Besaran Dana PKH September 2025: Rincian Nominal dan Kategori Penerima

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Saturday, 20 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bentuk bantuan sosial bersyarat yang diberikan pemerintah kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Tujuannya adalah mendukung pemenuhan kebutuhan dasar di bidang kesehatan, pendidikan, serta kesejahteraan sosial bagi kelompok rentan.

Pencairan PKH dilakukan secara bertahap, umumnya setiap tiga bulan sekali, agar dana lebih terkontrol dan tepat sasaran.

Pada periode September 2025, bantuan kembali disalurkan dengan besaran yang disesuaikan menurut kategori penerima.

Dengan adanya program ini, pemerintah berharap beban ekonomi masyarakat berkurang dan kualitas hidup penerima manfaat semakin meningkat.

Rincian Besaran Dana PKH September 2025

Dana PKH tidak diberikan dalam jumlah yang sama untuk setiap KPM, melainkan disesuaikan dengan kondisi dan kategori anggota keluarga.

Baca Juga :  Cara Cek Saldo dan Status Penerima BPNT 2025 Secara Online: Panduan Lengkap dan Mudah Lewat HP

Berikut adalah rincian pembagian bantuan:

– Ibu Hamil dan Menyusui

Total bantuan: Rp3.000.000 per tahun.

Pencairan: Rp750.000 per tahap.
Bantuan ini diberikan agar ibu hamil dapat memenuhi kebutuhan gizi selama masa kehamilan dan menyusui, sehingga bayi lahir dengan kondisi sehat.

Anak Usia Dini (0–6 Tahun)

Total bantuan: Rp3.000.000 per tahun.

Pencairan: Rp750.000 per tahap.
Dana ini ditujukan untuk mendukung tumbuh kembang anak sejak dini, mulai dari kebutuhan gizi, pendidikan awal, hingga perawatan kesehatan.

Anak Sekolah Dasar (SD/Sederajat)

Total bantuan: Rp900.000 per tahun.

Pencairan: Rp225.000 per tahap.
Bantuan diberikan untuk meringankan biaya pendidikan anak SD, termasuk kebutuhan perlengkapan sekolah.

Baca Juga :  Mesin Pulper Kopi Dorong Petani Situbondo Naik Kelas, UNEJ dan UNARS Hadirkan Solusi Teknologi

– Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP/Sederajat)

Total bantuan: Rp1.500.000 per tahun.

Pencairan: Rp375.000 per tahap.
Dana ini dimaksudkan agar anak SMP dapat terus melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.

Anak Sekolah Menengah Atas (SMA/Sederajat)

Total bantuan: Rp2.000.000 per tahun.

Pencairan: Rp500.000 per tahap.
Bantuan ini membantu keluarga membiayai kebutuhan sekolah di tingkat SMA, seperti buku, seragam, hingga transportasi.

– Lansia (60 Tahun ke Atas)

Total bantuan: Rp2.400.000 per tahun.

Pencairan: Rp600.000 per tahap.
Program ini memastikan lansia tetap mendapatkan dukungan finansial untuk kebutuhan sehari-hari.

Penyandang Disabilitas Berat

Total bantuan: Rp2.400.000 per tahun.

Pencairan: Rp600.000 per tahap.
Dana diberikan agar penyandang disabilitas memperoleh akses kebutuhan dasar dan perawatan yang lebih layak.

Baca Juga :  Menjelang Iduladha, Konsumsi Masyarakat Menurun: Munculnya Kesadaran Finansial di Tengah Tekanan Ekonomi

Pentingnya Dana PKH bagi Keluarga Penerima

Dana PKH September 2025 tidak hanya berfungsi sebagai bantuan tunai, tetapi juga sebagai dorongan agar keluarga penerima meningkatkan kesadaran akan pentingnya pendidikan dan kesehatan.

Misalnya, ibu hamil diharapkan rutin memeriksakan kandungan, sementara anak-anak tetap bersekolah hingga lulus jenjang pendidikan menengah.

Dengan skema pencairan per tiga bulan, KPM diharapkan mampu mengelola bantuan secara bijak sesuai kebutuhan utama.

Pemerintah pun terus mendorong agar dana ini benar-benar digunakan untuk kepentingan pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan keluarga.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Harga Jagung Anjlok Saat Panen! Petani Sekar Bojonegoro Terpaksa Jual Murah ke Tengkulak
Konflik Timur Tengah Mengguncang Ekspor Jawa Timur, Biaya Logistik Terancam Melonjak
Harga Emas Naik, Pembelian di Pegadaian Banyuwangi Melonjak Tajam
Panic Buying BBM Menyebar! Warga Bondowoso dan Situbondo Mulai Serbu SPBU, Hiswanamigas Beri Peringatan
Stok Menipis, Harga Bawang Prei di Ponorogo Naik Hingga 50 Persen
Jelang Lebaran 2026, Pemkab Jombang Gelar Pasar Murah EPIK Mobile: Warga Serbu Sembako Harga Terjangkau
Gerobak Cinta Disalahgunakan? Dinas Koperasi Jember Turun Langsung Door to Door, Pelanggar Bisa Dipidana
Babinsa Gresik Turun Langsung ke Kolam Lele Warga, Kisah Roro Fitria Bangkitkan Ekonomi Keluarga Jadi Sorotan

Berita Terkait

Monday, 9 March 2026 - 19:39 WIB

Harga Jagung Anjlok Saat Panen! Petani Sekar Bojonegoro Terpaksa Jual Murah ke Tengkulak

Monday, 9 March 2026 - 15:41 WIB

Konflik Timur Tengah Mengguncang Ekspor Jawa Timur, Biaya Logistik Terancam Melonjak

Saturday, 7 March 2026 - 20:29 WIB

Harga Emas Naik, Pembelian di Pegadaian Banyuwangi Melonjak Tajam

Saturday, 7 March 2026 - 16:34 WIB

Panic Buying BBM Menyebar! Warga Bondowoso dan Situbondo Mulai Serbu SPBU, Hiswanamigas Beri Peringatan

Saturday, 7 March 2026 - 15:36 WIB

Stok Menipis, Harga Bawang Prei di Ponorogo Naik Hingga 50 Persen

Berita Terbaru