Realisasi PBB Bondowoso Baru 40 Persen, Pemkab Gencarkan Pendekatan ke Warga

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Tuesday, 2 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Hingga akhir Agustus 2025, capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Bondowoso masih jauh dari target. Dari total Rp17 miliar yang diproyeksikan, realisasi penerimaan baru menyentuh Rp7,1 miliar atau sekitar 40,91 persen.

Kondisi ini membuat pemerintah daerah harus bergerak lebih cepat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak.

Sekretaris Daerah Bondowoso, Fathur Rozi, menjelaskan bahwa capaian ini memang belum ideal.

Menurutnya, isu terkait PBB harus ditangani dengan bijak agar masyarakat tidak salah paham.

Ia menekankan, tidak ada kenaikan tarif PBB di Bondowoso, sehingga wajib pajak seharusnya tidak merasa terbebani.

Sebagai langkah strategis, pemerintah daerah mengumpulkan seluruh camat untuk membahas solusi bersama.

Baca Juga :  BSU Cair di Kantor Pos Sampai Tanggal Berapa? Ini Cara Cek di Pospay

Dari hasil pertemuan tersebut, para camat diminta lebih aktif melakukan pendekatan kepada kepala desa dan masyarakat.

Dengan cara ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya bisa meningkat.

Fathur menegaskan, PBB merupakan salah satu sumber penting bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Meski kontribusinya tidak sebesar sektor lain, PBB tetap menjadi elemen yang harus dioptimalkan.

Dari total PAD Bondowoso yang mencapai Rp300 miliar, pajak bumi dan bangunan tetap memiliki peran yang signifikan untuk mendukung pembangunan daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bondowoso, Dodik Siregar, mengungkapkan rendahnya realisasi PBB lebih disebabkan oleh masih banyaknya warga yang belum melakukan pembayaran.

Menurutnya, isu tentang PBB di beberapa wilayah menjadi salah satu faktor yang membuat sebagian masyarakat enggan melunasi kewajibannya, meskipun sebenarnya dampak isu tersebut tidak terlalu besar.

Baca Juga :  Pasar Baru Lamongan Semakin Ramai: Penjualan Hijab dan Busana Lebaran Melonjak Tajam

Dodik menyebut bahwa beberapa kecamatan tercatat memiliki capaian terendah.

Misalnya, Kecamatan Tamanan yang baru merealisasikan 15 persen dari sembilan desa yang ada.

Hal yang sama juga terjadi di Kecamatan Tlogosari dengan capaian 15 persen dari 10 desa.

Sementara itu, Kecamatan Jambesari Darussolah juga baru mencapai 15 persen dari delapan desa, meski ada satu desa yang sudah lunas.

Dengan capaian yang masih di bawah 50 persen, pemerintah daerah perlu memperkuat strategi sosialisasi dan edukasi.

Upaya meyakinkan masyarakat bahwa tidak ada kenaikan tarif PBB menjadi hal penting agar wajib pajak tidak termakan isu yang beredar.

Selain itu, Pemkab Bondowoso juga diharapkan bisa memanfaatkan teknologi digital untuk mempermudah pembayaran.

Baca Juga :  PT Bawang Mas Resmi Buka Pembelian Tembakau Rajangan di Pamekasan

Akses layanan online dapat menjadi solusi agar masyarakat lebih praktis dalam melunasi PBB tanpa harus datang ke kantor desa atau kecamatan.

Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, camat, kepala desa, dan masyarakat, target penerimaan PBB di Bondowoso masih bisa dikejar.

Dengan kesadaran pajak yang lebih tinggi, pembangunan daerah akan lebih mudah diwujudkan, dan kesejahteraan masyarakat pun dapat semakin meningkat.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Panduan Lengkap Syarat Dokumen Pembuatan SKTM: Persiapan, Ketentuan, dan Dokumen Pendukung
Panduan Lengkap Cara Mencairkan Nominal PKH: Proses, Penyaluran, dan Cara Mengecek Status Bantuan
Nominal PKH untuk Ibu Hamil dan Balita: Besaran Bantuan dan Prioritas Utama Pemerintah
Panduan Lengkap Cara Mendaftar PBI JKN Kemensos Secara Online Melalui Aplikasi Resmi
Bocoran Formasi Unggulan dan Prioritas Rekrutmen CPNS 2026, Fresh Graduate Jadi Fokus Utama
BPJS Kesehatan Gandeng Enam Negara untuk Perkuat Sistem Anti-Fraud JKN
Mulai 2026, Pelaporan SPT Wajib Lewat Coretax: DJP Siapkan Layanan Akhir Pekan untuk Wajib Pajak
Sego Gegok: Kuliner Pedas Khas Trenggalek yang Harumnya Menggugah Selera

Berita Terkait

Friday, 12 December 2025 - 16:00 WIB

Panduan Lengkap Syarat Dokumen Pembuatan SKTM: Persiapan, Ketentuan, dan Dokumen Pendukung

Friday, 12 December 2025 - 14:00 WIB

Panduan Lengkap Cara Mencairkan Nominal PKH: Proses, Penyaluran, dan Cara Mengecek Status Bantuan

Friday, 12 December 2025 - 12:00 WIB

Nominal PKH untuk Ibu Hamil dan Balita: Besaran Bantuan dan Prioritas Utama Pemerintah

Friday, 12 December 2025 - 10:00 WIB

Panduan Lengkap Cara Mendaftar PBI JKN Kemensos Secara Online Melalui Aplikasi Resmi

Friday, 12 December 2025 - 08:22 WIB

Bocoran Formasi Unggulan dan Prioritas Rekrutmen CPNS 2026, Fresh Graduate Jadi Fokus Utama

Berita Terbaru