UMKMJATIM.COM – Program bantuan sosial (bansos) beras 10 kilogram dari pemerintah ditujukan khusus bagi masyarakat yang tergolong tidak mampu.
Penerima manfaat tercatat dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN/DTKS) yang menjadi acuan utama pemerintah dalam menentukan kelayakan.
Kriteria penerima bansos disusun dengan standar tertentu.
Faktor utama yang dipertimbangkan meliputi tingkat penghasilan, kondisi sosial-ekonomi, serta data kependudukan yang sesuai dengan domisili.
Dengan demikian, hanya warga yang benar-benar membutuhkan dan terdaftar resmi di basis data tersebut yang berhak memperoleh bantuan.
Jadwal Penyaluran Bansos Beras 2025
Pemerintah menetapkan bahwa penyaluran bansos beras 10 kg akan dilakukan dalam dua periode pada tahun 2025, yaitu pada bulan Oktober dan November.
Walaupun program ini berlabel bulanan, dalam praktiknya mekanisme penyaluran bisa dilakukan sekaligus untuk dua bulan.
Hal ini bergantung pada teknis distribusi di lapangan, ketersediaan pasokan beras, serta kebijakan dari pihak penyalur di masing-masing wilayah.
Dengan model ini, masyarakat bisa menerima sekaligus bantuan untuk Oktober dan November dalam satu waktu, sehingga distribusi lebih efisien.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Bagi warga yang ingin memastikan apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos, pemerintah menyediakan layanan Cek Bansos yang dikelola langsung oleh Kementerian Sosial.
Proses pengecekan bisa dilakukan secara online, cukup dengan perangkat ponsel atau komputer yang terhubung ke internet.
Berikut langkah-langkah lengkap untuk cek penerima bansos beras 2025:
Akses situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
Pada kolom “Wilayah PM”, isi sesuai dengan alamat domisili Anda, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga kelurahan.
Masukkan nama lengkap sesuai KTP di kolom “Nama PM”.
Ketik kode captcha yang ditampilkan pada layar.
Klik tombol “Cari Data” untuk memproses pencarian.
Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan hasil pengecekan.
Jika nama Anda terdaftar, informasi yang ditampilkan mencakup identitas penerima, jenis bantuan (misalnya bansos beras 10 kg), status penyaluran, serta periode pencairan.
Pentingnya Memeriksa Data DTKS
Perlu diingat bahwa salah satu penyebab utama warga tidak menerima bansos adalah karena data mereka belum terdaftar atau tidak diperbarui di DTKS.
Oleh sebab itu, bagi masyarakat yang merasa layak tetapi belum tercantum, disarankan segera melakukan pembaruan data melalui desa atau kelurahan.
Langkah ini penting untuk memastikan keikutsertaan dalam program bansos berikutnya.
Dengan data yang valid dan terintegrasi, bantuan dari pemerintah bisa lebih tepat sasaran serta benar-benar menyentuh kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Bansos beras 10 kg untuk Oktober dan November 2025 adalah bagian dari upaya pemerintah menjaga ketahanan pangan masyarakat kurang mampu.
Penerima dipilih berdasarkan data DTKS dengan standar kelayakan tertentu. Penyaluran dilakukan dalam dua periode, dan masyarakat dapat mengecek status penerimaannya melalui situs resmi Kemensos.
Dengan rutin memeriksa data dan memastikan informasi kependudukan selalu diperbarui, warga bisa lebih mudah mengakses bantuan yang telah disediakan pemerintah.***