UMKMJATIM.COM – Program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi salah satu penopang utama kebutuhan masyarakat kurang mampu di Indonesia.
Namun, dalam beberapa waktu terakhir banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) merasa cemas karena dana yang seharusnya masuk ke rekening mereka justru belum cair.
Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan klarifikasi terkait kondisi ini sekaligus menjelaskan apa saja penyebab keterlambatan pencairan serta langkah yang harus dilakukan penerima agar bantuan tetap bisa disalurkan.
Mengapa Bantuan PKH dan BPNT Belum Cair?
Hingga saat ini, progres pencairan PKH sudah mencapai 74,43% dari total penerima, sementara untuk BPNT dana yang tersalurkan telah melampaui Rp8 triliun.
Meski demikian, masih terdapat sebagian KPM yang belum menerima haknya.
Ada beberapa faktor utama yang menyebabkan hal ini terjadi, antara lain:
– Rekening terblokir
Beberapa rekening penerima dibekukan karena adanya indikasi penyalahgunaan dana bantuan.
Salah satu kasus yang paling sering terjadi adalah penggunaan saldo bansos untuk aktivitas tidak sesuai peruntukan, misalnya transaksi di aplikasi game online yang dilarang.
– Data tidak valid atau tidak sinkron
Masalah lain yang kerap muncul adalah ketidaksesuaian antara data kependudukan dengan data penerima bansos di sistem Kemensos.
Misalnya, perbedaan ejaan nama, NIK yang tidak terbaca, atau data ganda. Kondisi ini membuat pencairan tidak bisa diproses otomatis oleh sistem.
– Keterlambatan administrasi di daerah
Proses pencairan bansos tidak hanya bergantung pada pusat, tetapi juga membutuhkan validasi dari pemerintah daerah.
Apabila ada keterlambatan penginputan data, maka dana tidak bisa segera ditransfer.
Solusi agar Bantuan Tetap Bisa Cair
Pemerintah menegaskan bahwa penerima tidak perlu panik apabila bantuan belum cair, karena ada langkah yang bisa dilakukan untuk memastikan dana tetap masuk.
– Cek status bansos secara daring
KPM dapat memverifikasi status pencairan melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
Cukup masukkan NIK dan data wilayah untuk mengetahui apakah nama Anda masih terdaftar sebagai penerima.
– Hubungi pendamping sosial
Setiap desa atau kelurahan memiliki pendamping PKH dan BPNT yang bertugas membantu menyelesaikan kendala.
Segera hubungi mereka jika ada masalah pada rekening atau status kepesertaan.
– Perbaiki data kependudukan
Apabila ditemukan data tidak valid, KPM disarankan untuk memperbarui informasi di Dinas Dukcapil setempat agar data sinkron dengan sistem Kemensos.
– Datangi bank penyalur
Jika rekening terblokir, penerima bisa datang langsung ke bank penyalur (seperti BRI, Mandiri, atau BNI) untuk memastikan penyebabnya serta melakukan aktivasi ulang rekening.
Pentingnya Mematuhi Aturan Penggunaan Dana
Kemensos mengingatkan bahwa bansos PKH dan BPNT hanya boleh digunakan sesuai kebutuhan pokok, seperti belanja bahan makanan, kebutuhan sekolah anak, atau biaya kesehatan.
Apabila dana digunakan untuk hal yang tidak semestinya, risiko pemblokiran rekening sangat mungkin terjadi.
Keterlambatan pencairan PKH dan BPNT 2025 umumnya disebabkan oleh kendala administratif maupun teknis, seperti rekening terblokir, data tidak valid, hingga proses verifikasi di daerah.
Pemerintah telah menyediakan beberapa solusi, mulai dari cek status online, perbaikan data, hingga koordinasi dengan pendamping sosial.
Dengan langkah yang tepat, KPM tidak perlu khawatir karena dana bantuan tetap dapat tersalurkan sesuai haknya.***