UMKMJATIM.COM – Program Keluarga Harapan (PKH) kembali hadir di bulan September 2025 sebagai salah satu bentuk bantuan sosial utama dari pemerintah.
Penyaluran ini masuk dalam tahap ketiga tahun 2025 dan ditujukan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah terdaftar.
Selain PKH, bantuan lain seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga disalurkan secara bersamaan agar masyarakat yang memenuhi syarat bisa mendapatkan dukungan lebih optimal.
Dengan jumlah penerima yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) berusaha memastikan penyaluran bansos berjalan transparan.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menyediakan layanan daring yang bisa diakses masyarakat untuk mengecek status penerimaan secara mandiri.
Mengapa Penting Mengecek Status Penerima PKH?
Banyak masyarakat menantikan kepastian apakah nama mereka termasuk dalam daftar penerima PKH tahap ketiga.
Mengecek status secara online menjadi langkah penting untuk:
– Memastikan data sudah terdaftar sebagai KPM.
– Mengetahui jadwal pencairan sesuai wilayah masing-masing.
– Menghindari informasi palsu atau hoaks terkait bansos.
– Mempercepat proses pencairan karena penerima bisa langsung menyiapkan dokumen atau kartu keluarga sejahtera (KKS).
Cara Cek Penerima Bansos PKH September 2025
Pemerintah menyediakan dua jalur resmi yang bisa dipilih masyarakat untuk mengecek status penerima bansos PKH, yaitu melalui website Kemensos dan aplikasi Cek Bansos.
1. Mengecek Lewat Website Resmi Kemensos
Bagi masyarakat yang ingin memeriksa status melalui browser, langkahnya cukup sederhana:
– Akses situs resmi di cekbansos.kemensos.go.id.
– Pilih wilayah sesuai dengan domisili pada KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
– Ketik nama lengkap sesuai KTP dengan benar.
– Masukkan kode captcha yang ditampilkan untuk verifikasi keamanan.
– Klik tombol Cari Data dan tunggu hasil pencarian.
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan status penerimaan beserta detail bansos yang bisa dicairkan.
2. Mengecek Lewat Aplikasi “Cek Bansos”
Selain website, Kemensos juga menyediakan aplikasi resmi bernama Cek Bansos yang dapat diunduh di Play Store maupun App Store. Prosesnya adalah sebagai berikut:
– Unduh dan instal aplikasi “Cek Bansos”.
– Lakukan registrasi dengan mengisi data diri, seperti NIK, KK, nomor HP, email, foto KTP, dan swafoto.
– Setelah berhasil registrasi, login menggunakan akun yang telah dibuat.
– Pilih menu Cek Bansos dan masukkan data sesuai identitas diri.
– Tekan Cari Data dan status penerimaan bansos akan ditampilkan secara langsung.
Aplikasi ini mempermudah masyarakat karena bisa diakses kapan saja melalui ponsel, tanpa harus membuka situs web.
Penyaluran PKH tahap 3 September 2025 menjadi kabar baik bagi keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Untuk memastikan nama terdaftar, masyarakat dapat menggunakan dua jalur resmi yang disediakan Kemensos, yaitu melalui website cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos.
Dengan kemudahan ini, masyarakat tidak perlu bingung atau terpengaruh isu-isu yang tidak jelas.
Pemerintah berkomitmen agar bantuan sosial tepat sasaran, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh mereka yang membutuhkan.***