Pemerintah Indonesia kembali mengumumkan perpanjangan program bantuan sosial (bansos) beras 10 kg. Kebijakan ini merupakan respons atas meningkatnya kebutuhan pangan masyarakat, terutama di tengah tantangan ekonomi saat ini.
Program bansos beras 10 kg yang sebelumnya telah sukses disalurkan pada Juni-Juli 2025 akan berlanjut hingga akhir tahun. Alokasi anggaran yang besar, yaitu Rp13,8 triliun, menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjamin ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat.
Perpanjangan bansos ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, khususnya dalam menghadapi fluktuasi harga beras di pasaran. Kenaikan harga beras belakangan ini telah menjadi perhatian serius pemerintah, karena berdampak langsung pada daya beli masyarakat berpenghasilan rendah.
Siapa yang Berhak Menerima Bansos Beras?
Penerima bansos beras 10 kg ini ditentukan berdasarkan beberapa kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Tidak semua warga negara secara otomatis berhak menerimanya. Berikut kriteria penerima:
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Penting bagi masyarakat untuk memastikan data kependudukannya terdaftar dengan benar di DTKS. Jika terdapat kesalahan data, segera lakukan pembaruan data melalui jalur yang telah ditetapkan oleh Kemensos.
- Merupakan keluarga berpenghasilan rendah (miskin atau rentan miskin). Penentuan kategori ini didasarkan pada berbagai faktor, termasuk pendapatan, aset, dan kondisi ekonomi rumah tangga. Pemerintah menggunakan berbagai metode untuk mengidentifikasi keluarga yang masuk kategori ini.
- Belum menerima bantuan sosial sejenis dari program pemerintah lainnya. Hal ini untuk memastikan pemerataan bantuan dan agar bantuan dapat menjangkau lebih banyak keluarga yang membutuhkan.
Proses verifikasi dan validasi data penerima bansos dilakukan secara ketat untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan bantuan tepat sasaran. Kemensos bekerja sama dengan pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya dalam proses ini.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos Beras
Untuk memastikan apakah termasuk sebagai penerima bansos beras periode September-Desember 2025, masyarakat dapat melakukan pengecekan status melalui beberapa cara berikut:
- Situs Web Resmi: Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id. Masukkan data diri sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan klik “Cari”. Pastikan data yang dimasukkan akurat untuk hasil pencarian yang tepat.
- Aplikasi Mobile: Unduh aplikasi “Cek Bansos Kemensos” di Play Store atau App Store. Masuk menggunakan akun yang telah terdaftar atau buat akun baru jika belum terdaftar.
- Kantor Desa/Kelurahan: Datangi kantor desa atau kelurahan setempat. Petugas setempat biasanya telah menerima daftar nama penerima bansos dari pemerintah pusat.
Selain tiga metode di atas, masyarakat juga dapat menghubungi call center Kemensos untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait bansos beras ini. Informasi yang akurat dan tepat waktu sangat penting untuk mencegah kesalahpahaman dan memastikan bantuan sampai kepada yang berhak.
Pemerintah terus berupaya meningkatkan transparansi dan aksesibilitas informasi terkait program bansos. Digitalisasi program bansos juga bertujuan untuk mempermudah pengajuan dan pemantauan status bantuan secara online.
Program bansos beras 10 kg ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Semoga program ini dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat yang membutuhkan.