pasar.
Pihaknya menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi akan digelar secara berkelanjutan, terutama saat harga bahan pokok mengalami lonjakan akibat persaingan pasar atau gangguan distribusi.
Untuk memastikan harga tetap terkendali, Polres Magetan juga bekerja sama dengan instansi terkait dalam melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di pasar-pasar.
Upaya ini diambil untuk mengantisipasi praktik penimbunan maupun permainan harga oleh oknum tertentu.
Lewat pasar murah ini, diharapkan masyarakat tidak sekadar memperoleh barang kebutuhan dengan harga lebih terjangkau,
tetapi juga merasakan langsung upaya pemerintah dan kepolisian dalam menjaga kestabilan ekonomi di tingkat lokal.
Untuk kegiatan serupa direncanakan terus akan dilakukan di berbagai wilayah hukum Polres Magetan agar manfaatnya bisa dirasakan lebih luas, sekaligus menjadi langkah nyata dalam mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.***