UMKMJATIM.COM – Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu program pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang bertujuan mendukung akses pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk dana yang bisa digunakan untuk menunjang biaya pendidikan, seperti membeli buku, seragam, atau kebutuhan sekolah lainnya.
Agar bantuan dapat digunakan, siswa yang terdaftar sebagai penerima harus melalui tahapan pencairan sesuai prosedur resmi.
Banyak orang tua masih bingung mengenai proses ini, padahal mekanismenya cukup sederhana jika dipahami langkah demi langkah.
Tahapan Mencairkan Bantuan PIP
1. Konfirmasi ke Sekolah
Langkah pertama adalah memastikan status penerimaan di sekolah.
Biasanya, sekolah memperoleh daftar nama penerima PIP langsung dari Kemendikbud.
Pihak sekolah akan memberi tahu apakah siswa termasuk dalam daftar penerima atau tidak.
Tahapan ini sangat penting agar orang tua tidak salah langkah sebelum ke bank.
2. Cek Status Penerima PIP Secara Online
Selain melalui sekolah, status penerima juga bisa diperiksa secara mandiri.
Caranya dengan mengakses situs resmi di pip.kemendikdasmen.go.id.
Di halaman tersebut, orang tua atau siswa perlu memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, serta nama ibu kandung.
Jika data benar, sistem akan menampilkan informasi apakah siswa tersebut terdaftar sebagai penerima PIP beserta detail bantuannya.
3. Mengurus Surat Keterangan Aktif
Apabila sudah dipastikan terdaftar, siswa perlu datang ke sekolah untuk mengambil Surat Keterangan Aktif.
Surat ini menjadi syarat utama pencairan di bank penyalur karena membuktikan bahwa siswa benar-benar masih aktif bersekolah.
4. Kunjungi Bank Penyalur
Setelah surat dan dokumen lain dipersiapkan, langkah berikutnya adalah mendatangi bank penyalur resmi.
Umumnya, pencairan PIP dilakukan melalui bank pemerintah yang ditunjuk, sesuai arahan dari sekolah masing-masing.
Dokumen yang biasanya dibutuhkan antara lain:
Kartu Identitas (KTP) orang tua atau wali,
Kartu Keluarga (KK),
Surat Keterangan Aktif dari sekolah,
Kartu PIP (jika sudah ada).
Di bank, proses pencairan bisa dilakukan di teller atau layanan khusus PIP.
5. Pencairan Dana Bantuan
Setelah semua dokumen diverifikasi, dana bantuan akan langsung dicairkan.
Mekanisme pencairannya bisa berbeda di setiap bank: ada yang menyalurkan dana langsung ke rekening penerima, ada pula yang memberikan secara tunai melalui teller.
Tips Agar Proses Pencairan Lancar
Pastikan seluruh dokumen sudah lengkap sebelum datang ke bank.
Lakukan pengecekan data di situs resmi agar tidak terjadi kesalahan informasi.
Ikuti arahan sekolah mengenai jadwal pencairan, karena setiap penerima bisa memiliki waktu pencairan berbeda.
Hindari menggunakan jasa calo karena proses ini gratis dan bisa dilakukan secara mandiri.
Mencairkan bantuan PIP sebenarnya tidak rumit jika dilakukan sesuai prosedur.
Dimulai dari konfirmasi di sekolah, pengecekan status online, pengurusan surat keterangan aktif, hingga pencairan di bank penyalur, semuanya bisa ditempuh dengan mudah.
Dengan mengikuti langkah-langkah resmi, dana bantuan akan sampai ke tangan penerima tanpa hambatan.***