UMKMJATIM.COM – Bupati Sampang, Slamet Junaidi, menegaskan bahwa koperasi memiliki peran penting dalam menggerakkan ekonomi masyarakat desa.
Menurutnya, koperasi seharusnya tidak hanya berfungsi sebagai lembaga simpan pinjam, melainkan juga menjadi wadah ekonomi produktif yang mampu memberdayakan masyarakat di tingkat akar rumput.
Ia menekankan bahwa koperasi perlu hadir sebagai pahlawan lokal, yang membantu masyarakat desa meningkatkan nilai tambah produk mereka.
Melalui koperasi, diharapkan potensi lokal yang selama ini belum tergarap secara optimal dapat dikembangkan secara lebih luas, sehingga mampu memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan warga.
Dalam arahannya, Slamet Junaidi menyoroti masih rendahnya desa yang berhasil membawa produk unggulannya menembus pasar ekspor.
Saat ini, hanya sekitar 10,35 persen desa yang mampu melakukan ekspor produk unggulan.
Kondisi ini dianggap sebagai tantangan besar sekaligus peluang yang harus dijawab koperasi.
Oleh karena itu, kehadiran Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi katalisator yang dapat memperkuat skala usaha sekaligus meningkatkan daya saing produk desa hingga ke pasar internasional.
Dengan adanya koperasi, produk unggulan seperti hasil pertanian, kerajinan, atau olahan pangan khas daerah diharapkan tidak hanya dipasarkan di tingkat lokal, tetapi juga mampu menembus jaringan distribusi global.
Pertumbuhan Koperasi di Kabupaten Sampang
Pada tahun 2025 ini, Kabupaten Sampang telah mencatatkan pembentukan 180 koperasi desa dan 6 koperasi kelurahan.
Seluruh koperasi tersebut telah memiliki dokumen legalitas lengkap, mulai dari akta, pengesahan Kemenkumham, NPWP, NIB, hingga rekening koperasi.
Kehadiran koperasi-koperasi baru ini menunjukkan semangat besar masyarakat desa untuk berkolaborasi dan mengembangkan potensi ekonomi melalui wadah yang resmi dan terstruktur.
Hal ini juga diharapkan mampu memperkuat ekosistem usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah Sampang.
Bupati Sampang menilai, Koperasi Merah Putih bisa menjadi titik awal kebangkitan gerakan koperasi di daerahnya.
Koperasi ini diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi ekonomi, tetapi juga mendorong masyarakat desa agar memiliki akses yang lebih besar terhadap pembiayaan, pelatihan, dan pemasaran produk.
Selain itu, koperasi ini juga diharapkan dapat menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, baik pemerintah daerah, swasta, maupun lembaga keuangan.
Kolaborasi tersebut penting agar koperasi dapat bertahan dan berkembang menghadapi tantangan ekonomi global.
Menurut Slamet Junaidi, semakin kuat posisi koperasi di tingkat desa, semakin besar pula peluang bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan.
Ia menekankan bahwa koperasi harus mampu menjadi jembatan antara potensi lokal dengan pasar yang lebih luas.
Melalui dorongan dari pemerintah daerah, Koperasi Merah Putih di Kabupaten Sampang diharapkan mampu menjadi pilar penting dalam pembangunan ekonomi desa.
Dengan fokus pada pemberdayaan masyarakat dan perluasan pasar ekspor, koperasi ini diyakini bisa menggerakkan roda ekonomi secara lebih inklusif.
Bupati Sampang menutup dengan optimisme bahwa koperasi-koperasi yang lahir saat ini akan menjadi fondasi kuat untuk kebangkitan ekonomi desa,
sekaligus menjadikan Sampang sebagai daerah dengan ekosistem koperasi yang maju dan berdaya saing tinggi.***