Besaran Dana BPNT dan PKH Tahap 3: Cek Jumlah yang Cair ke Rekening Penerima

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Monday, 15 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 tahun 2025.

Program ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan sekaligus mendukung keluarga prasejahtera agar dapat memenuhi kebutuhan pokok.

Kedua bantuan tersebut cair langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) penerima manfaat.

Dana kemudian bisa digunakan sesuai peruntukan, baik untuk membeli bahan pangan maupun memenuhi kebutuhan lain sesuai kategori bantuan PKH.

Besaran Dana BPNT Tahap 3

Untuk BPNT, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan Rp600.000 per tahap.

Dana ini diberikan setiap tiga bulan sekali dan khusus digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, telur, minyak goreng, daging, atau bahan pangan lainnya.

Baca Juga :  Cara Mudah Cek Status Penerima BLT Dana Desa 2025 Secara Online

Dengan pola pencairan ini, penerima dapat langsung memanfaatkan bantuan untuk belanja kebutuhan harian di e-warung atau agen penyalur resmi yang telah bekerja sama dengan pemerintah.

Besaran Dana PKH Tahap 3

Sementara itu, PKH memiliki skema pencairan yang berbeda karena besarannya menyesuaikan kategori penerima manfaat. Berikut rinciannya:

Ibu hamil dan anak usia dini: Rp750.000 per tahap.

Siswa SD: Rp225.000 per tahap.

Siswa SMP: Rp375.000 per tahap.

Siswa SMA: Rp500.000 per tahap.

Lansia berusia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap.

Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap.

Dengan skema ini, setiap keluarga bisa mendapatkan jumlah yang berbeda sesuai jumlah anggota keluarga dan kategori yang masuk dalam PKH.

Baca Juga :  Sudah Terdaftar di DTSEN? Begini Cara Cek Status Bansos PKH dan BPNT Terbaru 2025

Total Bantuan Bisa Lebih Besar

Jika dalam satu keluarga terdapat lebih dari satu kategori penerima, maka total dana yang cair bisa lebih besar.

Misalnya, sebuah keluarga dengan anak sekolah SMA dan lansia berusia di atas 60 tahun dapat menerima dua jenis bantuan sekaligus.

Secara umum, jumlah bantuan yang diterima keluarga bisa berkisar antara Rp975.000 hingga Rp1,5 juta per tahap.

Hal ini menjadikan PKH sebagai salah satu program sosial terbesar yang memberi dukungan langsung terhadap biaya pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan masyarakat.

Pentingnya Memantau Status Pencairan

Masyarakat diimbau untuk rutin mengecek status pencairan melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.

Dengan cara ini, penerima bisa mengetahui kapan dana masuk ke rekening serta memastikan tidak ada kendala administrasi.

Baca Juga :  Perlindungan Pekerja Konstruksi di Tuban Diperkuat Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Selain itu, keluarga penerima manfaat disarankan menggunakan dana sesuai peruntukan agar manfaatnya lebih terasa, terutama untuk kebutuhan pokok, pendidikan anak, serta kesehatan anggota keluarga.

Penyaluran BPNT dan PKH tahap 3 tahun 2025 kembali memberikan angin segar bagi jutaan keluarga di Indonesia.

Dengan besaran Rp600.000 untuk BPNT dan variasi bantuan PKH mulai Rp225.000 hingga Rp750.000 per kategori, program ini diharapkan mampu meningkatkan daya beli sekaligus menjaga kesejahteraan masyarakat.

Cairnya bantuan ini bukan hanya menjadi dukungan finansial sementara, tetapi juga bagian dari strategi pemerintah dalam membangun ketahanan sosial ekonomi keluarga prasejahtera.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Dorong Ketahanan Pangan Lewat Panen Raya Jagung di Sidoarjo
Usulan Pupuk Subsidi 2026 di Jombang Didorong untuk Penuhi Kebutuhan Petani
Pemkab Bojonegoro Pertahankan Jumlah Penerima BLT Tembakau Meski DBHCHT Turun
JSEF Volume III Dorong UMKM Jawa Timur Naik Kelas Lewat Edukasi dan Kolaborasi
Syarat Ibu Hamil Penerima PKH Tahap 4 Tahun 2025, Cek Kriterianya Sebelum Pencairan
Syarat Lengkap Penerima PKH Balita Tahap 4 Tahun 2025: Cek Ketentuannya Sebelum Pencairan
Program Indonesia Pintar (PIP) 2025: Wujud Komitmen Pemerintah Meningkatkan Akses Pendidikan untuk Semua Anak
Mekanisme Penyaluran BLT Kesra 2025: Pemerintah Pastikan Bantuan Rp900 Ribu Tepat Sasaran

Berita Terkait

Friday, 31 October 2025 - 20:30 WIB

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Dorong Ketahanan Pangan Lewat Panen Raya Jagung di Sidoarjo

Friday, 31 October 2025 - 20:00 WIB

Usulan Pupuk Subsidi 2026 di Jombang Didorong untuk Penuhi Kebutuhan Petani

Friday, 31 October 2025 - 19:30 WIB

Pemkab Bojonegoro Pertahankan Jumlah Penerima BLT Tembakau Meski DBHCHT Turun

Friday, 31 October 2025 - 19:00 WIB

JSEF Volume III Dorong UMKM Jawa Timur Naik Kelas Lewat Edukasi dan Kolaborasi

Friday, 31 October 2025 - 16:00 WIB

Syarat Ibu Hamil Penerima PKH Tahap 4 Tahun 2025, Cek Kriterianya Sebelum Pencairan

Berita Terbaru