UMKMJATIM.COM – Harga ayam ras pedaging di Kabupaten Kediri dalam beberapa minggu terakhir mengalami lonjakan cukup signifikan.
Berdasarkan catatan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kediri, harga ayam sempat menembus Rp38.000 per kilogram.
Angka ini terbilang tinggi jika dibandingkan dengan harga normal di pasar tradisional.
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi konsumen rumah tangga maupun pelaku usaha kuliner yang sangat bergantung pada bahan baku daging ayam.
Meski demikian, pemerintah daerah melalui DKPP memastikan bahwa gejolak harga ini hanya bersifat sementara.
Kepala DKPP Kabupaten Kediri, Tutik Purwaningsih, menjelaskan bahwa kenaikan harga ayam dipicu oleh dua faktor utama, yaitu tingginya permintaan dan terhambatnya pasokan dari peternak.
Menurutnya, pada bulan Agustus dan September 2025, banyak masyarakat yang menyelenggarakan acara hajatan, termasuk peringatan Maulid Nabi.
Tradisi ini secara langsung meningkatkan konsumsi ayam pedaging di berbagai wilayah.
Namun pada saat bersamaan, pasokan dari peternak justru menurun karena masa panen ayam mengalami keterlambatan.
Kondisi ini menciptakan ketidakseimbangan antara permintaan dan ketersediaan barang, sehingga harga di pasaran terdorong naik.
Meski sempat terjadi lonjakan, DKPP Kediri optimistis harga ayam akan kembali normal pada Oktober 2025.
Alasannya, pada periode tersebut intensitas acara hajatan masyarakat diperkirakan menurun sehingga konsumsi ayam tidak lagi sebesar bulan sebelumnya.
Selain itu, para peternak juga diprediksi sudah memasuki masa panen baru.
Artinya, pasokan ayam pedaging akan meningkat dan mampu memenuhi kebutuhan pasar.
Jika kondisi ini tercapai, maka harga ayam berpotensi turun dan kembali stabil.
Tutik menekankan bahwa dinamika harga ayam seperti ini merupakan hal yang wajar terjadi di pasaran.
Yang terpenting, pemerintah bersama pelaku usaha peternakan tetap menjaga kelancaran distribusi agar masyarakat tidak kesulitan memperoleh bahan pangan.
Upaya Pemerintah Daerah
DKPP Kabupaten Kediri berkomitmen untuk terus memantau perkembangan harga di pasar tradisional maupun modern.
Selain pengawasan, pemerintah juga melakukan koordinasi dengan kelompok peternak ayam agar distribusi bisa lebih terkontrol.
Jika gejolak harga berlangsung lebih lama dari perkiraan, langkah intervensi melalui operasi pasar atau kerja sama dengan pemasok besar dapat menjadi opsi.
Tujuannya adalah memastikan masyarakat tetap memperoleh daging ayam dengan harga terjangkau.
Kenaikan harga ayam di Kabupaten Kediri hingga Rp38.000/kg beberapa waktu lalu terjadi akibat lonjakan permintaan dan keterlambatan panen ayam di kalangan peternak.
Namun, DKPP menegaskan situasi ini bersifat sementara.
Memasuki Oktober 2025, harga ayam diperkirakan kembali stabil seiring turunnya permintaan dan meningkatnya pasokan.
Pemerintah daerah pun akan terus melakukan pengawasan agar ketersediaan pangan tetap aman serta harga lebih terkendali.***