Pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2025 telah resmi dimulai. Kabar gembira ini disambut antusias oleh jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah lama menanti.
Empat bank besar, yaitu Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Rakyat Indonesia (BRI), ditunjuk sebagai penyalur utama. BSI memulai penyaluran pada Jumat, disusul Mandiri pada Sabtu dini hari, kemudian BNI dan BRI pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari. Penyaluran dana bansos ini telah menjangkau berbagai wilayah di Indonesia.
Distribusi Bansos di Seluruh Indonesia
Proses pencairan bansos tahap kedua tahun 2025 menunjukkan perkembangan yang signifikan. Wilayah Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah dilaporkan telah mencapai 65% dari total kuota KPM. Distribusi di Jabodetabek juga telah dimulai, diawali dari Depok dan Bekasi, kemudian meluas ke beberapa wilayah Jakarta dan Tangerang Selatan. Jakarta Barat masih dalam proses.
Distribusi bansos tidak hanya terfokus di Pulau Jawa. Beberapa wilayah di luar Jawa, termasuk Bali, Kalimantan, Sulawesi, dan Lampung, juga telah menerima penyaluran. Nominal bantuan bervariasi, berkisar antara Rp600.000 hingga Rp853.000 per KPM, tergantung pada kategori penerima manfaat.
Pemerintah mengimbau KPM untuk rajin memeriksa saldo rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mereka, terutama pada jam-jam update saldo, misalnya sekitar pukul 12.00 WIB.
Penyaluran Bansos bagi Penerima Non-Rekening
Bagi KPM yang tidak memiliki rekening bank atau KKS, PT Pos Indonesia siap menjadi alternatif penyalur. Namun, penyaluran melalui PT Pos akan dimulai setelah penyaluran melalui empat bank utama mencapai sekitar 70% dari target nasional. PT Pos akan mengirimkan surat undangan resmi kepada penerima bansos yang berhak untuk mencairkan bantuannya secara langsung di kantor pos.
Data penerima bansos triwulan kedua ini sama dengan triwulan pertama. Penyaluran dilakukan secara bertahap (per batch) untuk memastikan kelancaran distribusi. Di beberapa daerah, seperti Sumedang, lebih dari 9.800 KPM telah menerima bantuan dan jumlah ini diprediksi akan terus bertambah.
Bonus Tambahan untuk KPM
Sebagai tambahan, pemerintah menyiapkan bonus untuk seluruh KPM yang telah menerima PKH dan BPNT. Bonus ini berupa uang tunai Rp400.000 dan 20 kilogram beras, yang dijadwalkan disalurkan mulai Senin. Bonus ini diharapkan dapat meringankan beban KPM dalam menghadapi potensi kenaikan harga kebutuhan pokok dan menjaga ketahanan pangan rumah tangga rentan selama Juni-Juli 2025.
Pemerintah menargetkan seluruh proses pencairan bansos tahap kedua selesai sebelum akhir September 2025 untuk memastikan kelancaran pencairan bansos pada triwulan berikutnya. Masyarakat diimbau untuk memantau informasi resmi dari pemerintah dan segera melapor ke dinas sosial setempat jika mengalami kendala dalam pencairan.
Informasi Tambahan Mengenai Bansos
Kriteria Penerima Bansos
Penerima bansos PKH dan BPNT umumnya adalah keluarga miskin dan rentan yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kriteria penerima ditentukan berdasarkan berbagai faktor, termasuk pendapatan, pekerjaan, kepemilikan aset, dan pendidikan.
Proses Pendaftaran Bansos
Bagi masyarakat yang merasa berhak menerima bansos tetapi belum terdaftar, mereka dapat mendaftarkan diri melalui pemerintah daerah setempat. Biasanya, proses pendaftaran melibatkan verifikasi data dan survei lapangan untuk memastikan kelayakan penerima.
Pengawasan Distribusi Bansos
Pemerintah terus berupaya meningkatkan pengawasan distribusi bansos untuk mencegah penyimpangan dan memastikan bantuan tepat sasaran. Masyarakat dapat berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan dalam penyaluran bansos.
Perkembangan Teknologi dalam Penyaluran Bansos
Seiring perkembangan teknologi, pemerintah terus berupaya meningkatkan efisiensi dan transparansi penyaluran bansos. Sistem digital dan integrasi data diharapkan dapat meminimalisir kesalahan dan mempercepat proses distribusi.