UMKMJATIM.COM – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 tahun 2025.
Program ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan sekaligus mendukung keluarga prasejahtera agar dapat memenuhi kebutuhan pokok.
Kedua bantuan tersebut cair langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) penerima manfaat.
Dana kemudian bisa digunakan sesuai peruntukan, baik untuk membeli bahan pangan maupun memenuhi kebutuhan lain sesuai kategori bantuan PKH.
Besaran Dana BPNT Tahap 3
Untuk BPNT, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan Rp600.000 per tahap.
Dana ini diberikan setiap tiga bulan sekali dan khusus digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, telur, minyak goreng, daging, atau bahan pangan lainnya.
Dengan pola pencairan ini, penerima dapat langsung memanfaatkan bantuan untuk belanja kebutuhan harian di e-warung atau agen penyalur resmi yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Besaran Dana PKH Tahap 3
Sementara itu, PKH memiliki skema pencairan yang berbeda karena besarannya menyesuaikan kategori penerima manfaat. Berikut rinciannya:
Ibu hamil dan anak usia dini: Rp750.000 per tahap.
Siswa SD: Rp225.000 per tahap.
Siswa SMP: Rp375.000 per tahap.
Siswa SMA: Rp500.000 per tahap.
Lansia berusia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap.
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap.
Dengan skema ini, setiap keluarga bisa mendapatkan jumlah yang berbeda sesuai jumlah anggota keluarga dan kategori yang masuk dalam PKH.
Total Bantuan Bisa Lebih Besar
Jika dalam satu keluarga terdapat lebih dari satu kategori penerima, maka total dana yang cair bisa lebih besar.
Misalnya, sebuah keluarga dengan anak sekolah SMA dan lansia berusia di atas 60 tahun dapat menerima dua jenis bantuan sekaligus.
Secara umum, jumlah bantuan yang diterima keluarga bisa berkisar antara Rp975.000 hingga Rp1,5 juta per tahap.
Hal ini menjadikan PKH sebagai salah satu program sosial terbesar yang memberi dukungan langsung terhadap biaya pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan masyarakat.
Pentingnya Memantau Status Pencairan
Masyarakat diimbau untuk rutin mengecek status pencairan melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.
Dengan cara ini, penerima bisa mengetahui kapan dana masuk ke rekening serta memastikan tidak ada kendala administrasi.
Selain itu, keluarga penerima manfaat disarankan menggunakan dana sesuai peruntukan agar manfaatnya lebih terasa, terutama untuk kebutuhan pokok, pendidikan anak, serta kesehatan anggota keluarga.
Penyaluran BPNT dan PKH tahap 3 tahun 2025 kembali memberikan angin segar bagi jutaan keluarga di Indonesia.
Dengan besaran Rp600.000 untuk BPNT dan variasi bantuan PKH mulai Rp225.000 hingga Rp750.000 per kategori, program ini diharapkan mampu meningkatkan daya beli sekaligus menjaga kesejahteraan masyarakat.
Cairnya bantuan ini bukan hanya menjadi dukungan finansial sementara, tetapi juga bagian dari strategi pemerintah dalam membangun ketahanan sosial ekonomi keluarga prasejahtera.***