UMKMJATIM.COM – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 dipastikan lebih memihak kepada kepentingan rakyat kecil.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim mengambil langkah tegas dengan menghapus seluruh anggaran untuk kunjungan kerja maupun pelatihan ke luar negeri.
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, menyatakan bahwa kebijakan ini diambil agar anggaran benar-benar kembali kepada masyarakat.
Ia menegaskan bahwa fokus utama legislatif pada 2025 adalah memberikan manfaat nyata kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan, bukan membiayai kegiatan yang dianggap kurang mendesak.
Menurut Deni, sepanjang tahun 2025 DPRD Jatim tidak akan melakukan perjalanan dinas maupun pendidikan luar negeri.
Anggaran sekitar Rp19 miliar yang semula dialokasikan untuk kegiatan tersebut dialihkan ke berbagai program prioritas yang lebih bermanfaat.
Selain itu, dalam P-APBD 2025 juga tidak ada rencana kenaikan gaji ataupun tunjangan anggota dewan.
Ia menambahkan, DPRD Jatim berkomitmen mengawal berbagai program pembangunan, terutama yang berkaitan dengan penurunan angka kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan, perbaikan layanan kesehatan, serta dorongan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Sejalan dengan itu, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Yordan Batara Goa, menjelaskan bahwa hasil kajian fraksinya menunjukkan dana perjalanan luar negeri lebih efektif bila dialokasikan untuk mendukung masyarakat kecil.
Oleh sebab itu, anggaran tersebut dialihkan untuk sejumlah program sosial seperti beasiswa pendidikan, pelatihan ekonomi desa, operasi pasar murah, hingga bantuan sosial berupa paket sembako.
Yordan menekankan bahwa kebijakan ini diarahkan untuk membantu keluarga miskin, khususnya yang masuk dalam kategori desil satu dan dua.
Ia juga menilai program pasar murah serta bantuan masyarakat tidak hanya meringankan beban keluarga miskin, tetapi juga berperan penting menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di Jawa Timur sehingga inflasi tetap terkendali.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa setiap rupiah dari anggaran perubahan ini harus bisa dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat luas.
Dengan pengalihan dana tersebut, DPRD Jatim berharap kebijakan fiskal daerah mampu menyentuh akar persoalan kemiskinan sekaligus menjaga ketahanan ekonomi lokal.
Kebijakan penghapusan kunjungan kerja luar negeri ini sekaligus menjadi simbol komitmen DPRD Jawa Timur dalam mengedepankan kepentingan masyarakat daripada kepentingan internal lembaga.
Dengan langkah ini, DPRD menunjukkan bahwa alokasi anggaran dapat lebih tepat sasaran bila diarahkan pada program-program sosial yang relevan dengan kebutuhan rakyat.
Melalui P-APBD 2025, DPRD Jawa Timur ingin memastikan bahwa keberadaan lembaga legislatif benar-benar membawa dampak positif bagi warga.
Fokus utama diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi kelompok rentan, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan lebih inklusif dan berkeadilan.***