Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Sosial DKI Jakarta 2025

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Friday, 12 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menyalurkan program bantuan sosial (bansos) bagi warganya yang membutuhkan.

Namun, tidak semua penduduk ibu kota otomatis berhak menerima fasilitas ini. Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 44 Tahun 2022 tentang Pemberian Bantuan Sosial dalam Rangka Perlindungan Sosial,

terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi agar seseorang bisa ditetapkan sebagai penerima bansos.

Program ini mencakup berbagai bentuk bantuan, mulai dari Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), hingga Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

Masing-masing memiliki syarat khusus yang menyesuaikan dengan kebutuhan penerimanya.

Syarat Umum Penerima Bansos DKI Jakarta

Agar dapat terdaftar sebagai penerima bansos, calon penerima harus memenuhi syarat administratif dan verifikasi lapangan. Beberapa ketentuan utama antara lain:

Baca Juga :  Inilah Penyebab Umum Bansos Tidak Cair dan Cara Mengatasinya

– Identitas Kependudukan Lengkap
Calon penerima wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang menunjukkan domisili di wilayah DKI Jakarta.

– Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Data penerima bansos harus tercatat di DTKS sebagai basis utama pemerintah dalam menentukan kelompok masyarakat berhak.

– Tidak Termasuk Pensiunan PNS, TNI, atau Polri
Masyarakat yang sudah mendapatkan pensiun dari negara tidak diperbolehkan menerima bansos, karena dianggap telah memiliki jaminan penghasilan tetap.

– Verifikasi Lapangan
Setiap calon penerima akan melalui proses pengecekan langsung oleh petugas Dinas Sosial DKI Jakarta bersama perangkat wilayah untuk memastikan keabsahan data dan kondisi sebenarnya di lapangan.

Baca Juga :  Wujud Kepedulian Polri, Bhabinkamtibmas Dampingi Petani Desa Ketandan Tanam Padi untuk Ketahanan Pangan

Kriteria Khusus Berdasarkan Jenis Bantuan

Selain syarat umum, masing-masing jenis bantuan sosial memiliki kriteria khusus, yakni:

Kartu Anak Jakarta (KAJ): diperuntukkan bagi anak berusia 0 hingga 6 tahun.

– Kartu Lansia Jakarta (KLJ): hanya bisa diajukan oleh warga yang berusia 60 tahun ke atas.

Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ): diberikan kepada warga yang secara resmi terdata sebagai penyandang disabilitas di Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.

Tujuan Utama Penyaluran Bansos

Dengan adanya persyaratan ketat, pemerintah daerah ingin memastikan bahwa bantuan benar-benar jatuh ke tangan masyarakat yang berhak.

Pendekatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan objektivitas penyaluran sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan atau diabaikan.

Baca Juga :  4 Alasan Utama Bantuan KAJ Dihentikan: Wajib Tahu Agar Hak Bantuan Tetap Aman

Selain membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima, bansos juga diharapkan dapat mendukung upaya peningkatan kesejahteraan sosial di DKI Jakarta.

Program bansos DKI Jakarta 2025 dirancang agar lebih tepat sasaran melalui persyaratan yang jelas dan verifikasi menyeluruh.

Warga yang memenuhi syarat sesuai Pergub No. 44 Tahun 2022 berkesempatan menerima manfaat, baik berupa KAJ, KLJ, maupun KPDJ.

Dengan sistem ini, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menjaga transparansi, keadilan, serta memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KUR BRI 2025 untuk UMKM Pemula, Peluang Modal Usaha dengan Bunga Ringan dan Syarat Mudah
Kriteria Penetapan Upah Minimum Sektoral 2026: Ini Syarat dan Mekanisme yang Berlaku
Panduan Lengkap Cara Mencairkan Dana KJP Desember 2025 dengan Mudah dan Aman
Jadwal Pencairan Bansos Tahap Akhir 2025: Cair Bertahap Sepanjang Desember
Panduan Praktis Bayar BPJS Kesehatan Lewat E-Wallet, Cepat dan Tanpa Ribet
Panduan Lengkap Mengubah Kelas BPJS Kesehatan Online Lewat Aplikasi Mobile JKN
Ini Jalur Resmi Pencairan BLT Kesra Desember 2025, Penerima Wajib Tahu
Panduan Lengkap Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online Melalui Website Resmi

Berita Terkait

Monday, 22 December 2025 - 12:00 WIB

KUR BRI 2025 untuk UMKM Pemula, Peluang Modal Usaha dengan Bunga Ringan dan Syarat Mudah

Monday, 22 December 2025 - 10:00 WIB

Kriteria Penetapan Upah Minimum Sektoral 2026: Ini Syarat dan Mekanisme yang Berlaku

Monday, 22 December 2025 - 10:00 WIB

Panduan Lengkap Cara Mencairkan Dana KJP Desember 2025 dengan Mudah dan Aman

Sunday, 21 December 2025 - 16:00 WIB

Jadwal Pencairan Bansos Tahap Akhir 2025: Cair Bertahap Sepanjang Desember

Sunday, 21 December 2025 - 14:00 WIB

Panduan Praktis Bayar BPJS Kesehatan Lewat E-Wallet, Cepat dan Tanpa Ribet

Berita Terbaru