UMKMJATIM.COM – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Malang menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan pangan secara menyeluruh, mulai dari proses produksi di tingkat petani hingga distribusi ke pasar.
Langkah ini dipandang sebagai strategi penting dalam menjaga keamanan pangan serta melindungi masyarakat dari potensi bahaya konsumsi makanan yang tidak layak.
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, menilai bahwa ketahanan pangan tidak hanya bisa diukur dari segi ketersediaan, tetapi juga harus memperhatikan kualitas dan aspek keamanan.
Menurutnya, tanpa pengawasan yang ketat, masyarakat rentan mengonsumsi produk yang tidak memenuhi standar kesehatan.
Pengawasan yang dilakukan DKPP tidak hanya bersifat internal, tetapi juga melibatkan berbagai pihak yang ada di rantai pasok.
Bayu menjelaskan bahwa petani, distributor, hingga pedagang di pasar diajak berperan aktif dalam menjaga kualitas pangan.
Tujuannya adalah memastikan produk yang sampai ke tangan konsumen benar-benar aman, bebas dari bahan berbahaya, dan sesuai standar mutu yang ditetapkan.
DKPP secara rutin melakukan inspeksi di lapangan, termasuk mengambil sampel untuk diuji di laboratorium.
Hasil dari pengujian tersebut digunakan sebagai dasar untuk menentukan tindak lanjut jika ditemukan pelanggaran.
Selain itu, pelaku usaha pangan juga diberikan edukasi agar mereka lebih memahami pentingnya mematuhi standar keamanan pangan.
Menurut Bayu, lemahnya pengawasan bisa memunculkan risiko penyalahgunaan, salah satunya adalah penggunaan bahan kimia berbahaya dalam proses produksi maupun pengolahan pangan.
Hal inilah yang harus dicegah sejak dini melalui kontrol ketat dan kesadaran semua pihak.
Pengawasan yang konsisten diyakini mampu meminimalisir potensi penyimpangan. Dengan begitu, produk pangan yang beredar di Kota Malang dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat yang mengonsumsinya.
DKPP Kota Malang juga berencana untuk bisa memperluas koordinasi dengan berbagai pihak dalam rangka memperkuat pengawasan pangan.
Lembaga publik yang dilibatkan di antaranya adalah Bulog, Dinas Perdagangan, dan asosiasi pedagang.
Kolaborasi ini dinilai penting untuk menjaga konsistensi standar pangan sekaligus membangun ekosistem distribusi yang sehat.
Kerja sama lintas sektoral ini diharapkan bisa mempercepat deteksi jika terjadi penyimpangan di lapangan.
Selain itu, upaya ini juga mendorong peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap produk lokal, karena mereka yakin bahwa produk yang dibeli telah melewati proses pengawasan yang ketat.
Melalui berbagai upaya tersebut, Pemerintah Kota Malang menargetkan agar keamanan pangan masyarakat kian terjamin.
Dengan adanya kontrol menyeluruh mulai dari hulu hingga hilir, konsumen bisa merasa tenang karena produk yang mereka konsumsi sudah memenuhi standar kesehatan.
Di sisi lain, upaya ini juga memberi dampak positif bagi pelaku usaha lokal.
Standar keamanan yang terjaga akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap produk daerah, sehingga mampu mendorong daya saing di pasar yang lebih luas.
Penguatan pengawasan pangan ini bukan hanya sekadar program jangka pendek, melainkan bagian dari strategi jangka panjang dalam mendukung ketahanan pangan nasional yang berkelanjutan.***