UMKMJATIM.COM – Upaya memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Malang semakin nyata dengan hadirnya Program Cadangan Beras Pemerintah Daerah (CBPD).
Langkah ini digagas oleh Dinas Ketahanan Pangan sebagai bentuk strategi pemerintah daerah dalam memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga sekaligus membantu masyarakat yang membutuhkan.
Kepala Bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan, Renny Kusumawati, SP, M.Agr., menjelaskan bahwa program CBPD menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam mengelola cadangan beras daerah agar bisa digunakan sebagai instrumen pengendalian pangan di masyarakat.
Program CBPD dijadwalkan berlangsung hingga Desember 2025.
Pelaksanaannya akan menjangkau 59 desa di 15 kecamatan Kabupaten Malang, sehingga diharapkan mampu merata dan tepat sasaran.
Dalam penerapannya, bantuan beras premium diprioritaskan bagi masyarakat dengan kategori desil 1, yaitu kelompok warga dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.
Dengan begitu, masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat menerima manfaat langsung dari program ini.
Renny menjelaskan bahwa sistem distribusi dilakukan secara gratis dengan mekanisme berbasis data terverifikasi dari desa.
Penerapan metode by name by address dipilih agar proses penyaluran lebih transparan, akurat, dan tidak menimbulkan tumpang tindih bantuan.
Menurutnya, validasi data yang ketat menjadi kunci utama agar cadangan beras benar-benar tersampaikan kepada masyarakat yang masuk kategori penerima.
Dengan sistem ini, potensi terjadinya kelebihan distribusi atau salah sasaran dapat diminimalkan.
Dalam program ini, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan memperoleh bantuan sebanyak 10 kilogram beras premium per KK.
Jumlah tersebut dipandang cukup signifikan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan rumah tangga sehari-hari.
Kehadiran program CBPD tidak hanya dianggap sebagai upaya untuk meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu, tetapi juga sebagai strategi menjaga stabilitas pasokan beras di wilayah Kabupaten Malang.
Pemerintah Kabupaten Malang berharap pelaksanaan CBPD dapat menjadi solusi jangka menengah untuk mengatasi kerawanan pangan, terutama di tengah kondisi harga beras yang berfluktuasi.
Selain itu, program ini juga diharapkan dapat memperkuat daya tahan masyarakat menghadapi tantangan ekonomi.
Renny menegaskan bahwa langkah ini bukan hanya soal distribusi beras, tetapi juga bagian dari strategi besar menjaga ketersediaan pangan di tingkat lokal.
Dengan adanya cadangan yang dikelola pemerintah daerah, stabilitas pasokan bisa tetap terjamin meski terjadi gejolak di pasar.
Peluncuran Program CBPD Kabupaten Malang menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus meringankan beban masyarakat dengan tingkat kesejahteraan rendah.
Dengan target distribusi di 59 desa hingga akhir 2025, bantuan ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan pasokan pangan serta menjamin akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok yang terjangkau.***