Belum Punya KKS Jangan Khawatir, PT Pos Akan Mulai Salurkan Bansos PKH dan BPNT ke KPM Non Rekening, Simak Jadwalnya

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Friday, 12 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2025 telah resmi dimulai. Kabar gembira ini disambut antusias oleh jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah lama menanti.

Empat bank besar, yaitu Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Rakyat Indonesia (BRI), ditunjuk sebagai penyalur utama. BSI memulai penyaluran pada Jumat, disusul Mandiri pada Sabtu dini hari, kemudian BNI dan BRI pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari. Penyaluran dana bansos ini telah menjangkau berbagai wilayah di Indonesia.

Distribusi Bansos di Seluruh Indonesia

Proses pencairan bansos tahap kedua tahun 2025 menunjukkan perkembangan yang signifikan. Wilayah Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah dilaporkan telah mencapai 65% dari total kuota KPM. Distribusi di Jabodetabek juga telah dimulai, diawali dari Depok dan Bekasi, kemudian meluas ke beberapa wilayah Jakarta dan Tangerang Selatan. Jakarta Barat masih dalam proses.

Baca Juga :  Britech Store FTP UB: Laboratorium Kewirausahaan Inovatif, Bukan Sekadar Toko

Distribusi bansos tidak hanya terfokus di Pulau Jawa. Beberapa wilayah di luar Jawa, termasuk Bali, Kalimantan, Sulawesi, dan Lampung, juga telah menerima penyaluran. Nominal bantuan bervariasi, berkisar antara Rp600.000 hingga Rp853.000 per KPM, tergantung pada kategori penerima manfaat.

Pemerintah mengimbau KPM untuk rajin memeriksa saldo rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mereka, terutama pada jam-jam update saldo, misalnya sekitar pukul 12.00 WIB.

Penyaluran Bansos bagi Penerima Non-Rekening

Bagi KPM yang tidak memiliki rekening bank atau KKS, PT Pos Indonesia siap menjadi alternatif penyalur. Namun, penyaluran melalui PT Pos akan dimulai setelah penyaluran melalui empat bank utama mencapai sekitar 70% dari target nasional. PT Pos akan mengirimkan surat undangan resmi kepada penerima bansos yang berhak untuk mencairkan bantuannya secara langsung di kantor pos.

Data penerima bansos triwulan kedua ini sama dengan triwulan pertama. Penyaluran dilakukan secara bertahap (per batch) untuk memastikan kelancaran distribusi. Di beberapa daerah, seperti Sumedang, lebih dari 9.800 KPM telah menerima bantuan dan jumlah ini diprediksi akan terus bertambah.

Baca Juga :  DKPP Sumenep Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2025

Bonus Tambahan untuk KPM

Sebagai tambahan, pemerintah menyiapkan bonus untuk seluruh KPM yang telah menerima PKH dan BPNT. Bonus ini berupa uang tunai Rp400.000 dan 20 kilogram beras, yang dijadwalkan disalurkan mulai Senin. Bonus ini diharapkan dapat meringankan beban KPM dalam menghadapi potensi kenaikan harga kebutuhan pokok dan menjaga ketahanan pangan rumah tangga rentan selama Juni-Juli 2025.

Pemerintah menargetkan seluruh proses pencairan bansos tahap kedua selesai sebelum akhir September 2025 untuk memastikan kelancaran pencairan bansos pada triwulan berikutnya. Masyarakat diimbau untuk memantau informasi resmi dari pemerintah dan segera melapor ke dinas sosial setempat jika mengalami kendala dalam pencairan.

Informasi Tambahan Mengenai Bansos

Kriteria Penerima Bansos

Penerima bansos PKH dan BPNT umumnya adalah keluarga miskin dan rentan yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kriteria penerima ditentukan berdasarkan berbagai faktor, termasuk pendapatan, pekerjaan, kepemilikan aset, dan pendidikan.

Baca Juga :  Penerima Bansos Terlibat Judi Online, Pakar UMS Soroti Pendataan dan Literasi Keuangan

Proses Pendaftaran Bansos

Bagi masyarakat yang merasa berhak menerima bansos tetapi belum terdaftar, mereka dapat mendaftarkan diri melalui pemerintah daerah setempat. Biasanya, proses pendaftaran melibatkan verifikasi data dan survei lapangan untuk memastikan kelayakan penerima.

Pengawasan Distribusi Bansos

Pemerintah terus berupaya meningkatkan pengawasan distribusi bansos untuk mencegah penyimpangan dan memastikan bantuan tepat sasaran. Masyarakat dapat berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan dalam penyaluran bansos.

Perkembangan Teknologi dalam Penyaluran Bansos

Seiring perkembangan teknologi, pemerintah terus berupaya meningkatkan efisiensi dan transparansi penyaluran bansos. Sistem digital dan integrasi data diharapkan dapat meminimalisir kesalahan dan mempercepat proses distribusi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Panduan Lengkap Cara Mengecek Status Penerima Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ 2025
Jawa Timur Jadi Tuan Rumah FESyar 2025: Dorong Stabilitas dan Transformasi Ekonomi Syariah
Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Sosial DKI Jakarta 2025
Tinggal Beberapa Hari Lagi, Ternyata Ini Berkas yang Diupload Saat Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu di Akun SSCASN
Institut Asia Malang Dorong Ekonomi Sirkular Lewat Inovasi Mahasiswa
Ketahui Bansos Anda Aman Atau Tidak di SIKS NG, Pastikan Status Pencairan PKH dan BPNT Tahap 3 Berhasil Cek Rekening
Pencairan Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ DKI Jakarta 2025 Resmi Dimulai
5 Bansos Siap Cair Mulai 12 September 2025, Begini Cara Cek Status Sesuai Data KPM!
Tag :

Berita Terkait

Friday, 12 September 2025 - 20:30 WIB

Panduan Lengkap Cara Mengecek Status Penerima Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ 2025

Friday, 12 September 2025 - 20:00 WIB

Jawa Timur Jadi Tuan Rumah FESyar 2025: Dorong Stabilitas dan Transformasi Ekonomi Syariah

Friday, 12 September 2025 - 19:30 WIB

Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Sosial DKI Jakarta 2025

Friday, 12 September 2025 - 19:04 WIB

Tinggal Beberapa Hari Lagi, Ternyata Ini Berkas yang Diupload Saat Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu di Akun SSCASN

Friday, 12 September 2025 - 19:00 WIB

Institut Asia Malang Dorong Ekonomi Sirkular Lewat Inovasi Mahasiswa

Berita Terbaru

Berita

Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Sosial DKI Jakarta 2025

Friday, 12 Sep 2025 - 19:30 WIB