Cara Mudah Mengecek Penerima PIP 2025 Secara Online

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Tuesday, 23 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Pemerintah terus melanjutkan komitmennya dalam mendukung akses pendidikan yang merata melalui Program Indonesia Pintar (PIP).

Bantuan ini ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu agar mereka tetap bisa bersekolah tanpa terbebani biaya.

Di tahun 2025, pencairan bantuan PIP kembali dilakukan secara bertahap untuk siswa di berbagai jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA, SMK hingga pendidikan nonformal.

Oleh karena itu, sangat penting bagi orang tua maupun siswa untuk mengetahui cara mengecek apakah nama mereka masuk sebagai penerima bantuan ini.

Langkah-Langkah Cek Penerima PIP 2025

Pemeriksaan status penerimaan bantuan PIP kini dapat dilakukan dengan sangat mudah secara online melalui laman resmi yang disediakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud).

Baca Juga :  Musim Kemarau Kedua, Petani Jombang Pilih Jagung sebagai Alternatif di Tengah Keterbatasan Air

Berikut panduan lengkapnya:

Buka Situs Resmi PIP
Akses laman resmi di pip.kemdikbud.go.id melalui ponsel atau komputer yang terhubung internet.

Pilih Menu Pencarian
Pada halaman utama, klik menu “Cari Penerima PIP”.

Isi Data Siswa
Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan data kependudukan.

Masukkan Kode Captcha
Ketik ulang kode verifikasi yang muncul di layar sebagai langkah keamanan.

Klik Tombol Cek
Tekan tombol “Cek Penerima PIP” dan tunggu sistem menampilkan hasil pencarian.

Setelah proses selesai, halaman akan menampilkan detail penerima bantuan seperti:

Nama lengkap siswa penerima,

Jenjang pendidikan (SD, SMP, SMA, SMK, atau nonformal),

Jumlah dana bantuan yang diterima,

Baca Juga :  Daftar Penerima dan Besaran Bantuan PKH Oktober 2025, Cek Siapa yang Dapat!

Status pencairan (sudah cair atau belum).

Pentingnya Memeriksa Status PIP

Memeriksa status PIP tidak hanya penting untuk memastikan apakah siswa masuk daftar penerima, tetapi juga bermanfaat untuk mengetahui jadwal pencairan.

Banyak kasus di mana bantuan sudah tersedia namun belum diambil karena penerima tidak mengecek informasi.

Selain itu, jika terdapat ketidaksesuaian data, orang tua atau wali murid dapat segera melapor ke sekolah atau dinas pendidikan setempat untuk dilakukan perbaikan agar pencairan bisa berjalan lancar.

Tips Agar Bantuan PIP Tetap Cair

Agar tidak kehilangan hak atas bantuan ini, beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:

Pastikan data NIK dan NISN selalu valid dan sesuai dengan dokumen resmi.

Baca Juga :  Rincian Besaran Bantuan PIP 2025 Berdasarkan Jenjang Pendidikan: SD hingga SMA Dapat Hingga Rp1 Juta per Tahun

Segera laporkan perubahan status, misalnya siswa lulus atau pindah sekolah.

Aktif berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk mengetahui perkembangan pencairan bantuan.

Pengecekan penerima PIP 2025 bisa dilakukan dengan mudah melalui situs resmi Kemendikbud di pip.kemdikbud.go.id.

Dengan hanya memasukkan NISN, NIK, serta kode captcha, siswa maupun orang tua bisa langsung mengetahui status penerimaan, jumlah bantuan, hingga keterangan pencairan.

Program ini diharapkan dapat terus mendukung siswa dari keluarga prasejahtera agar bisa menempuh pendidikan dengan lebih tenang tanpa terbebani biaya sekolah.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Manfaat KUR BRI untuk UMKM: Akses Modal Murah dan Pendampingan Usaha Berkelanjutan
KUR Super Mikro BNI: Solusi Pembiayaan Ringan untuk Usaha Kecil Pemula
Rincian Gaji Pokok CPNS Berdasarkan Golongan dan Pendidikan Terakhir
Ponpes Sunandrajat: Pondok Pesantren Unggulan untuk Pendidikan Islam Berkelanjutan
Briguna BRI, Kredit Tanpa Agunan untuk Pegawai dan Pensiunan dengan Penghasilan Tetap
Kupedes BRI: Solusi Kredit Fleksibel untuk Pengembangan Usaha di Pedesaan
Kenapa Pembaruan Data Jadi Kunci Utama Pengajuan KUR BRI yang Lancar
Alasan Nama Dicoret dari Daftar Penerima PKD DKI Jakarta, Ini Penjelasan Lengkapnya

Berita Terkait

Wednesday, 31 December 2025 - 16:00 WIB

Manfaat KUR BRI untuk UMKM: Akses Modal Murah dan Pendampingan Usaha Berkelanjutan

Wednesday, 31 December 2025 - 14:00 WIB

KUR Super Mikro BNI: Solusi Pembiayaan Ringan untuk Usaha Kecil Pemula

Wednesday, 31 December 2025 - 12:00 WIB

Rincian Gaji Pokok CPNS Berdasarkan Golongan dan Pendidikan Terakhir

Wednesday, 31 December 2025 - 10:38 WIB

Ponpes Sunandrajat: Pondok Pesantren Unggulan untuk Pendidikan Islam Berkelanjutan

Wednesday, 31 December 2025 - 10:13 WIB

Briguna BRI, Kredit Tanpa Agunan untuk Pegawai dan Pensiunan dengan Penghasilan Tetap

Berita Terbaru