Panduan Lengkap Cara Cek Penerima dan Status PIP September 2025

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Tuesday, 16 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Program Indonesia Pintar (PIP) kembali dicairkan pada September 2025 untuk membantu biaya pendidikan siswa dari berbagai jenjang.

Agar prosesnya transparan, pemerintah melalui Kemendikbudristek menyediakan layanan pengecekan data penerima secara online.

Orang tua maupun siswa kini tidak perlu datang ke sekolah atau dinas terkait, cukup memanfaatkan laman resmi PIP yang bisa diakses menggunakan ponsel maupun komputer.

Langkah Cek Penerima PIP September 2025

Masyarakat dapat memastikan status penerima bantuan melalui laman pip.kemendikdasmen.go.id Berikut panduan pengecekannya:

– Buka browser dan kunjungi situs resmi PIP di alamat pip.kemendikdasmen.go.id.

– Pilih menu Cari Penerima PIP pada halaman utama.

– Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai data di KTP atau KK.

Baca Juga :  Cara Cek Status Pencairan PIP September 2025 Secara Online dengan Mudah

– Ketik ulang kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.

– Tekan tombol Cek Penerima PIP untuk melanjutkan.

– Setelah data diproses, layar akan menampilkan informasi lengkap mulai dari identitas siswa, nama sekolah, status penerima, hingga keterangan dana sudah cair atau masih menunggu.

Arti Status PIP yang Ditampilkan

Saat pengecekan, masyarakat biasanya menemukan dua status utama:

SK Penerima → Artinya bantuan sudah disetujui dan dana bisa dicairkan melalui bank penyalur.

SK Nominasi → Status ini menunjukkan nama siswa baru masuk daftar calon penerima, namun dana belum bisa dicairkan sampai proses aktivasi selesai.

Agar pencairan tidak tertunda, pastikan rekening siswa di bank penyalur seperti BRI, BNI, atau BSI sudah aktif.

Baca Juga :  Cara Mudah Mengecek Penerima PIP 2025 Secara Online

Solusi Jika Lupa NISN

Bagi siswa yang tidak ingat Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), pengecekan tetap dapat dilakukan dengan mudah. Caranya adalah melalui laman resmi nisn.data.kemdikbud.go.id. Di halaman tersebut, cukup masukkan nama lengkap sesuai akta lahir atau kartu keluarga, kemudian sistem akan menampilkan NISN yang terdaftar.

Pentingnya Mengecek Status PIP

Pengecekan mandiri ini memiliki manfaat besar bagi penerima bantuan.

Dengan rutin memantau status, orang tua dapat memastikan bahwa hak anaknya tidak terlewat.

Selain itu, informasi ini juga membantu sekolah untuk mendampingi siswa yang masih berstatus nominasi agar segera mengaktifkan rekening.

Langkah digitalisasi layanan ini membuktikan komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan publik yang transparan, cepat, dan mudah diakses masyarakat.

Baca Juga :  Operasi Pasar Beras Murah di Malang Raya Jadi Strategi Kendalikan Inflasi

Pengecekan penerima dan status PIP September 2025 kini lebih praktis berkat layanan online.

Dengan hanya memasukkan NISN, NIK, serta kode captcha, siswa bisa langsung mengetahui apakah bantuan pendidikan sudah cair atau masih menunggu proses.

Jangan lupa mengaktifkan rekening di bank penyalur agar dana dapat segera digunakan untuk menunjang kebutuhan belajar.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Manfaat KUR BRI 2025, Dorong UMKM Naik Kelas dan Lebih Berdaya Saing
Coretax DJP Resmi Berlaku 2025, Ini Langkah Penting yang Wajib Disiapkan Wajib Pajak
Pemkot Madiun Jamin Harga Pangan Stabil Jelang Nataru, Layanan Publik Tetap Siaga
Budidaya Lele Dinilai Efektif Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Warga Sampang
Panduan Lengkap Memahami Skema dan Jenis KUR BRI untuk UMKM agar Pengajuan Lebih Tepat Sasaran
Perkiraan Syarat Umum CPNS 2026, Ini Ketentuan Dasar yang Perlu Dipersiapkan Sejak Dini
Syarat Umum Klaim JHT 2025, Lengkap dengan Daftar Dokumen yang Wajib Dipenuhi
Syarat Lengkap Pengajuan KUR BRI 2025, Ini Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan

Berita Terkait

Thursday, 18 December 2025 - 09:30 WIB

Manfaat KUR BRI 2025, Dorong UMKM Naik Kelas dan Lebih Berdaya Saing

Wednesday, 17 December 2025 - 20:14 WIB

Coretax DJP Resmi Berlaku 2025, Ini Langkah Penting yang Wajib Disiapkan Wajib Pajak

Wednesday, 17 December 2025 - 19:57 WIB

Pemkot Madiun Jamin Harga Pangan Stabil Jelang Nataru, Layanan Publik Tetap Siaga

Wednesday, 17 December 2025 - 19:37 WIB

Budidaya Lele Dinilai Efektif Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Warga Sampang

Wednesday, 17 December 2025 - 16:00 WIB

Panduan Lengkap Memahami Skema dan Jenis KUR BRI untuk UMKM agar Pengajuan Lebih Tepat Sasaran

Berita Terbaru