UMKMJATIM.COM – Kementerian Sosial (Kemensos) RI terus melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) di tahun 2025.
Program ini dirancang sebagai jaring pengaman untuk keluarga prasejahtera, penyandang disabilitas, hingga masyarakat desa dengan kategori miskin ekstrem.
Bansos yang disalurkan memiliki bentuk dan nominal yang berbeda, sesuai dengan jenis program dan kriteria penerima manfaat.
Kehadiran bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi, sekaligus meningkatkan taraf hidup keluarga penerima.
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Salah satu program unggulan Kemensos adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Bantuan ini ditujukan untuk keluarga dengan anggota yang memenuhi kriteria khusus.
Beberapa kategori penerima PKH meliputi:
Ibu hamil dan balita yang memerlukan tambahan gizi dan layanan kesehatan.
Anak sekolah dari jenjang SD hingga SMA agar tidak putus pendidikan.
Lansia berusia 70 tahun ke atas yang tinggal bersama keluarga atau hidup sendiri.
Penyandang disabilitas berat yang membutuhkan perawatan dan dukungan khusus.
Nominal bantuan PKH bervariasi, mulai dari Rp900.000 per tahun untuk anak SD hingga lebih dari Rp3 juta per tahun untuk ibu hamil atau balita.
Dana diberikan secara bertahap agar penerima bisa memanfaatkannya sesuai kebutuhan.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Selain PKH, Kemensos juga menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bantuan ini diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warung yang sudah bekerja sama.
Penerima BPNT umumnya mendapatkan saldo Rp200.000 per bulan.
Dana tersebut bisa dipakai membeli beras, telur, minyak goreng, dan bahan pangan lain yang telah ditentukan.
Tujuannya jelas: memastikan masyarakat prasejahtera tetap memiliki akses pada pangan bergizi dan mencukupi kebutuhan sehari-hari.
3. BLT Dana Desa
Jenis bansos lainnya adalah BLT Dana Desa, yang berasal dari anggaran desa.
Bantuan ini menyasar masyarakat miskin ekstrem yang tinggal di pedesaan dan belum tercover program sosial lain.
Nominal bantuan BLT Dana Desa biasanya setara Rp300.000 per bulan, disalurkan langsung melalui pemerintah desa setempat.
Dengan program ini, diharapkan beban warga desa berpenghasilan rendah dapat berkurang, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga.
Nominal dan Jadwal Pencairan
Jika dilihat secara keseluruhan, nominal bansos Kemensos 2025 sangat bervariasi. Ada yang Rp200.000 per bulan untuk BPNT, ada pula yang mencapai Rp3 juta per tahun untuk kategori tertentu dalam PKH.
Sementara BLT Dana Desa menambahkan bantuan khusus bagi warga desa miskin ekstrem.
Penyaluran dilakukan secara bertahap sepanjang tahun, sesuai jadwal pencairan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan desa masing-masing.
Kehadiran bansos Kemensos 2025 menjadi bukti nyata bahwa pemerintah terus berupaya menjaga kesejahteraan masyarakat.
Melalui PKH, BPNT, dan BLT Dana Desa, warga dengan keterbatasan ekonomi tetap mendapat dukungan untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa informasi melalui kanal resmi Kemensos atau pemerintah desa agar terhindar dari informasi palsu terkait pencairan bansos.***